Suara.com - Aparat kepolisian kembali membongkar sindikat peredaran konten pornografi di media sosial yang juga melibatkan anak-anak. Dalam kasus itu, polisi meringkus dua pria berinisial D dan F yang diduga berperan sebagai mucikari karena turut merekrut sejumlah anak untuk membuat konten esek-esek di dunia maya.
Perihal penangkapan terhadap dua mucikari konten pornografi anak-anak diungkapkan oleh Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy.
"Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 2 orang pelaku pembuat konten pornografi yang melibatkan anak dibawah umur," beber AKPB Ressa Fiardi Marasabessy saat dikonfirmasi, Kamis (12/6/2025).
Ressa mengatakan, kedua tersangka diketahui mengeksploitasi anak di bawah umur, dengan cara mempekerjakan empat orang anak untuk konten pornografi.
"Kedua pelaku berinisial D dan F beserta 4 korban wanita di bawah umur diamankan di apartemen kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat," kata dia.
Adapun, pelaku menyuruh korban untuk melakukan adegan dewasa yang disiarkan langsung melalui akun media sosial.
"Modus kedua pelaku ini, melakukan perekrutan wanita dibawah umur untuk melakukan live di aplikasi hot51 dengan memperagakan adegan dewasa tanpa busana," kata dia lagi.
Ressa menuturkan, peristiwa penangkapan ini bermula ketika, pihak kepolisian mendapatkan laporan soal adanya tindakan pornografi di sosial media.
Usai mengumpulkan barang bukti, aparat kepolisian lalu melakukan penyelidikan soal adanya live streaming di platfrom media sosial yang mengumbar aksi pornografi ini.
Baca Juga: Ray Rangkuti Skakmat Sekjen Gibranku: Anak Muda Dukung Dinasti Politik, Itu Jauh Lebih Memalukan!
Dari hasil penyelidikan peredaran konten pornografi anak itu, dua pelaku ternyata menyewa kamar apartemen di kawasan Depok, Jawa Barat.
Dalam perkara ini, petugas menyita barang bukti berupa ponsel yang digunakan untuk live streaming, pakaian yang digunakan korban, serta sejumlah berisi uang hasil live streaming.
Imbas dari perbuatannya itu, para pelaku dijerat dengan Pasal 76 Juncto Pasal 88 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun penjara.
Konten Porno Anak Terbesar di Dunia
Konten pornografi yang melibatkan anak-anak ternyata masih marak berseliweran di media sosial. Mirisnya, Indonesia mendapat peringat keempat terbesar di dunia terkait konten pornografi. Pasalnya, konten pornografi yang melibatkan anak-anak itu tembus di angka 5,5 juta.
Pernyataan itu diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkodigi) Meutya Hafid.
Berita Terkait
-
Ray Rangkuti Skakmat Sekjen Gibranku: Anak Muda Dukung Dinasti Politik, Itu Jauh Lebih Memalukan!
-
Kepergok Nebeng Patwal saat Kejebak Macet, Dedi Mulyadi Kena Sentil: Awas Kena E-Tilang
-
Jokowi Acuhkan PPP karena Ongkosnya Mahal? Rocky Gerung Ungkap Nasib PSI jadi Partai Oligarki
-
Gesture Melotot Letkol Teddy ke Bahlil soal Tambang Raja Ampat Bikin Salfok! Netizen Penuh Curiga
-
Rocky Gerung Bongkar Motif Jokowi Pilih PSI: Politisi yang Sudah Ketagihan Kekuasaan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'