Suara.com - Aparat kepolisian kembali membongkar sindikat peredaran konten pornografi di media sosial yang juga melibatkan anak-anak. Dalam kasus itu, polisi meringkus dua pria berinisial D dan F yang diduga berperan sebagai mucikari karena turut merekrut sejumlah anak untuk membuat konten esek-esek di dunia maya.
Perihal penangkapan terhadap dua mucikari konten pornografi anak-anak diungkapkan oleh Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy.
"Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 2 orang pelaku pembuat konten pornografi yang melibatkan anak dibawah umur," beber AKPB Ressa Fiardi Marasabessy saat dikonfirmasi, Kamis (12/6/2025).
Ressa mengatakan, kedua tersangka diketahui mengeksploitasi anak di bawah umur, dengan cara mempekerjakan empat orang anak untuk konten pornografi.
"Kedua pelaku berinisial D dan F beserta 4 korban wanita di bawah umur diamankan di apartemen kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat," kata dia.
Adapun, pelaku menyuruh korban untuk melakukan adegan dewasa yang disiarkan langsung melalui akun media sosial.
"Modus kedua pelaku ini, melakukan perekrutan wanita dibawah umur untuk melakukan live di aplikasi hot51 dengan memperagakan adegan dewasa tanpa busana," kata dia lagi.
Ressa menuturkan, peristiwa penangkapan ini bermula ketika, pihak kepolisian mendapatkan laporan soal adanya tindakan pornografi di sosial media.
Usai mengumpulkan barang bukti, aparat kepolisian lalu melakukan penyelidikan soal adanya live streaming di platfrom media sosial yang mengumbar aksi pornografi ini.
Baca Juga: Ray Rangkuti Skakmat Sekjen Gibranku: Anak Muda Dukung Dinasti Politik, Itu Jauh Lebih Memalukan!
Dari hasil penyelidikan peredaran konten pornografi anak itu, dua pelaku ternyata menyewa kamar apartemen di kawasan Depok, Jawa Barat.
Dalam perkara ini, petugas menyita barang bukti berupa ponsel yang digunakan untuk live streaming, pakaian yang digunakan korban, serta sejumlah berisi uang hasil live streaming.
Imbas dari perbuatannya itu, para pelaku dijerat dengan Pasal 76 Juncto Pasal 88 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun penjara.
Konten Porno Anak Terbesar di Dunia
Konten pornografi yang melibatkan anak-anak ternyata masih marak berseliweran di media sosial. Mirisnya, Indonesia mendapat peringat keempat terbesar di dunia terkait konten pornografi. Pasalnya, konten pornografi yang melibatkan anak-anak itu tembus di angka 5,5 juta.
Pernyataan itu diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkodigi) Meutya Hafid.
Berita Terkait
-
Ray Rangkuti Skakmat Sekjen Gibranku: Anak Muda Dukung Dinasti Politik, Itu Jauh Lebih Memalukan!
-
Kepergok Nebeng Patwal saat Kejebak Macet, Dedi Mulyadi Kena Sentil: Awas Kena E-Tilang
-
Jokowi Acuhkan PPP karena Ongkosnya Mahal? Rocky Gerung Ungkap Nasib PSI jadi Partai Oligarki
-
Gesture Melotot Letkol Teddy ke Bahlil soal Tambang Raja Ampat Bikin Salfok! Netizen Penuh Curiga
-
Rocky Gerung Bongkar Motif Jokowi Pilih PSI: Politisi yang Sudah Ketagihan Kekuasaan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Direstui Prabowo-DPR, Purbaya Bakal Datangi Kementerian-Lembaga Jika Lelet Belanja
-
Polisi Tutup Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya
-
Sword of Justice Rilis Season 1.3.1 ke Game, Update PVE Raid Baru hingga Hadiah Eksklusif
-
realme C100 Series Bawa Baterai Monster 8000mAh dan AI Gemini, Siap Cetak 'Champion' Masa Depan!
-
Tantangan Adopsi Toyota Hilux Listrik Bagi Pengusaha Akibat Selisih Harga
-
Viral Isu Bank Asing Tarik Dana Rp11,5 Triliun dari Indonesia, Ini Faktanya
-
Dua Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat Hari Ini, 415 Personel Gabungan Disiagakan
-
BUMN Kini Tak Boleh Bisnis Semaunya Sendiri, Harus Satu Arah yang Sama
-
Possession Semu Berujung Petaka, John Herdman Evaluasi Total Pertahanan Timnas Indonesia
-
Haier H100M96GUX Dobrak Pasar High-End: QD-MiniLED, Audio KEF, dan Refresh Rate 240Hz!