Suara.com - Kualitas udara di Ibu Kota kembali menjadi sorotan. Hari ini, Sabtu (14/6/2025), laman pemantau kualitas udara global IQAir mencatat kualitas udara Jakarta berada pada kategori tidak sehat dengan poin 158.
Mengutip ANTARA, angka ini mengindikasikan tingkat konsentrasi polutan PM2.5 (Particulate Matter 2.5) mencapai 65,6 mikrogram per meter kubik, atau 13,1 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Kondisi ini menuntut kewaspadaan serius dari seluruh warga Jakarta dan sekitarnya.
Polusi udara, khususnya yang disebabkan oleh PM2.5, bukanlah masalah sepele. Partikel PM2.5 yang berukuran sangat kecil – lebih kecil dari 2,5 mikron (mikrometer) – dapat dengan mudah masuk ke saluran pernapasan dan bahkan peredaran darah.
Partikel ini meliputi debu, asap, dan jelaga, yang jika terpapar dalam jangka panjang, telah terbukti berkaitan erat dengan peningkatan risiko kematian dini, terutama pada individu yang memiliki riwayat penyakit jantung atau paru-paru kronis.
IQAir bahkan menempatkan Jakarta pada urutan kelima sebagai kota paling berpolusi di Indonesia hari ini. Empat kota di atasnya yang memiliki kualitas udara lebih buruk adalah Tangerang, Banten (172 poin); Depok, Jawa Barat (171 poin); Surabaya, Jawa Timur (170 poin); dan Tangerang Selatan, Banten (164 poin). Angka-angka ini jelas menunjukkan bahwa masalah polusi udara telah menjadi ancaman nyata yang meluas di berbagai kota besar di Indonesia.
Melindungi Diri dari Ancaman Tak Kasat Mata
Menyikapi kondisi darurat polusi udara ini, masyarakat diimbau untuk mengambil langkah-langkah proteksi diri yang konkret. Berikut adalah panduan lengkap yang bisa Anda terapkan:
1. Pantau Kualitas Udara Secara Berkala
Jangan pernah abaikan informasi kualitas udara. Manfaatkan aplikasi atau situs web seperti IQAir atau Nafas untuk memantau indeks kualitas udara (AQI) di lokasi Anda secara real-time. Informasi ini krusial untuk memutuskan apakah aman untuk beraktivitas di luar ruangan. Perhatikan juga gejala fisik seperti sesak napas, batuk, atau iritasi mata, yang bisa menjadi indikator kualitas udara sedang memburuk.
Baca Juga: 9 Kebiasaan Sehari-hari Ini Bisa Bantu Kurangi Sampah Plastik
2. Batasi Aktivitas di Luar Ruangan
Saat tingkat polusi tinggi, rekomendasi utama adalah menghindari beraktivitas di luar ruangan. Jika Anda memiliki riwayat masalah pernapasan atau termasuk dalam kelompok rentan (anak-anak, lansia), sebisa mungkin tetaplah di dalam rumah. Apabila terpaksa harus keluar, pilihlah waktu di mana tingkat polusi cenderung lebih rendah, biasanya pagi hari sekali atau malam hari.
3. Gunakan Masker yang Tepat
Ini adalah lini pertahanan pertama yang vital. Saat berada di luar, gunakan masker N95 atau KN95. Masker jenis ini dirancang khusus untuk menyaring partikel halus seperti PM2.5 secara efektif. Pastikan masker terpasang dengan rapat di wajah Anda untuk memaksimalkan perlindungan. Hindari penggunaan masker kain biasa karena tidak efektif dalam menyaring partikel polusi udara.
4. Jaga Kualitas Udara di Dalam Ruangan
Rumah Anda harus menjadi zona aman dari polusi. Saat kualitas udara di luar buruk, tutuplah jendela dan pintu rapat-rapat untuk mencegah masuknya polutan. Pertimbangkan untuk menggunakan pembersih udara (air purifier) dengan filter HEPA (High-Efficiency Particulate Air) yang mampu menyaring partikel polutan di dalam ruangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?