Suara.com - Kualitas udara di Ibu Kota kembali menjadi sorotan. Hari ini, Sabtu (14/6/2025), laman pemantau kualitas udara global IQAir mencatat kualitas udara Jakarta berada pada kategori tidak sehat dengan poin 158.
Mengutip ANTARA, angka ini mengindikasikan tingkat konsentrasi polutan PM2.5 (Particulate Matter 2.5) mencapai 65,6 mikrogram per meter kubik, atau 13,1 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Kondisi ini menuntut kewaspadaan serius dari seluruh warga Jakarta dan sekitarnya.
Polusi udara, khususnya yang disebabkan oleh PM2.5, bukanlah masalah sepele. Partikel PM2.5 yang berukuran sangat kecil – lebih kecil dari 2,5 mikron (mikrometer) – dapat dengan mudah masuk ke saluran pernapasan dan bahkan peredaran darah.
Partikel ini meliputi debu, asap, dan jelaga, yang jika terpapar dalam jangka panjang, telah terbukti berkaitan erat dengan peningkatan risiko kematian dini, terutama pada individu yang memiliki riwayat penyakit jantung atau paru-paru kronis.
IQAir bahkan menempatkan Jakarta pada urutan kelima sebagai kota paling berpolusi di Indonesia hari ini. Empat kota di atasnya yang memiliki kualitas udara lebih buruk adalah Tangerang, Banten (172 poin); Depok, Jawa Barat (171 poin); Surabaya, Jawa Timur (170 poin); dan Tangerang Selatan, Banten (164 poin). Angka-angka ini jelas menunjukkan bahwa masalah polusi udara telah menjadi ancaman nyata yang meluas di berbagai kota besar di Indonesia.
Melindungi Diri dari Ancaman Tak Kasat Mata
Menyikapi kondisi darurat polusi udara ini, masyarakat diimbau untuk mengambil langkah-langkah proteksi diri yang konkret. Berikut adalah panduan lengkap yang bisa Anda terapkan:
1. Pantau Kualitas Udara Secara Berkala
Jangan pernah abaikan informasi kualitas udara. Manfaatkan aplikasi atau situs web seperti IQAir atau Nafas untuk memantau indeks kualitas udara (AQI) di lokasi Anda secara real-time. Informasi ini krusial untuk memutuskan apakah aman untuk beraktivitas di luar ruangan. Perhatikan juga gejala fisik seperti sesak napas, batuk, atau iritasi mata, yang bisa menjadi indikator kualitas udara sedang memburuk.
Baca Juga: 9 Kebiasaan Sehari-hari Ini Bisa Bantu Kurangi Sampah Plastik
2. Batasi Aktivitas di Luar Ruangan
Saat tingkat polusi tinggi, rekomendasi utama adalah menghindari beraktivitas di luar ruangan. Jika Anda memiliki riwayat masalah pernapasan atau termasuk dalam kelompok rentan (anak-anak, lansia), sebisa mungkin tetaplah di dalam rumah. Apabila terpaksa harus keluar, pilihlah waktu di mana tingkat polusi cenderung lebih rendah, biasanya pagi hari sekali atau malam hari.
3. Gunakan Masker yang Tepat
Ini adalah lini pertahanan pertama yang vital. Saat berada di luar, gunakan masker N95 atau KN95. Masker jenis ini dirancang khusus untuk menyaring partikel halus seperti PM2.5 secara efektif. Pastikan masker terpasang dengan rapat di wajah Anda untuk memaksimalkan perlindungan. Hindari penggunaan masker kain biasa karena tidak efektif dalam menyaring partikel polusi udara.
4. Jaga Kualitas Udara di Dalam Ruangan
Rumah Anda harus menjadi zona aman dari polusi. Saat kualitas udara di luar buruk, tutuplah jendela dan pintu rapat-rapat untuk mencegah masuknya polutan. Pertimbangkan untuk menggunakan pembersih udara (air purifier) dengan filter HEPA (High-Efficiency Particulate Air) yang mampu menyaring partikel polutan di dalam ruangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!
-
Setelah Bikin Blunder, KPU Minta Maaf karena Aturan Rahasia Ijazah Capres
-
Uang Pengembalian Khalid Basalamah Berubah Jadi Sitaan Korupsi Kuota Haji? KPK: Nanti Kami Jelaskan
-
Gen Z Pemilik Second Account Ketar-ketir! Komdigi Kaji Usulan 1 Orang 1 Akun Medsos
-
Didukung Senior dan Mayoritas DPW, Eks Mendag Agus Suparmanto Dideklarasikan Maju Jadi Caketum PPP