Suara.com - Ahli Bahasa dari Universitas Indonesia (UI) Frans Asisi Datang menyebut sosok 'Bapak' dalam komunikasi antara Satpam PDIP Nur Hasan dengan Harun Masiku bukanlah Hasto Kristiyanto.
Hal itu dia sampaikan dalam sidang kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Hasto sebagai terdakwa.
Padahal, dalam sidang yang sama saat ditanya jaksa penuntut umum, Frans sempat menyebut bahwa ‘bapak’ dalam komunikasi telepon antara Nur Hasan dan Harun Masiku adalah Hasto.
Kali ini, pengacara Hasto, Ronny Talapessy menyinggung isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nur Hasan nomor 9 dan 10 yang menjelaskan ketidaktahuannya soal sosok ‘bapak’ yang dimaksud Harun Masiku.
Pada BAP, Nur Hasan menyebut dia hanya mengikuti perintah dari dua orang tak dikenal dengan ciri-ciri berambut cepak untuk menelepon Harun Masiku.
"Bisa bantu jelaskan maksud kata bapak ini siapa pak dalam BAP ini?" kata Ronny di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).
"Kalau di sini, 9 dan 10 ini, bapak itu orang yang tidak diketahui," jawab Frans.
Kemudian, Ronny mempertegas pertanyaan mengenai ‘bapak’ yang dimaksud Harun Masiku bukan Hasto, tetapi dua orang tak dikenal yang disebutkan Nur Hasan.
"Berarti bukan Hasto Kristiyanto?" tanya Ronny.
Baca Juga: Terkuak di Sidang! Ahli Ini Ternyata Analisis Kasus Hasto Cuma dari 29 Poin Ilustrasi Penyidik KPK
"Bukan," timpal Frans.
Menanggapi keterangan itu, Ronny lantas membacakan keterangan Nur Hasan yang telah bersaksi pada persidangan sebelumnya. Nur Hasan menjelaskan bahwa ‘bapak’ yang dimaksud ialah dua orang tak dikenal itu.
Selain itu, Nur Hasan juga membantah ketika dipertanyakan mengenai sosok Bapak yang dimaksud adalah Hasto
Frans lantas menyatakan bila merujuk pada keterangan pada persidangan tersebut, maka sosok bapak yang dimaksud bukankah Hasto Kristiyanto.
"Ya kalau ini sama dengan yang tadi, tidak mengarah ke sana," sebut Frans.
"Engga ini harus jelas pak, persidangan ini menyangkut nasib orang bapak, ini saksi kunci sudah diperiksa, dia yang mengalami langsung, dia menjelaskan bapak itu bukan Hasto Kristiyanto," tegas Ronny.
Berita Terkait
-
Gaji Sudah Dinaikkan Prabowo, DPR jika Masih Ada Hakim Nakal: Pecat, Hukum Setimpal!
-
Ray Rangkuti Skakmat Sekjen Gibranku: Anak Muda Dukung Dinasti Politik, Itu Jauh Lebih Memalukan!
-
Kepergok Nebeng Patwal saat Kejebak Macet, Dedi Mulyadi Kena Sentil: Awas Kena E-Tilang
-
Murka, Feri Amsari Kuliti Borok Bahlil soal IUP Nikel Raja Ampat: Dia Mau Lari dari Tanggung Jawab!
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar