"Ada pelatihan yang dilakukan oleh negara juga melalui polisi, itu tidak gratis. Kami harus menalangi itu. Karena ini, jadi satpam kan tidak bisa tanpa ada gada pratama dan itu harus lewat Polri," kata perwakilan perusahaan.
Ia berujar biaya pelatihan yang harus dibayarkan tersebut minimal Rp3,5 juta.
Sedangkan calon satpam yang merupakan karyawan Virtus tidak memiliki modal sehingga pembiayaan ditalangi oleh perusahaan. Sebagi gantinya, perusahaan menahan ijazah karyawan.
"Tapi tadi karena kita juga melihat bahwa tenaga kerja tidak selalu punya komitmen, mereka bisa saja kemudian belum selesai kontraknya mereka sudah keluar, padahal kami sudah mengeluarkan modal. Nah di situlah pak sebenarnya," kata pihak perusahaan.
Menanggapi alibi dari pihak perusahaan, Noel menegaskan jawaban tersebut merupakan alasan yang kerap digunakan perusahaan-perusahaan yang melakukan penahanan ijazah.
"Bu selalu para buruh ini pada posisi sangat lemah. Hampir sering yang kita temuin, seribu seribunya alasannya sama kaya ibu. Nanti pas kita audit, banyak sekali bu kesalahannya perushaannya. Kalau ibu mau sampai ke sana ya nggak masalah," kata dia.
Pihak perusahaan itu kemudian menyatakan tidak masalah jika memang nantinya perusahaan mereka harus diaudit.
"Kalau kita mau audit, nggak masalah? banyak loh kesalahannya norma k3 nya," kata Noel.
"Banyak Bu alasan kaya Ibu, hampir semua, jutaan perusahaan sama alasannya. pas kita audit a u a u. Maksud saya, udah kita mau bicara baik-baik pulangin aja hak mereka terkait dokumentasi mereka," Noel menambahkan.
Baca Juga: Wamenaker Geruduk PT Dutapalma! Temukan Pelanggaran Penahanan Ijazah dan Pesangon
"Nggak ada masalah Pak itu nggak ada masalah," jawab pihak perusahaan.
"Ya sudah kenapa berdebat kalau nggak ada permasalahan?" kata Noel.
Noel Tebus Ijazah
Noel merasa pihak perusahaan terus berkelit dengan memperdebatkan hal di luar konteks penahanan ijazah. Perusahaan juga terus menegaskan ihwal modal awal yang mereka keluarkan sebagai biaya pelatihan sebagai satpam untuk karyawan.
"Kami kan mengeluarkan modal untuk melatih mereka gada pratama. Nah itu, kan modal kami, ya kami juga minta itu dilunasin dong, kan itu saja," kata pihak perusahaan.
Mendengar pernyataan dari perusahaan tersebut, Noel lantas menegaskan dirinya yang akan melunasi biaya tebusan tersebut. Tetapi di sisi lain, Noel menganggap sikap perusahaan sebagai bentuk pembangkangan terhadap negara.
Berita Terkait
-
Wamenaker Sidak PT Artaboga, Diduga Tahan Ijazah Pekerjanya Hingga 5 Tahun
-
Tuai Kontroversi Lagi, Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Pecat HRD
-
Pendidikan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Pernyataannya Sering Tuai Kontroversi: Terbaru, Pecat HRD!
-
Job Fair Disebut HRD Hanya Formalitas, Wamenaker Murka: Saya Minta Segera Dipecat!
-
Wamenaker Geruduk PT Dutapalma! Temukan Pelanggaran Penahanan Ijazah dan Pesangon
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India