Suara.com - Kasus penggelapan atau penipuan bermodus penyelenggaraan acara konser musik dengan terdakwa Rahmat Rangga Rianto akhirnya masuk babak baru. Kasus penipuan sebesar Rp3 miliar yang dialami korban bernama Njoto Soe Eksan kini telah bergulir di persidangan.
Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) telah menggelar sidang kasus penipuan bermodus penyelenggaran konser musik pada Senin (16/6/2025) kemarin. Adapun dalam agenda sidang tersebut merupakan pemeriksaan saksi.
Diketahui, kasus ini bermula ketika terdakwa Rahmat Rangga Rianto alias Ranggo meminjam uang sebesar Rp3 miliar kepada korban, Njoto Soe Eksan dengan dali untuk menggelar acara festival musik bertajuk "sabiphoria" pada Juli 2023 lalu.
Saat itu, terdakwa Rahmat Ranggo menjanjikan korban dengan sejumlah keuntungan yang didapat dari festival musik tersebut.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) R. Alif Ardi Darmawan mengatakan, dalam surat perjanjian yang dihadirkan dalam persidangan keuntungan korban yang didapat dari peminjaman uang itu menjadi Rp3,75 miliar.
"(Keuntungan) 25 persen lah dari Rp3 miliar," kata Darmawan usai persidangan, di Pengadilan Jakarta Barat, dikutip Selasa (17/6/2025).
Darmawan mengaku, saat itu antara korban dan terdakwa sempat membuat surat perjanjian kontrak secara tertulis yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak.
Korban saat itu mengirimkan uang kepada terdakwa sebanyak dua kali, pada tahun 2023 silam.
Uang tersebut bakal dipergunakan untuk membuat festival musik di lima kota pada kurun waktu tahun 2023.
Baca Juga: Keluarga Korban Tragedi Semanggi Khawatir Pembelokan Sejarah, Sumarsih Ultimatum Menbud Fadli Zon
Terdakwa berjanji mengembalikan uang setelah acaranya terlaksana dan memberikan jaminan berupa cek.
"Iya (pengembalian uang), setelah konser terlaksana dan korban tidak mau meminjamkan kalau tidak ada jaminan. Akhirnya dibuatlah jaminan berupa cek," jelas Darmawan.
Pencairan cek tersebut seharusnya bisa dilakukan pada 18 Januari 2024, namun ternyata cek tersebut kembali ditolak dengan alasan dana tidak cukup.
"Sampai dengan jatuh tempo cek itu tidak bisa dicairkan," tutur Darmawan.
Akibat perbuatan tersebut, terdakwa diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP. Agenda sidang selanjutnya adalah pemeriksaan terdakwa.
Modus Penipuan Tiket Konser Coldplay
Berita Terkait
-
Didesak Minta Maaf, Koalisi Sipil: Fadli Zon Justru Kaburkan Pelanggaran HAM Tragedi 98
-
Tepis Fadli Zon? Viral BJ Habibie Bongkar Fakta Pemerkosaan Massal 98: Kita Mengutuk Tindakan Biadab
-
Nihilkan Korban Pemerkosaan 98? Sosok Fadli Zon Dikuliti Netizen: Dari Dulu Memang Pro Cendana
-
Sebut Pemerkosaan Massal 98 Cuma Rumor, Fadli Zon Diskakmat Dosen UGM: Pak Menteri Nyalakan Otak...
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
Terkini
-
Menlu Ikut Hadir di Pertemuan Prabowo dan Ormas Islam, Beri Penjelasan RI Gabung BoP
-
Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku