Suara.com - Kecaman terhadap Menteri Kebudayaaan (Menbud) Fadli Zon makin deras. Hal itu setelah Fadli Zon menyebut jika kasus pemerkosaan massal dalam tragedi kerusuhan 1998 hanyala rumor. Kekinian, kecaman kepada Fadli Zon datang dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perempuan Bangsa.
Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Nihayatul Wafiroh memastikan jika tragedi kekerasan seksual terhadap perempuan etnis Tionghoa saat kerusuhan 98 adalah fakta. Maka, menurutnya, ucapan Fadli Zon tidak hanya mencederai perasaan korban dan pegiat HAM, tetapi juga menunjukkan ketidaktahuan dan sikap abai terhadap catatan sejarah kelam bangsa ini.
“Tragedi pemerkosaan saat Mei 1998 itu adalah tragedi kemanusiaan yang nyata. Jadi saya kira siapapun yang menyebut enggak ada tragedi perkosaan itu tentu sangat tidak pantas dan berpotensi menghapus jejak sejarah kekerasan seksual yang telah diakui secara luas, baik oleh Komnas Perempuan maupun berbagai lembaga independen nasional dan internasional," beber aktivis perempuan yang akrab disapa Ninik kepada wartawan, Senin (16/6/2025).
Diketahui, mulai dari mahasiswa hingga para alumni menyuarakan kritik keras terhadap sikap Dekan Fateta Prof Slamet Budijanto atas perubahan tersebut.
Ninik yang juga Wakil Ketua Komisi IX DPR RI meminta siapapun untuk berhati-hati berkomentar tanpa dibarengi dengan kajian mendalam, terlebih berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan.
"Seharusnya kaji dulu dengan benar, temui keluarga korban, masih banyak itu yang hidup. Paling tidak kalau malas mengkaji sendiri ya suruh tim penelitinya yang turun, jangan asal berkomentar nggak ada pemerkosaan (saat 1998)," tegasnya.
"Apalagi suara para korban, keluarga korban, juga hasil dari kajian Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sudah sangat nyaring terdengar sejak dulu. Justru seharusnya penegakan hukum yang mereka perlukan, bukan pengingkaran kebenaran yang menyakitkan," sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, tragedi Mei 1998 merupakan peristiwa berdarah yang tidak hanya menewaskan banyak warga sipil, tetapi juga menyisakan luka mendalam bagi perempuan-perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual.
"Fakta-fakta tentang pemerkosaan terhadap perempuan etnis Tionghoa telah tercatat dalam laporan Komnas Perempuan, TGPF, dan menjadi perhatian dunia internasional. Mengingkari fakta tersebut sama saja dengan merendahkan martabat para korban dan menutup ruang pemulihan bagi mereka," pungkasnya.
Baca Juga: Nihilkan Korban Pemerkosaan 98? Sosok Fadli Zon Dikuliti Netizen: Dari Dulu Memang Pro Cendana
Fadli Zon Dikecam hingga Wajib Minta Maaf
Diketahui, Menbud Fadli Zon ramai disorot setelah menyebut jika korban pemerkosaan dalam tragedi kerusuhan 98 hanya rumor belaka. Walhasil, Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas mengecam hingga mendesak agar Fadli Zon menyampaikan permintaan maaf ke publik.
Kecaman itu diserukan oleh koalisi sipil karena pernyataan Fadli Zon dinilai telah menyakiti korban, mengaburkan fakta sejarah, dan menghambat upaya penegakan keadilan atas pelanggaran HAM berat masa lalu.
Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina Rumpia mengatakan bahwa pernyataan Fadli Zon itu sebagai bentuk penyangkalan terhadap kekerasan seksual yang telah tercatat oleh berbagai lembaga independen.
Seperti Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan.
Penyangkalan itu, kata Jane, sangat berbahaya karena dapat melanggengkan budaya impunitas di Indonesia.
Berita Terkait
-
Nihilkan Korban Pemerkosaan 98? Sosok Fadli Zon Dikuliti Netizen: Dari Dulu Memang Pro Cendana
-
Susi Pudjiastuti Doakan Perusak Raja Ampat Terkena Azab, Doanya Bikin Merinding!
-
Sebut Pemerkosaan Massal 98 Cuma Rumor, Fadli Zon Diskakmat Dosen UGM: Pak Menteri Nyalakan Otak...
-
Susi Pudjiastuti Beri Warning, Prabowo Auto Ditantang Cabut Izin PT GAG: Mana Berani Dia!
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka