Suara.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, mengeluarkan kocek pribadi untuk menebus ijazah dua sekuriti mantan karyawan PT Virtus Facility Services. Perusahaan meminta tebusan agar dokumen pribadi tersebut bisa dikembalikan.
Awalnya, Wamen yang akrab disapa Noel ini melakukan sidak ke kantor Virtus di bilanngan Kebayoran, Jakarta Selatan atas dasar aduan dari dua mantan karyawan ihwal ijazah mereka yang ditahan sejak 2017.
Mereka mengadukan kepada Noel, pihak perusahaan meminta tebusan sebesar Rp2 juta per orang sebagai tebusan.
Noel sendiri sudah bertemu secara langsung oleh pihak perusahaan dan menanyakan mengenai penahanan ijazah.
Ia menegaskan kepada pihak perusahaan bahwa penahan ijazah terhadap karyawan maupun mantan karyawan merupakan tindakan kriminal dan melanggar aturan. Terlebih pihak perusahaan meminta uang sebagai tebusan.
Tetapi Noel merasa tidak mendapatkan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut.
Ia menganggap pihak perusahaan justru mencoba melalukan debat dengan mempermasalahkan sidak Noel ke perusahaan dengan membawa wartawan.
Sebelumnya, pihak perusahaan melalui pengamanan dalam berupaya menghadang wartawan untuk ikut Noel ke lantai atas menuju ruang untuk audensi. Mengetahui sikap perusahaan, Noel menegaskan agar pertemuan ia dan perusahaan harus diliput sebagai bentuk keterbukaan informasi.
Penegasan serupa disampaikan Noel saat audensi, di mana pihak perusahaan masih mempermasalahkan kehadiran Noel yang mendadak bersama awak media.
Baca Juga: Wamenaker Geruduk PT Dutapalma! Temukan Pelanggaran Penahanan Ijazah dan Pesangon
"Ini persoalan teknis Pak, masa permasalahkan ini. Ini kewajiban mereka media untuk mendapatkan informasi publik, transparansi. Kewajiban negara adalah membina. Kewajiban Bapak menyampaikan itu, gak ada yang salah. salahnya di mana? Nggak ada yang salah," tutur Noel, Jumat (13/6/2025).
Noel mempertegas kembali tujuannya datang sidak untuk mempertanyakan kebijakan perusahaan yang menahan ijazah karyawan dan meminta tebusan. Padahal hal tersebut bertentangan dengan aturan.
"Ini pulangin saja ijazah. Ngapain sih harus bertahan dengan argumentasi?" kata Noel.
Alasan Perusahaan Tahan Ijazah
Pihak perusahaan menyampaikan alasan mereka harus menahan ijazah para pekerja maupun karyawan yang sudah resign.
Mereka berujar penahanan ijazah tersebut berkaitan dengan modal awal yang harus dikeluarkan untuk gada pratama, yakni pelatihan dasar wajib yang calon anggota satpam. Virtus merupakan perusahaan penyedia jasa, salah satunya jasa satuan pengamanan atau satpam.
Berita Terkait
-
Wamenaker Sidak PT Artaboga, Diduga Tahan Ijazah Pekerjanya Hingga 5 Tahun
-
Tuai Kontroversi Lagi, Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Pecat HRD
-
Pendidikan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Pernyataannya Sering Tuai Kontroversi: Terbaru, Pecat HRD!
-
Job Fair Disebut HRD Hanya Formalitas, Wamenaker Murka: Saya Minta Segera Dipecat!
-
Wamenaker Geruduk PT Dutapalma! Temukan Pelanggaran Penahanan Ijazah dan Pesangon
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Bahlil Sarankan Mantan Presiden Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri
-
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung
-
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, KPK: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Intensif
-
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu
-
Balas Dendam, Santri Korban Bullying Ngamuk Bakar Ponpes di Aceh Besar, Begini Kronologinya!
-
Sidang Perdana PK, Tim Hukum Eks Dirut Asabri Adam Damiri Ungkap 8 Bukti Baru
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran