Suara.com - Pemerintah Indonesia dinilai abai terhadap perlindungan ekosistem pesisir dari dampak aktivitas tambang nikel.
Pengabaian itu terlihat dari tidak adanya riset komprehensif mengenai dampak pertambangan nikel terhadap ekosistem laut di wilayah-wilayah pesisir yang dekat dengan pertambangan nikel.
"Ekosistem khas di wilayah pesisir itu ada terumbu karang, ada hutan mangrove, ada padang lamun. Tapi itu tidak ada datanya. Mau ditanya KKP, mau ditanya BRIN, tidak ada, belum ada data penelitiannya," kata Dosen Ekonomi Sumber Daya Alam di Universitas Trilogi Jakarta Muhamad Karim dalam diskusi bersama Auriga Nusantara di Jakarta, Senin (16/6/2025).
Karim menegaskan bahwa tanpa data, publik tidak bisa menilai secara objektif menggenai imbas dari aktivitas pertambangan nikel terhadap pencemaran maupun kerusakan lingkungan laut di sekitarnya.
Kondisi ini, menurut dia, sangat merugikan masyarakat dan justru memberi ruang bagi pembiaran kerusakan lingkungan yang lebih luas.
"Repot sekali di Indonesia ini, bagaimana kita mengatakan bahwa itu tidak terjadi apa-apa, sementara data ini tidak ada. Saya curiga bahwa yang tidak ada data itu disengaja supaya orang tidak bisa mengetahui dampaknya. Jadi mau dicek di manapun tidak ada data itu," kritiknya.
Ia menyebutkan setidaknya ada tiga jenis indikator yang dapat digunakan untuk menilai dampak tambang terhadap ekosistem laut, yaitu spesies ikan tertentu, kualitas air laut, dan sedimen dasar laut.
Jenis-jenis ikan seperti bawal putih, kakap, dan ikan karang dari genus Caesionidae (kaitodenikida) bisa menjadi indikator biologis penting karena mereka menyerap logam berat dari air yang tidak bisa terurai di tubuhnya. Ikan-ikan yang sudah tercemar itu juga berisiko membahayakan tubuh manusia bila dikonsumsi.
"Kalau yang makan ibu hamil, bisa cacat bayinya. Terutama misalnya jenis-jenis logam berat seperti timbal, arsenik lalu yang berbahaya kan itu seperti minamata itu," tuturnya.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Doakan Perusak Raja Ampat Terkena Azab, Doanya Bikin Merinding!
Logam minamata merujuk pada merkuri atau air raksa yang mencemari lingkungan dan menyebabkan penyakit Minamata, yaitu gangguan neurologis akibat keracunan merkuri.
Namun, hingga kini belum ada riset resmi maupun terbuka yang mengkaji kualitas air laut dan sedimen dasar di sekitar wilayah tambang nikel. Padahal, dua parameter ini penting untuk mengukur akumulasi pencemar dari aktivitas tambang di perairan.
Karim menyarankan agar lembaga-lembaga independen seperti Auriga Nusantara mulai mengambil inisiatif melakukan pengambilan sampel secara mandiri di beberapa lokasi pesisir terdampak tambang nikel, seperti di Maluku hingga Raja Ampat.
"Misalkan Auriga ingin mengambil sampel di beberapa pulau di wilayah Maluku, Raja Ampat, jadi itu yang bisa diambil, dengan jarak tertentu bisa dari pantai, tengah, sampai kira-kira berapa meter dari lokasi ekosistem misalnya terumbu karang, mangrove atau padang lamun. Itu nanti bisa kita lihat hasilnya," sarannya.
Minimnya riset dan lemahnya transparansi data ini membuat perlindungan terhadap ekosistem pesisir semakin rentan.
Ketika industri tambang terus bergerak cepat atas nama hilirisasi dan investasi, para ahli menilai pemerintah justru tertinggal jauh dalam memastikan keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Pandangan serupa juga disampaikan Dosen Ilmu Kelautan Universitas Khairun di Ternate, Dr. Abdul Motalib. Ia menyoroti bahwa penyebaran industri tambang nikel dan fasilitas pemurniannya (smelter) secara geografis justru terkonsentrasi di kawasan timur Indonesia yang kaya akan keanekaragaman hayati laut.
Berita Terkait
-
Bahlil Harus Tahu, Dampak Tambang di Pulau Kecil Bisa Langsung Menyebar Cepat Meski Berjarak 40 KM
-
Dampak Penambangan Nikel di Pulau Kecil: Lingkungan Rusak, Warga Terancam
-
Laporan Greenpeace: 12 Izin Tambang Nikel Masuk Kawasan Geopark Global UNESCO Raja Ampat
-
Susi Pudjiastuti Doakan Perusak Raja Ampat Terkena Azab, Doanya Bikin Merinding!
-
Ketika Nikel Mengancam Surga Terakhir di Papua
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum