“Padahal, pelanggan ini menggunakan air untuk kebutuhan dasar rumah tangga sehari-hari dan bukan untuk kegiatan komersial,” ungkap Francine.
Dalam pandangannya, Fraksi PSI menyoroti permasalahan dalam penyediaan air minum di Jakarta. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tahun 2024, PAM Jaya mencatatkan pendapatan usaha sebesar 2,9 triliun rupiah dengan laba bersih mencapai Rp735 miliar.
“Namun ironisnya, pada tahun yang sama Pemprov DKI Jakarta justru menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 730 Tahun 2024 yang menaikkan tarif air minum secara signifikan, khususnya terhadap pelanggan hunian vertikal seperti apartemen,” demikian disampaikan oleh Fraksi PSI.
Fraksi PSI menilai bahwa kebijakan kenaikan tarif tersebut menyalahi prinsip keadilan dan bertentangan dengan ketentuan tarif batas atas serta ketentuan pengelompokan pelanggan yang tertuang dalam Pasal 2, Pasal 12, dan Pasal 13 Pergub DKI Jakarta Nomor 37 Tahun 2024 serta Pasal 7A dan Pasal 9 Permendagri Nomor 21 Tahun 2020.
Lebih dari itu, kebijakan ini dinilai mengabaikan ketentuan normatif dalam Pergub a quo serta Permendagri a quo, yang secara tegas mengamanatkan bahwa penetapan tarif air minum harus mempertimbangkan asas keterjangkauan dan keadilan sosial.
Fraksi PSI mempertanyakan keberpihakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang justru menaikkan beban masyarakat pada saat PAM Jaya mencetak laba yang besar.
“Kami meminta agar Kepgub Nomor 730 Tahun 2024 diganti secara menyeluruh, dalam waktu yang secepat-cepatnya agar orientasi kemanfaatan umum sebagaimana diamanatkan pada Peraturan Pemerintah 54 Tahun 2017, yang menyatakan bahwa pendirian BUMD berbentuk perumda diprioritaskan untuk menyelenggarakan kemanfaatan umum yang bermutu dalam rangka pemenuhan hajat hidup masyarakat," beber Francine.
"Salah satunya melalui usaha penyediaan pelayanan air minum yang efisien agar terpenuhi,” sambungnya.
Baca Juga: Anak Otto Hasibuan Dicap Dungu, Rocky Gerung: Apa Pun yang Didalilkan, Jokowi Adalah Pembohong!
Berita Terkait
-
Anak Otto Hasibuan Dicap Dungu, Rocky Gerung: Apa Pun yang Didalilkan, Jokowi Adalah Pembohong!
-
Ogah Pamer Ijazah Asli karena Bikin Negara Chaos, Rocky Gerung: Jokowi Makin Panik
-
Viral Mendadak jadi 'Tukang Kayu' di Sidang, Tom Lembong Ngeluh: Mengganggu
-
Ray Rangkuti Skakmat Sekjen Gibranku: Anak Muda Dukung Dinasti Politik, Itu Jauh Lebih Memalukan!
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana
-
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua
-
Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina
-
Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
-
Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN
-
ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan