"Ada pelatihan yang dilakukan oleh negara juga melalui polisi, itu tidak gratis. Kami harus menalangi itu. Karena ini, jadi satpam kan tidak bisa tanpa ada gada pratama dan itu harus lewat Polri," kata perwakilan perusahaan.
Ia berujar biaya pelatihan yang harus dibayarkan tersebut minimal Rp3,5 juta.
Sedangkan calon satpam yang merupakan karyawan Virtus tidak memiliki modal sehingga pembiayaan ditalangi oleh perusahaan. Sebagi gantinya, perusahaan menahan ijazah karyawan.
"Tapi tadi karena kita juga melihat bahwa tenaga kerja tidak selalu punya komitmen, mereka bisa saja kemudian belum selesai kontraknya mereka sudah keluar, padahal kami sudah mengeluarkan modal. Nah di situlah pak sebenarnya," kata pihak perusahaan.
Menanggapi alibi dari pihak perusahaan, Noel menegaskan jawaban tersebut merupakan alasan yang kerap digunakan perusahaan-perusahaan yang melakukan penahanan ijazah.
"Bu selalu para buruh ini pada posisi sangat lemah. Hampir sering yang kita temuin, seribu seribunya alasannya sama kaya ibu. Nanti pas kita audit, banyak sekali bu kesalahannya perushaannya. Kalau ibu mau sampai ke sana ya nggak masalah," kata dia.
Pihak perusahaan itu kemudian menyatakan tidak masalah jika memang nantinya perusahaan mereka harus diaudit.
"Kalau kita mau audit, nggak masalah? banyak loh kesalahannya norma k3 nya," kata Noel.
"Banyak Bu alasan kaya Ibu, hampir semua, jutaan perusahaan sama alasannya. pas kita audit a u a u. Maksud saya, udah kita mau bicara baik-baik pulangin aja hak mereka terkait dokumentasi mereka," Noel menambahkan.
Baca Juga: Wamenaker Geruduk PT Dutapalma! Temukan Pelanggaran Penahanan Ijazah dan Pesangon
"Nggak ada masalah Pak itu nggak ada masalah," jawab pihak perusahaan.
"Ya sudah kenapa berdebat kalau nggak ada permasalahan?" kata Noel.
Noel Tebus Ijazah
Noel merasa pihak perusahaan terus berkelit dengan memperdebatkan hal di luar konteks penahanan ijazah. Perusahaan juga terus menegaskan ihwal modal awal yang mereka keluarkan sebagai biaya pelatihan sebagai satpam untuk karyawan.
"Kami kan mengeluarkan modal untuk melatih mereka gada pratama. Nah itu, kan modal kami, ya kami juga minta itu dilunasin dong, kan itu saja," kata pihak perusahaan.
Mendengar pernyataan dari perusahaan tersebut, Noel lantas menegaskan dirinya yang akan melunasi biaya tebusan tersebut. Tetapi di sisi lain, Noel menganggap sikap perusahaan sebagai bentuk pembangkangan terhadap negara.
"Saya yang bayar. Udah saya yang bayar, berapa? Saya bayar. Udah pulangin (ijazah dua mantan karyawan), saya bayar. Udah saya yang bayar. Berapa kewajiban mereka?" kata Noel.
"Ini lanjut saya akan periksa, ya? ya sudah gak apa-apa, saya bayar sekarang, sudah cepet nomor rekening berapa? Ibu minta kewajiban, saya (perwakilan) negara yang membayar," kata Noel.
Mendengar jawaban Noel, pihak perusahaan sempat tidak ingin Noel menanggung keseluruhan biaya tebusan ijazah.
"Mereka kan sudah mencicil, cicilannya sampai berapa, masa bapak mau nalangin semuanya?" tanya pihak perusahaan.
"Ya gak apa-apa," ujar Noel.
"Sudah bayar ya selisihnya saja yang bapak bayar," ucap pihak perusahaan.
Kendati demikian, Noel beserta tim dari Kemenaker mengumpulkan uang kas pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu untuk membayar total keseluruhan biaya menebus ijazah sebesar Rp7 juta, dengan rincian per orang Rp3,5 juta.
Tetapi pembayaran kemudian dilakukan secara nontunai, melalui transfer lantaran uang kas yang dibawa di bawah Rp 7 juta .
Noel meminta nomor rekening pihak perusahaan untuk melakukan transfer dari mobile banking di ponselnya.
"Gini aja. Ini saya bayar, ini total semua berapa? Rp7 juta? mendingan ini (uang kas) saya ambil, saya bayar 7 juta dari sini (transfer) ya," kata Noel yang ingin mentransfer biaya tebusan ijazah dua satpam mantan karyawan Virtus.
Di sisi lain, pihak perusahaan kemudian memberikan dokumen pribadi dua mantan karyawannya berupa ijazah. Adapun Noel yang menandatangi langsung bukti pelunasan tersebut.
"Ini kita bayar ke Bu apa namanya?" kata Noel.
"Pelatihan gada pratama. Berarti kita pembayaran ke polisi Indonesia," kata pihak perusahaan.
"Kok polisi Indonesia?" timpal Noel yang heran atas jawaban pihak perusahaan.
"Iya Pak, ini kita serahkan ke kepolisian Indonesia, Pak, gada pratama itu," jawab pihak perusahaan.
"Ke perusahaan Ibu dong, ini perusahaan Ibu," kata Noel.
"Iya tapi itu larinya ke polisi, Pak," ujar pihak perusahaan.
"Ya sudah dia merasa top ibu ini, yang jelas mereka telah melakukan pembangkangan terhadap negara. Udah," kata Noel.
Lapor Penegak Hukum
Terpisah, usai melakukan sidak dan pertemuan dengan pihak perusahaan, Noel menegaskan kembali bahwa sikap perusahaan tersebut bisa dikategorikan membangkang.
Lantaran mereka bersikeras untuk tetap meminta biaya tebusan ijazah sebagai ganti rugi modal yang sebelumnya dikeluarkan perusahaan.
Noel menegaskan bahwa negara memilih untuk menindaklanjuti sikap perusahaan yang menentang aturan.
"Kami punya cara sendiri negara, yang jelas negara punya cara sendiri. Mereka semua sedang menunjukkan pembangkangan mereka. Ya sudah gak apa-apa. Kita senang, dengan senang hati," kata Noel.
Noel memastikan pihaknya akan menindaklanjuti apa yang terjadi di Virtus. Ia menegaskan akan ada pembentukan satuan tugas hingga membuat kaporan kepada pihak kepolisian atas kejadian tersebut.
"Iya dan kita akan segera melaporkan kejadian ini ke kepolisian dan ke penegak hukum. Tadi sudah lihat kan bukti-buktinya kita bayar. Kita nggak meras loh," kata Noel.
"Saya ingatkan kembali bahwa kedatangan kita ke mari cuma hanya ingin meminta hak mereka. Akhirnya negara yang dipinta, luar biasa, mereka lebih besar dibanding negara ini, ya kan?" sindir Noel.
Berita Terkait
-
Wamenaker Sidak PT Artaboga, Diduga Tahan Ijazah Pekerjanya Hingga 5 Tahun
-
Tuai Kontroversi Lagi, Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Pecat HRD
-
Pendidikan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Pernyataannya Sering Tuai Kontroversi: Terbaru, Pecat HRD!
-
Job Fair Disebut HRD Hanya Formalitas, Wamenaker Murka: Saya Minta Segera Dipecat!
-
Wamenaker Geruduk PT Dutapalma! Temukan Pelanggaran Penahanan Ijazah dan Pesangon
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno