Suara.com - Aparat kepolisian kembali membongkar sindikat peredaran konten pornografi di media sosial yang juga melibatkan anak-anak. Dalam kasus itu, polisi meringkus dua pria berinisial D dan F yang diduga berperan sebagai mucikari karena turut merekrut sejumlah anak untuk membuat konten esek-esek di dunia maya.
Perihal penangkapan terhadap dua mucikari konten pornografi anak-anak diungkapkan oleh Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy.
"Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 2 orang pelaku pembuat konten pornografi yang melibatkan anak dibawah umur," beber AKPB Ressa Fiardi Marasabessy saat dikonfirmasi, Kamis (12/6/2025).
Ressa mengatakan, kedua tersangka diketahui mengeksploitasi anak di bawah umur, dengan cara mempekerjakan empat orang anak untuk konten pornografi.
"Kedua pelaku berinisial D dan F beserta 4 korban wanita di bawah umur diamankan di apartemen kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat," kata dia.
Adapun, pelaku menyuruh korban untuk melakukan adegan dewasa yang disiarkan langsung melalui akun media sosial.
"Modus kedua pelaku ini, melakukan perekrutan wanita dibawah umur untuk melakukan live di aplikasi hot51 dengan memperagakan adegan dewasa tanpa busana," kata dia lagi.
Ressa menuturkan, peristiwa penangkapan ini bermula ketika, pihak kepolisian mendapatkan laporan soal adanya tindakan pornografi di sosial media.
Usai mengumpulkan barang bukti, aparat kepolisian lalu melakukan penyelidikan soal adanya live streaming di platfrom media sosial yang mengumbar aksi pornografi ini.
Baca Juga: Ray Rangkuti Skakmat Sekjen Gibranku: Anak Muda Dukung Dinasti Politik, Itu Jauh Lebih Memalukan!
Dari hasil penyelidikan peredaran konten pornografi anak itu, dua pelaku ternyata menyewa kamar apartemen di kawasan Depok, Jawa Barat.
Dalam perkara ini, petugas menyita barang bukti berupa ponsel yang digunakan untuk live streaming, pakaian yang digunakan korban, serta sejumlah berisi uang hasil live streaming.
Imbas dari perbuatannya itu, para pelaku dijerat dengan Pasal 76 Juncto Pasal 88 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun penjara.
Konten Porno Anak Terbesar di Dunia
Konten pornografi yang melibatkan anak-anak ternyata masih marak berseliweran di media sosial. Mirisnya, Indonesia mendapat peringat keempat terbesar di dunia terkait konten pornografi. Pasalnya, konten pornografi yang melibatkan anak-anak itu tembus di angka 5,5 juta.
Pernyataan itu diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkodigi) Meutya Hafid.
Berita Terkait
-
Ray Rangkuti Skakmat Sekjen Gibranku: Anak Muda Dukung Dinasti Politik, Itu Jauh Lebih Memalukan!
-
Kepergok Nebeng Patwal saat Kejebak Macet, Dedi Mulyadi Kena Sentil: Awas Kena E-Tilang
-
Jokowi Acuhkan PPP karena Ongkosnya Mahal? Rocky Gerung Ungkap Nasib PSI jadi Partai Oligarki
-
Gesture Melotot Letkol Teddy ke Bahlil soal Tambang Raja Ampat Bikin Salfok! Netizen Penuh Curiga
-
Rocky Gerung Bongkar Motif Jokowi Pilih PSI: Politisi yang Sudah Ketagihan Kekuasaan
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya