Suara.com - Ketegangan antara Israel dan Iran terus meningkat dalam beberapa hari terakhir. Saling balas serangan terjadi tanpa jeda, memperparah situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Di tengah memanasnya situasi tersebut, perhatian publik dunia justru tertuju pada keberadaan Perdana Menteri Israel, Benyamin Netanyahu, yang mendadak tak terlihat sejak serangan rudal Iran pada Jumat, 13 Juni 2025 pekan lalu.
Kabar mengenai Netanyahu yang disebut-sebut kabur dari Israel pun mulai merebak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah media internasional, termasuk The Jerusalem Post, Netanyahu dilaporkan meninggalkan Israel menggunakan pesawat kenegaraan Wing of Zion, yang merupakan versi Israel dari Air Force One, pada Jumat pagi, 13 Juni 2025.
Meskipun hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Kantor Perdana Menteri Israel terkait keberadaan maupun tujuan perjalanan Netanyahu, sejumlah sumber diplomatik memastikan bahwa pemimpin kontroversial itu berada di Yunani.
Media TRT turut melaporkan bahwa pesawat resmi Netanyahu terlihat berada di Athena, baik untuk mendarat maupun sekadar transit, menguatkan dugaan bahwa Yunani menjadi tempat pelariannya.
Langkah Netanyahu ini diyakini sebagai upaya pengamanan diri di tengah eskalasi konflik yang semakin tidak terkendali, terutama setelah Iran meluncurkan serangan besar-besaran ke wilayah Tel Aviv.
Yunani dipilih karena letaknya yang masih cukup dekat dengan Israel, namun berada di luar jangkauan langsung zona perang.
Dengan demikian, jika dibutuhkan, Netanyahu tetap bisa melakukan koordinasi atau kembali ke negaranya dengan cepat.
Baca Juga: Rudal Hipersonik Iran Gagal Dicegah Israel: Kota Haifa Hancur, Korban Berjatuhan
Lebih jauh, alasan pemilihan Yunani juga diyakini terkait erat dengan hubungan bilateral yang kuat antara kedua negara dalam beberapa dekade terakhir.
Yunani merupakan sekutu strategis Israel di kawasan Mediterania Timur. Bahkan, kedua negara bersama Siprus membentuk aliansi trilateral dalam kerja sama keamanan dan energi.
Dukungan politik dan kerja sama militer yang erat menjadikan Yunani sebagai lokasi evakuasi yang dinilai aman, baik dari sisi geografis maupun diplomatik.
Namun, keberadaan Netanyahu di wilayah negara anggota Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) seperti Yunani menimbulkan pertanyaan besar, apakah pemerintah Yunani akan menjalankan surat perintah penangkapan yang telah dikeluarkan oleh ICC terhadap dirinya?
Seperti diketahui, ICC telah menetapkan Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Galant, sebagai tersangka dalam kejahatan kemanusiaan yang berkaitan dengan agresi militer ke Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023.
Surat perintah ini memicu perdebatan global dan menempatkan negara-negara anggota ICC dalam dilema hukum dan politik.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Netanyahu Tolak Rencana Donald Trump Akui Kemerdekaan Palestina, Benarkah?
-
Dukung Benjamin Netanyahu Ditangkap, Wakil Ketua MPR Bandingkan dengan Kasus Presiden Filipina
-
Gaza Terancam Terbelah: Netanyahu Umumkan Rencana Koridor Militer Kontroversial
-
Macron Ultimatum Netanyahu: Serangan di Gaza Harus Dihentikan
-
Perilaku Tidak Pantas? Kabinet Israel Berusaha Singkirkan Jaksa Agung yang Kritik Netanyahu
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!