Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas mengecam pernyataan Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon yang menyebut tidak ada pemerkosaan massal dalam Peristiwa Mei 1998.
Sebab pernyataan itu dinilai telah menyakiti korban, mengaburkan fakta sejarah, dan menghambat upaya penegakan keadilan atas pelanggaran HAM berat masa lalu.
Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina Rumpia mengatakan bahwa pernyataan Fadli Zon itu sebagai bentuk penyangkalan terhadap kekerasan seksual yang telah tercatat oleh berbagai lembaga independen.
Seperti Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan.
Penyangkalan itu, kata Jane, sangat berbahaya karena dapat melanggengkan budaya impunitas di Indonesia.
"Kami memandang tindakan ini juga merupakan upaya memutus ingatan kolektif dan mengkhianati perjuangan para korban untuk memperoleh pengakuan, keadilan, kebenaran dan pemulihan," ujar Jane dalam keterangannya kepada Suara.com, Jumat (13/6/2025).
Atas hal itu, Jane menuntut Fadli Zon segera mencabut pernyataannya secara terbuka, memberikan klarifikasi, serta menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga korban pelanggaran berat HAM, khususnya korban kekerasan seksual pada Mei 1998.
Permintaan maaf itu juga harus ditujukan kepada seluruh perempuan Indonesia yang selama ini mendampingi perjuangan korban.
KontraS sebagai perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas juga mendesak agar pengangkatan Fadli Zon sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) dibatalkan.
Baca Juga: Koalisi Sipil Laporkan Pembunuhan Sadis Abral Wandikbo ke Komnas HAM: Ditangkap Tanpa Alasan Jelas
Dewan GTK diketahui memiliki mandat penting dalam memberikan pertimbangan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait tokoh-tokoh yang akan dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.
Posisi strategis yang diberikan kepada Fadli Zon itu, dinilai Jane, rawan digunakan untuk merevisi sejarah secara sepihak dan menyesatkan publik.
"Kombinasi peran sebagai Menteri Kebudayaan yang tengah merevisi sejarah dan sebagai Ketua GTK, menjadi indikasi kuat adanya agenda besar untuk mengubah arah narasi sejarah nasional. Termasuk kemungkinan mendorong rehabilitasi politik terhadap figur-figur bermasalah dari masa Orde Baru," jelasnya.
Lebih lanjut, Jane menegaskan pentingnya menjaga hasil kerja TGPF, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan sebagai bagian dari pencatatan sejarah dan pengungkapan kebenaran.
Mereka juga mendesak Jaksa Agung RI segera menindaklanjuti berkas penyelidikan Komnas HAM terkait kasus pelanggaran berat HAM, dengan membentuk Tim Penyidik ad hoc sesuai dengan Pasal 21 ayat (3) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
"Kami juga menyerukan kepada seluruh masyarakat sipil, akademisi, media, dan komunitas korban untuk terus mengawal narasi sejarah bangsa agar tidak jatuh ke dalam revisi yang menyesatkan dan ahistoris," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Heboh Polemik Penulisan Ulang Sejarah RI! DPR Desak Rapat Bareng Fadli Zon Sebelum Agustus
-
Benarkah Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia oleh Kemenbud Tanpa Sepengetahuan DPR?
-
Pemerintah Mau Tulis Ulang Sejarah RI, Bonnie Triyana Waswas Muncul Narasi Desoekarnoisasi
-
Tolak Proyek Menbud Fadli Zon, AKSI: Tindakan Halus Pemerintah Monopoli Kebenaran Sejarah
-
AKSI Tolak Rencana Kemenkebud: Negara Menulis Sejarah Merupakan Sesuatu yang Janggal
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra