Secara hukum, Yunani sebenarnya memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti perintah tersebut karena merupakan anggota ICC.
Namun, banyak pengamat menilai kecil kemungkinan Yunani akan menangkap atau menahan Netanyahu.
Hal ini disebabkan oleh pertimbangan politis, terutama mengingat kedekatan hubungan diplomatik kedua negara.
Pernyataan pemerintah Yunani sebelumnya juga mengindikasikan sikap berhati-hati terhadap isu tersebut.
Juru bicara pemerintah Yunani, Pavlos Marinakis, dalam konferensi pers pada tahun lalu menyatakan bahwa keputusan ICC tidak membantu menyelesaikan konflik, dan menyiratkan bahwa Israel adalah pihak yang menjadi korban, bukan pelaku.
"Keputusan seperti itu tidak akan menyelesaikan masalah apa pun," ujar Marinakis saat itu.
Ia menambahkan bahwa menyamakan Israel dengan negara-negara agresor lainnya adalah sebuah kesalahan, karena dalam banyak kasus, Israel justru menjadi target dari serangan teroris.
Dengan pernyataan tersebut, sikap pemerintah Yunani tampaknya cenderung mendukung Israel, setidaknya dalam konteks diplomatik.
Maka tak mengherankan jika Yunani dipandang sebagai tempat perlindungan yang aman bagi Netanyahu dalam kondisi genting seperti sekarang.
Baca Juga: Rudal Hipersonik Iran Gagal Dicegah Israel: Kota Haifa Hancur, Korban Berjatuhan
Meski begitu, hingga saat ini belum ada pernyataan terbuka dari Yunani terkait keberadaan Netanyahu, ataupun sikap resminya terhadap surat perintah ICC.
Dunia Internasional pun terus memantau pergerakan politik ini, sambil menanti apakah akan ada konsekuensi hukum atau justru langkah kompromistis lainnya dari negara-negara yang berkepentingan.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Netanyahu Tolak Rencana Donald Trump Akui Kemerdekaan Palestina, Benarkah?
-
Dukung Benjamin Netanyahu Ditangkap, Wakil Ketua MPR Bandingkan dengan Kasus Presiden Filipina
-
Gaza Terancam Terbelah: Netanyahu Umumkan Rencana Koridor Militer Kontroversial
-
Macron Ultimatum Netanyahu: Serangan di Gaza Harus Dihentikan
-
Perilaku Tidak Pantas? Kabinet Israel Berusaha Singkirkan Jaksa Agung yang Kritik Netanyahu
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden