Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku mendapat permintaan untuk mewajibkan karyawan swasta di Jakarta naik angkutan umum tiap hari Rabu.
Permintaan tersebut kemudian diresponsnya dengan mengkaji usulan tersebut secara serius. Sebab, kebijakan tersebut sebelumnya hanya berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI.
Menurut Pramono, dorongan agar kebijakan tersebut diperluas, datang langsung dari pihak swasta yang ingin ikut ambil bagian dalam upaya pengurangan emisi dan kemacetan di Jakarta.
"Bahkan sekarang ini ada permintaan dari pihak swasta. Apakah kemudian sudah saatnya swasta pada hari Rabu juga naik kendaraan transportasi publik. Saya sedang kaji untuk itu," ujar Pramono di Jakarta Utara, Kamis 12 Juni 2025.
Apalagi, layanan TransJabodetabek yang belakangan ini ia resmikan mendapatkan sambutan hangat dari masyarakat.
Permintaan kepada Pramono untuk memperluas rute angkutan umum berbasis bus itu terus bertambah.
"Ada permintaan dari daerah-daerah yang berdekatan dengan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan. Bahkan Bekasi dan Cianjur juga meminta agar dibuka jalur-jalur ke wilayah mereka. Kami sedang mempersiapkan," ungkapnya.
Namun Pramono menekankan bahwa pembukaan rute-rute baru tersebut tidak dilakukan dengan mengorbankan layanan dalam kota.
"Dan nggak benar bahwa pembukaan jalur-jalur ini mengurangi jalur yang ada di dalam kota. Karena ada keluhan, mengalami pengecilan bis dan sebagainya. Jadi kemarin saya sudah sampaikan kepada Kepala Dinas Perhubungan, untuk yang paling utama yang di dalam tidak boleh terganggu," tuturnya.
Baca Juga: Banyak ASN DKI Diduga Akali Imbauan Naik Angkutan Umum, PKS Minta Pejabat hingga DPRD Kasih Contoh
Salah satu contohnya, rute PIK 2–Blok M yang awalnya hanya dirancang melayani 2.000 penumpang per hari, kini justru melonjak hingga lebih dari 5.000 penumpang setiap hari kerja, dan bahkan mencapai 6.000 saat hari libur.
"Menurut saya, ini baik karena terjadi shifting peralihan dari kendaraan pribadi ke kendaraan publik. Dan itulah yang harus kita jaga," katanya.
Ingub No 6 Tahun 2025
Sebelumnya diberitakan, Pemprov Jakarta telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penggunaan Angkutan Umum Massal bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada Setiap Hari Rabu.
Dalam Ingub itu dituliskan bahwa setiap ASN diwajibkan menggunakan moda transportasi publik saat berangkat kerja, melaksanakan tugas dinas, hingga pulang ke rumah setiap Rabu.
Adapun jenis moda transportasi l umum massal itu meliputi Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek (Commuterline), Kereta Bandara (Raillink), Bus/Angkot reguler, dan Kapal dan angkutan antar jemput karyawan/pegawai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
Terkini
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat