Suara.com - Marcella Santoso menjadi pusat perhatian publik karena keterlibatannya dalam berbagai kasus korupsi bernilai fantastis.
Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi, Marcella juga dijerat dengan tuduhan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta perintangan penyidikan.
Baru-baru ini, dia mengakui membuat serta menyebarkan konten negatif terkait RUU TNI dan isu sensitif lainnya.
Marcella merupakan seorang advokat yang sebelumnya dikenal sebagai kuasa hukum korporasi besar.
Lantas, siapa sosok Marcella Santoso sebenarnya?
Tersangka Utama di Kasus Korupsi Ekspor CPO
Marcella menjadi sorotan utama setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang merugikan negara hingga Rp15 triliun.
Dalam kasus ini, dia menjabat sebagai kuasa hukum tiga korporasi sawit besar, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Marcella diduga berperan dalam menyuap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta.
Baca Juga: Banyak Hakim Kompak Terima Suap, MA Siap Tinjau Ulang Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO
Uang suap yang diberikan sebesar Rp60 miliar demi meloloskan kliennya dari jerat hukum melalui putusan lepas (onslag).
Tak berhenti di situ, Kejaksaan Agung juga menjerat Marcella dengan pasal pencucian uang.
Ini memperkuat posisi hukumnya sebagai salah satu aktor kunci dalam jejaring korupsi besar di sektor perkebunan dan ekspor.
Selain kasus CPO, Marcella turut diduga menghalangi penyidikan dalam perkara mega korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Sang advokat juga terkait dalam kasus impor gula yang tengah ditangani Kejagung.
Rangkaian keterlibatannya memperlihatkan bahwa Marcella bukanlah pemain baru dalam kasus-kasus besar yang merugikan keuangan negara.
Pengakuan Sebar Konten Negatif
Kasus Marcella Santoso semakin kontroversial setelah Kejaksaan Agung memutar video pengakuannya kepada publik.
Dalam video itu, Marcella mengaku telah membuat dan menyebarkan berbagai konten negatif di media sosial.
Sasaran hoaks terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI dan narasi "Indonesia Gelap."
Juga kehidupan pribadi pejabat tinggi negara, termasuk Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jampidsus Febrie Adriansyah, dan bahkan Presiden Prabowo Subianto.
Tujuannya adalah untuk mempengaruhi opini publik dan menggagalkan proses hukum yang menjerat dirinya.
Marcella mengklaim tidak memiliki dendam pribadi terhadap tokoh-tokoh yang menjadi sasaran narasi tersebut.
Aksinya sekadar upaya untuk membentuk persepsi publik demi kepentingan hukum yang sedang ia hadapi.
Dalam pernyataan penuh penyesalan, dia menyampaikan permintaan maaf kepada publik, institusi penegak hukum, dan pemerintah.
Marcella bahkan menyatakan kekagumannya terhadap Kejaksaan Agung, khususnya terhadap kinerja Jampidsus dalam pemberantasan korupsi.
Respons Tegas dari Kejagung dan TNI
Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, memastikan bahwa pengakuan Marcella dibuat secara sukarela dan tanpa paksaan.
Kejaksaan kini tengah menelusuri lebih lanjut dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk aliran dana dan jaringan penyebaran informasi menyesatkan yang dikelola secara sistematis.
Sementara itu, pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga angkat bicara.
Melalui Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, TNI menyatakan dukungan penuh terhadap Kejagung dalam mengungkap tuntas kasus ini.
TNI mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada opini negatif yang tidak berdasar, serta menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan terhadap institusi negara.
Bagi yang sudah lupa, "Indonesia Gelap" adalah tagar yang digunakan untuk mengekspresikan kekecewaan, kritik, dan ketakutan publik terhadap arah kebijakan pemerintah atau kondisi negara.
Pengakuan Marcella merujuk pada upaya untuk menciptakan opini publik yang negatif mengenai situasi di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran.
Sedangkan RUU TNI sendiri telah menjadi sumber kontroversi besar dan memicu kekhawatiran dari berbagai elemen masyarakat sipil.
Tujuan Marcella menyebarkan hoaks untuk menggiring opini publik dan mungkin mempengaruhi proses hukum yang sedang dia hadapi.
Kontributor : Chusnul Chotimah
Tag
Berita Terkait
-
Minta Maaf Sebar Konten Negatif, Begini Doa Advokat Marcella Santoso ke Kejagung
-
Penampakan Gunungan Uang Rp 2 Triliun Hasil dari Korupsi CPO
-
Pengacara CPO dan Timah Minta Maaf! Video Permohonan Maaf Marcella Santoso Beredar
-
6 Fakta Kasus Korupsi Wilmar Group, Penampakan Uang Sitaan 11 T jadi Viral
-
Kasus Korupsi CPO, Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Wilmar Group
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang