Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku mendapat permintaan untuk mewajibkan karyawan swasta di Jakarta naik angkutan umum tiap hari Rabu.
Permintaan tersebut kemudian diresponsnya dengan mengkaji usulan tersebut secara serius. Sebab, kebijakan tersebut sebelumnya hanya berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI.
Menurut Pramono, dorongan agar kebijakan tersebut diperluas, datang langsung dari pihak swasta yang ingin ikut ambil bagian dalam upaya pengurangan emisi dan kemacetan di Jakarta.
"Bahkan sekarang ini ada permintaan dari pihak swasta. Apakah kemudian sudah saatnya swasta pada hari Rabu juga naik kendaraan transportasi publik. Saya sedang kaji untuk itu," ujar Pramono di Jakarta Utara, Kamis 12 Juni 2025.
Apalagi, layanan TransJabodetabek yang belakangan ini ia resmikan mendapatkan sambutan hangat dari masyarakat.
Permintaan kepada Pramono untuk memperluas rute angkutan umum berbasis bus itu terus bertambah.
"Ada permintaan dari daerah-daerah yang berdekatan dengan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan. Bahkan Bekasi dan Cianjur juga meminta agar dibuka jalur-jalur ke wilayah mereka. Kami sedang mempersiapkan," ungkapnya.
Namun Pramono menekankan bahwa pembukaan rute-rute baru tersebut tidak dilakukan dengan mengorbankan layanan dalam kota.
"Dan nggak benar bahwa pembukaan jalur-jalur ini mengurangi jalur yang ada di dalam kota. Karena ada keluhan, mengalami pengecilan bis dan sebagainya. Jadi kemarin saya sudah sampaikan kepada Kepala Dinas Perhubungan, untuk yang paling utama yang di dalam tidak boleh terganggu," tuturnya.
Baca Juga: Banyak ASN DKI Diduga Akali Imbauan Naik Angkutan Umum, PKS Minta Pejabat hingga DPRD Kasih Contoh
Salah satu contohnya, rute PIK 2–Blok M yang awalnya hanya dirancang melayani 2.000 penumpang per hari, kini justru melonjak hingga lebih dari 5.000 penumpang setiap hari kerja, dan bahkan mencapai 6.000 saat hari libur.
"Menurut saya, ini baik karena terjadi shifting peralihan dari kendaraan pribadi ke kendaraan publik. Dan itulah yang harus kita jaga," katanya.
Ingub No 6 Tahun 2025
Sebelumnya diberitakan, Pemprov Jakarta telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penggunaan Angkutan Umum Massal bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada Setiap Hari Rabu.
Dalam Ingub itu dituliskan bahwa setiap ASN diwajibkan menggunakan moda transportasi publik saat berangkat kerja, melaksanakan tugas dinas, hingga pulang ke rumah setiap Rabu.
Adapun jenis moda transportasi l umum massal itu meliputi Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek (Commuterline), Kereta Bandara (Raillink), Bus/Angkot reguler, dan Kapal dan angkutan antar jemput karyawan/pegawai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah