Suara.com - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menanggapi soal polemik di tengah masyarakat tentang konsep rumah mungil dengan ukuran 14 meter persegi.
Polemik tersebut mencuat lantaran banyak masyarakat yang menganggap hunian tersebut terlalu sempit sebagai tempat tinggal yang layak.
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan, Sri Haryati, mengatakan perdebatan yang ada di tengah masyarakat merupakan uji publik.
Ia menegaskan jika regulasi mengenai rumah bersubsidi ini belum ditetapkan, sehingga masukan dari masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam penyempurnaan kebijakan.
“Artinya, perdebatan di ruang media dan sosial media itu kami sikapi dengan sangat positif,” ujar Sri di Plaza Semanggi, Senin (16/6/2025).
Saat ini, lanjut Sri, pemerintah justru sangat terbantu dengan munculnya berbagai pendapat dan kritik dari publik.
Salah satu contoh yang bakal dipertimbangkan dari usulan publik yakni tidak adanya ruang untuk beribadah dalam rumah tersebut.
“Kemarin ada masukannya yang bagus nih, 'Bu, ini buat sajadah, salat gimana?' Nah, dari situ kami pikir oke, berarti ada hal yang harus disesuaikan,” ucapnya.
Uji publik terhadap rancangan aturan ini, lanjut Sri, juga terus berjalan dengan memperhatikan aspirasi berbagai pihak.
Baca Juga: Ukuran Rumah Subsidi Dipangkas: Mimpi Punya Rumah Layak Huni Pupus?
Kementerian PKP berkomitmen untuk memastikan hasil akhir regulasi nanti mencerminkan kebutuhan dan kenyamanan masyarakat.
“Ini sangat-sangat kita perhatikan masukan-masukannya, sampai nanti di akhir kita akan sampai di titik kesepakatan bersama,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia bersama Lippo Group baru-baru ini memamerkan prototipe rumah subsidi dengan ukuran supermini yang langsung mencuri perhatian publik.
Mock-up rumah subsidi ini ditampilkan di Plaza Semanggi, Jakarta, dan mendadak viral usai seorang reviewer rumah membagikan ulasannya lewat media sosial dengan gaya jenaka, mengundang gelak tawa sekaligus kritik pedas netizen.
Rumah subsidi tersebut hadir dalam dua tipe. Tipe pertama memiliki satu kamar tidur, dengan luas tanah hanya 25 meter persegi (2,6 x 9,6 meter) dan luas bangunan 14 meter persegi.
Sementara tipe kedua memiliki dua kamar tidur, luas tanah 26,3 meter persegi (2,6 x 10,1 meter), dan luas bangunan 23,4 meter persegi. Meski mungil, rumah ini diklaim sebagai solusi perumahan terjangkau bagi masyarakat perkotaan.
Berita Terkait
-
Review Jujur Rumah Subsidi 14 Meter Viral Bikin Ngenes: Rumah Marmut?
-
Syarat Mengajukan Rumah Subsidi Pemerintah, Luasnya Hanya 14 Meter?
-
Desain Rumah Subsidi Kementerian PKP Jadi Sorotan, Ini Ide Renovasi yang Bikin Cantik Hunian
-
Standar Rumah Layak Menurut SDGs, Layakkah Rumah Subsidi 14 m2 Dihuni Manusia?
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok
-
Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari Seminggu untuk Tekan Konsumsi BBM, Berlaku Pasca Lebaran?
-
Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini
-
Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026