Suara.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, mengeluarkan kocek pribadi untuk menebus ijazah dua sekuriti mantan karyawan PT Virtus Facility Services. Perusahaan meminta tebusan agar dokumen pribadi tersebut bisa dikembalikan.
Awalnya, Wamen yang akrab disapa Noel ini melakukan sidak ke kantor Virtus di bilanngan Kebayoran, Jakarta Selatan atas dasar aduan dari dua mantan karyawan ihwal ijazah mereka yang ditahan sejak 2017.
Mereka mengadukan kepada Noel, pihak perusahaan meminta tebusan sebesar Rp2 juta per orang sebagai tebusan.
Noel sendiri sudah bertemu secara langsung oleh pihak perusahaan dan menanyakan mengenai penahanan ijazah.
Ia menegaskan kepada pihak perusahaan bahwa penahan ijazah terhadap karyawan maupun mantan karyawan merupakan tindakan kriminal dan melanggar aturan. Terlebih pihak perusahaan meminta uang sebagai tebusan.
Tetapi Noel merasa tidak mendapatkan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut.
Ia menganggap pihak perusahaan justru mencoba melalukan debat dengan mempermasalahkan sidak Noel ke perusahaan dengan membawa wartawan.
Sebelumnya, pihak perusahaan melalui pengamanan dalam berupaya menghadang wartawan untuk ikut Noel ke lantai atas menuju ruang untuk audensi. Mengetahui sikap perusahaan, Noel menegaskan agar pertemuan ia dan perusahaan harus diliput sebagai bentuk keterbukaan informasi.
Penegasan serupa disampaikan Noel saat audensi, di mana pihak perusahaan masih mempermasalahkan kehadiran Noel yang mendadak bersama awak media.
Baca Juga: Wamenaker Geruduk PT Dutapalma! Temukan Pelanggaran Penahanan Ijazah dan Pesangon
"Ini persoalan teknis Pak, masa permasalahkan ini. Ini kewajiban mereka media untuk mendapatkan informasi publik, transparansi. Kewajiban negara adalah membina. Kewajiban Bapak menyampaikan itu, gak ada yang salah. salahnya di mana? Nggak ada yang salah," tutur Noel, Jumat (13/6/2025).
Noel mempertegas kembali tujuannya datang sidak untuk mempertanyakan kebijakan perusahaan yang menahan ijazah karyawan dan meminta tebusan. Padahal hal tersebut bertentangan dengan aturan.
"Ini pulangin saja ijazah. Ngapain sih harus bertahan dengan argumentasi?" kata Noel.
Alasan Perusahaan Tahan Ijazah
Pihak perusahaan menyampaikan alasan mereka harus menahan ijazah para pekerja maupun karyawan yang sudah resign.
Mereka berujar penahanan ijazah tersebut berkaitan dengan modal awal yang harus dikeluarkan untuk gada pratama, yakni pelatihan dasar wajib yang calon anggota satpam. Virtus merupakan perusahaan penyedia jasa, salah satunya jasa satuan pengamanan atau satpam.
Berita Terkait
-
Wamenaker Sidak PT Artaboga, Diduga Tahan Ijazah Pekerjanya Hingga 5 Tahun
-
Tuai Kontroversi Lagi, Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Pecat HRD
-
Pendidikan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Pernyataannya Sering Tuai Kontroversi: Terbaru, Pecat HRD!
-
Job Fair Disebut HRD Hanya Formalitas, Wamenaker Murka: Saya Minta Segera Dipecat!
-
Wamenaker Geruduk PT Dutapalma! Temukan Pelanggaran Penahanan Ijazah dan Pesangon
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India