Suara.com - Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan menanggapi pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang mempertanyakan bukti konkret terjadinya pemerkosaan massal pada Mei 1998.
Menurut Halili, seharusnya pemerintah yang bisa menjawab pertanyaan Fadli Zon melalui proses hukum dan pengadilan terhadap peristiwa pemerkosaan massal Mei 1998.
“Saya kira begini, kalau kita bicara soal istilah masal misalnya atau bukti yang secara spesifik merujuk pada tempat gitu ya, itu kan kalau mau dibuktikan ya lewat pengadilan. Kan pengadilan yang bisa membuktikan. Masalahnya kan pengadilan tidak pernah dibuka. Siapa yang harus membuka? ya negara,” kata Halili di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (16/6/2025).
Namun, dia menyebut hingga saat ini pemerintah tidak menunjukkan political will atau keinginan untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan kepada korban peristiwa yang terjadi 27 tahun lalu itu.
“Itu kan ini sebenarnya soal pembuktian itu harus di pengadilan dan pembuktian itu menunjukkan bahwa pemerintah sendiri yang tidak punya political will, keinginan politik untuk membuka kasus pemerkosaan massal ini juga pelanggaran HA berat lainnya di masa lalu, tidak punya itikad untuk memberikan hak atas kebenaran itu terus dibalik kasus-kasus itu,” tutur Halili.
Lebih lanjut, dia menjelaskan jika pemerintah tidak memiliki political will, setidaknya pemerintah tidak merekayasa sejarah dengan menegasikan atau menyangkal terjadinya pemerkosaan massal pada Mei 1998.
“Nah apa yang dilakukan oleh Menteri Fadli ini kan rekayasa, upaya untuk merekayasa dan membelokkan sejarah. Jadi sejarah yang sifatnya abu-abu, instead of itu dibuka kebenaran,” ujar Halili.
“Di balik itu, yang bersangkutan justru mengambil langkah politis untuk merekayasa dan membelokkan itu melalui proyek penulisan ulang sejarah itu,” tandas dia.
Kata Fadli Zon
Baca Juga: Keluarga Korban Tragedi Semanggi Khawatir Pembelokan Sejarah, Sumarsih Ultimatum Menbud Fadli Zon
Melalui media sosialnya, Fadli Zon menyebut peristiwa 13-14 Mei 1998 menimbulkan sejumlah silang pendapat dan beragam perspektif termasuk ada atau tidak adanya perkosaan massal. Dia mengatakan laporan TGPF Mei 1998 juga tidak bisa memberikan data konkret mengenai terjadinya pemerkosaan massal.
“Laporan TGPF ketika itu hanya menyebut angka tanpa data pendukung yang solid baik nama, waktu, peristiwa, tempat kejadian atau pelaku. Di sinilah perlu kehati-hatian dan ketelitian karena menyangkut kebenaran dan nama baik bangsa. Jangan sampai kita mempermalukan nama bangsa sendiri,” kata Fadli Zon dikutip dari media sosial X miliknya, Senin (16/6/2025).
Dia mengaku mengecam keras berbagai bentuk perundungan dan kekerasan seksual pada perempuan yang terjadi pada masa lalu dan bahkan masih terjadi hingga kini. Menurut dia, pernyataannya tidak menegasikan berbagai kerugian atau menihilkan penderitaan korban yang terjadi dalam konteks kerusuhan Mei 1998.
Sebaliknya, lanjut dia, segala bentuk kekerasan dan perundungan seksual terhadap perempuan adalah pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan paling mendasar, dan harus menjadi perhatian serius setiap pemangku kepentingan.
“Pernyataan saya dalam sebuah wawancara publik menyoroti secara spesifik perlunya ketelitian dan kerangka kehati-hatian akademik dalam penggunaan istilah “perkosaan massal,”yang dapat memiliki implikasi serius terhadap karakter kolektif bangsa dan membutuhkan verifikasi berbasis fakta yang kuat, ujar Fadli Zon.
Dia mengeklaim pernyataan itu tidak bertujuan untuk menyangkal keberadaan kekerasan seksual, tetapi menekankan bahwa sejarah perlu bersandar pada fakta-fakta hukum dan bukti yang telah diuji secara akademik dan legal.
Berita Terkait
-
Respons Fadli Zon, PDIP: Kalau Dibilang Tak Ada Kasus Pemerkosaan, Silahkan Baca Pernyataan Habibie
-
Anis Bantah Pernyataan Fadli Zon, Beberkan Fakta Kerusuhan '98: Dari Pemerkosaan hingga Penyiksaan
-
Pernyataan Fadli Zon soal Kerusuhan Mei 98 Dibalas Istana: Sejarawan Harus...
-
Jawaban Menohok untuk Fadli Zon Soal Pemerkosaan '98, Korban Terdata dari Umur 9 Tahun hingga IRT
-
Keluarga Korban Tragedi Semanggi Khawatir Pembelokan Sejarah, Sumarsih Ultimatum Menbud Fadli Zon
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Mimi OH MY GIRL Siap Debut Solo, Tunjukkan Warna Musik Lewat Single Perdana
-
Membaca Buku Barat vs Lokal: Benarkah Karya Penulis Indonesia Selalu Subjektif?
-
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam, UBS, dan Galeri 24 Akhir Pekan Tetap Menarik!
-
Bantu Ekonomi Negara, Tapi Hilirisasi Industri Agro Masih Minim
-
Pilihan Ban Baru Buat Pengguna Fortuner hingga Pajero Sport dari Accelera Omikron Rugged Terrain
-
AAJI: PSAK 117 Bikin Laporan Keuangan Asuransi Lebih Transparan dan Mudah Dipahami
-
Purbaya Jamin Kenaikan Tunjangan TNI dan Pegawai Kemhan Tak Perlebar Defisit APBN
-
Purbaya Bakal Lebih Aktif Tagih Pajak, Tapi Janji Tak Ada Kenaikan
-
Fan Meeting Win Metawin di Jakarta Penuh Momen Manis, dari Blusukan Hingga Panggil Penggemar Sayang
-
Kas Seret, WIKA Tunda Bayar Imbal Hasil Obligasi