Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Susi Pudjiastuti meminta agar pemerintah benar-benar mencabut seluruh izin pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Alasan permintaan itu, karena eksploitasi tambang di sekitar Raja Ampat dianggap berbahaya dan merusak ekosistem di kawasan berjuluk 'Surga Terakhir di Bumi' itu.
Permintaan itu disampaikan Susi Pudjiastuti lewat cuitan di akun X pribadinya pada Selasa (10/6/2025). Hal itu disampaikan Susi saat merespons berita soal adanya 4 konsesi tambang di Raja Ampat yang resmi dicabut oleh pemerintah.
Dalam unggahannya, pemilik maskapai Susi Air itu awalnya memuji langkah Presiden Prabowo Subianto setelah mencabut izin empat perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat.
"Terimakasih Pak Presiden @prabowo," tulis Susi Pudjiastuti dikutip Suara.com pada Selasa.
Merespons hal itu, Susi Pudjiastuti juga meminta agar pemerintah juga mencabut izin-izin lain terkait ekploitasi tambang di lokasi pariwisata Raja Ampat.
"Mohon dipastikan bila masih ada yang lain lain Bapak harus segera hentikan juga," minta Susi Pudjiastuti.
Lewat cuitannya, Susi menganggap perusahaan tambang yang masih beroperasi di sekitar Raja Ampat bisa mengancam kerusakan lingkungan.
"Yang atas Pengecualian & alasan jarak hanya 40 km dari Raja Ampat itu sangat berbahaya. Karena cepat atau lambat limbah dan kerusakan akan sampai Raja Ampat," bebernya sembari mengunggah emoji tangan melipat.
Cuitan Susi Pudjiastuti ternyata turut disorot oleh para netizen. Namun, kebanyakan netizen turut menyoroti soal PT Gag Nikel, anak perusahaan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang masih tetap beroperasi karena izinnya tak dicabut. Lantaran PT GAG belum juga dicabut oleh pemerintah, maka perjuangan dianggap belum selesai. Bahkan, Presiden Prabowo juga ditantang untuk turut mencabut izin PT GAG.
Baca Juga: Murka, Feri Amsari Kuliti Borok Bahlil soal IUP Nikel Raja Ampat: Dia Mau Lari dari Tanggung Jawab!
Selain itu, Susi Pudjiastuti juga diminta oleh netizen tidak terlena dengan upaya pemerintah yang hanya memberhentikan sementara izin tambang di Raja Ampat.
"PT GAG masih aman tapi katanya bu," tulis salah satu netizen.
"Yang anak usaha bumn lolos bu," timpal yang lain.
"Maaf Bu, perjuangan belum selesai," sahut netizen yang lainnya.
"Perusahaan yang diributin malah nggak dicabut, cuma untuk nyenengin orang bae.. bahwa sdh ada yg dicabut.. hahaha," tulis netizen lainnya.
"Gak akan kayaknya bu, yang 1 itu punya titipan genk sebelah, mana berani dia," sindir yang lain.
Berita Terkait
-
Murka, Feri Amsari Kuliti Borok Bahlil soal IUP Nikel Raja Ampat: Dia Mau Lari dari Tanggung Jawab!
-
Greta Thunberg Cs Ditangkap Israel Gegara Bela Palestina, Prabowo Diminta Turun Tangan
-
Ucapan Jokowi Terpatahkan! Gibran Ternyata Bisa Dimakzulkan Tanpa Harus Sepaket dengan Prabowo
-
Seret Nama Jokowi, Rocky Gerung soal Pemakzulan Gibran: Bukan Proses Berbahaya
-
Blak-blakan Dukung Forum Purnawirawan TNI Lengserkan Gibran, Rocky Gerung: Sangat Masuk Akal!
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua