Suara.com - Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan, menilai Presiden Prabowo Subianto harus mengambil keputusan soal sengketa empat pulau di wilayah perbatasan Aceh dan Sumatera Utara tanpa mempertimbangkan dinamika politik parsial.
Menurut dia, keputusan tersebut harus diambil demi integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Untuk itu, dia menyebut Prabowo mestinya tidak mempertimbangkan jasa politik Presiden ke-7 Joko Widodo dalam memenangkannya sebagai presiden.
Dengan begitu, dia mengatakan penting bagi Prabowo untuk mengesampingkan posisi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebagai menantu Jokowi dalam menyelesaikan sengketa 4 pulau ini.
“Kita tahulah bahwa Gubernur Sumatera Utara itu adalah menantunya mantan Presiden, dan mantan Presiden kita itu Presiden Ketujuh RI, itu merupakan orang yang sangat berjasa pada keterpilihan Prabowo sebagai Presiden. Itu kita tidak bisa sangkal,“ kata Halili di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (16/6/2025).
“Saya ingin sekali lagi menggariskan bahwa Presiden sebagai kepala negara, sebagai kepala pemerintahan ketika mesti mengambil sikap, harusnya betul-betul ini untuk kepentingan Indonesia, bukan untuk kepentingan politik praktis apalagi politik golongan,” tambah dia.
Keputusan Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut Ada di Prabowo
Presiden RI Prabowo Subianto segara mengambil keputusan terkait polemik batas administrasi antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, terutama menyangkut pengelolaan empat pulau di wilayah perbatasan kedua daerah.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, dalam keterangannya di Kantor PCO, Jakarta, Senin (16/6/2025), menanggapi perbedaan aspirasi yang muncul di antara kedua provinsi.
“Presiden mengambil alih ini langsung dan dijanjikan secepatnya akan diselesaikan," kata Hasan Nasbi.
Baca Juga: Picu Geger Publik, Wamendagri Akui Keputusan 4 Pulau Aceh Masuk Sumut Bisa Berubah
Hasan menjelaskan, bahwa dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kedaulatan wilayah sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.
Sedangkan pemerintah daerah hanya memiliki kewenangan administratif atas wilayah yang menjadi cakupan tugasnya, termasuk pengelolaan pulau-pulau yang berada dalam wilayah tersebut, kata Hasan menambahkan.
“Kalau dalam konsep negara kita, yang punya kedaulatan atas wilayah itu adalah pemerintah pusat, Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintah daerah itu punya wilayah administrasi," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penentuan wilayah administrasi suatu pulau sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat. Dengan demikian, apabila terdapat perbedaan pandangan antara dua daerah terkait pengelolaan suatu wilayah atau pulau, maka pemerintah pusat akan mengambil alih proses penyelesaiannya.
“Karena ini bahasanya kita sama-sama anak bangsa. Kita tidak sedang bersengketa dengan negara lain. Jadi penyelesaiannya pun harus dengan cara yang dingin dan dialogis," katanya.
Hasan juga membuka kemungkinan adanya ruang dialog langsung antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara sebagai bagian dari proses penyelesaian.
Berita Terkait
-
Presiden Prabowo dan Wong Bersatu Serukan Gencatan Senjata di Gaza dan Perang Iran-Israel
-
Golkar Ajukan 'Syarat' Jika Jokowi Mau Gabung: Tapi Kalau Mau ke PSI ya Monggo
-
Rahasia Empat Pulau Aceh: 'Tanya Rembulan, Tanya Rumput di Pulau Panjang'
-
Picu Geger Publik, Wamendagri Akui Keputusan 4 Pulau Aceh Masuk Sumut Bisa Berubah
-
Sikap Tegas RI Soal Perang Iran-Israel: Presiden Prabowo Serukan 3 Hal Mendesak
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026