“Padahal, pelanggan ini menggunakan air untuk kebutuhan dasar rumah tangga sehari-hari dan bukan untuk kegiatan komersial,” ungkap Francine.
Dalam pandangannya, Fraksi PSI menyoroti permasalahan dalam penyediaan air minum di Jakarta. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tahun 2024, PAM Jaya mencatatkan pendapatan usaha sebesar 2,9 triliun rupiah dengan laba bersih mencapai Rp735 miliar.
“Namun ironisnya, pada tahun yang sama Pemprov DKI Jakarta justru menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 730 Tahun 2024 yang menaikkan tarif air minum secara signifikan, khususnya terhadap pelanggan hunian vertikal seperti apartemen,” demikian disampaikan oleh Fraksi PSI.
Fraksi PSI menilai bahwa kebijakan kenaikan tarif tersebut menyalahi prinsip keadilan dan bertentangan dengan ketentuan tarif batas atas serta ketentuan pengelompokan pelanggan yang tertuang dalam Pasal 2, Pasal 12, dan Pasal 13 Pergub DKI Jakarta Nomor 37 Tahun 2024 serta Pasal 7A dan Pasal 9 Permendagri Nomor 21 Tahun 2020.
Lebih dari itu, kebijakan ini dinilai mengabaikan ketentuan normatif dalam Pergub a quo serta Permendagri a quo, yang secara tegas mengamanatkan bahwa penetapan tarif air minum harus mempertimbangkan asas keterjangkauan dan keadilan sosial.
Fraksi PSI mempertanyakan keberpihakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang justru menaikkan beban masyarakat pada saat PAM Jaya mencetak laba yang besar.
“Kami meminta agar Kepgub Nomor 730 Tahun 2024 diganti secara menyeluruh, dalam waktu yang secepat-cepatnya agar orientasi kemanfaatan umum sebagaimana diamanatkan pada Peraturan Pemerintah 54 Tahun 2017, yang menyatakan bahwa pendirian BUMD berbentuk perumda diprioritaskan untuk menyelenggarakan kemanfaatan umum yang bermutu dalam rangka pemenuhan hajat hidup masyarakat," beber Francine.
"Salah satunya melalui usaha penyediaan pelayanan air minum yang efisien agar terpenuhi,” sambungnya.
Baca Juga: Anak Otto Hasibuan Dicap Dungu, Rocky Gerung: Apa Pun yang Didalilkan, Jokowi Adalah Pembohong!
Berita Terkait
-
Anak Otto Hasibuan Dicap Dungu, Rocky Gerung: Apa Pun yang Didalilkan, Jokowi Adalah Pembohong!
-
Ogah Pamer Ijazah Asli karena Bikin Negara Chaos, Rocky Gerung: Jokowi Makin Panik
-
Viral Mendadak jadi 'Tukang Kayu' di Sidang, Tom Lembong Ngeluh: Mengganggu
-
Ray Rangkuti Skakmat Sekjen Gibranku: Anak Muda Dukung Dinasti Politik, Itu Jauh Lebih Memalukan!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu