Suara.com - Tiga mahasiswa mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka mengunjungi Blitar, Jawa Timur.
Para mahasiswa tersebut diringkus anggota Paspampres saat membawa sejumlah poster.
Poster tersebut diantaranya bertuliskan, 'Dinasti tiada henti', 'Omon-omon 19 juta lapangan kerja', 'Semangat terus bikin bualan mas Wapres Gibran' dan 'konstitusi?!!'.
Video saat sejumlah mahasiswa diamankan anggota Paspampres tersebut terlihat di X alias Twitter dengan akun @/bangherwin pada Selasa, 18 Juni 2025.
"Apakah ini yang dinamakan Demokrasi pak Prabowo? Saya kira wajar saja ketika rakyat menagih janji kepada Gibran yang bilang '19 juta lapangan pekerjaan'," tulisnya.
Sejumlah warganet bereaksi atas postingan tersbeut. Apalagi melihat tingkah Paspampres yang menahan salah satu mahasiswa dengan cara mengalungkan tangan di leher.
Belum lagi saat seorang mahasiswa lain berusaha menghindar, ia kembali dikejar dan diamankan.
"Ini harus di up, pemerintah melakukan kekerasan, otoriter. Lagian spanduk tulisan tangan doang, ya Allah," kata warganet.
"Mulai masuk pada era pembungkaman. Diktaktor antikritik, demokrasi omon-omon, reformasi jilid II akan terjadi," sahut yang lain.
Baca Juga: Sisi Gelap Internship di Industri Kreatif: Magang atau Kerja Rodi?
"Digaji rakyat tapi kok berani mukulin rakyat?" kata warganet.
"Takut kok sama tulisan. Memang nggak boleh dikritik rakyat? Bahaya kalau pemimpin nggak suka dikritik," timpal yang lain.
Terkait insiden ini, Wakapolres Blitar Kota Kompol Subiyantana memberikan penjelasan bahwa tiga orang yang ternyata anggota PMII ( Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) ini hanya dihalau.
Tujuannya, agar tidak menerobos iring-iringan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang hendak makan siang.
"Ada tiga orang yang menerobos rombongan Wapres dan saat itu oleh Paspampres dihalau atau dipinggirkan agar jangan sampai menganggu. Peristiwa sekira pukul 12.30 WIB," kata dia, Rabu (18/6/2025).
Subiyantana juga menerangkan, tiga orang tersebut tidak ditahan. Melainkan diperbolehkan pulang dan tidak harus melewati proses hukum.
Berita Terkait
-
Bola Panas Pemakzulan Gibran, Ujian Loyalitas Prabowo atau Sekadar Politik Sandera?
-
Gibran Tak berdaya? Pengamat: Dia Cuma Dipakai saat Pilpres 2024
-
Kerja Sebelum Matahari Terbit, Gibran Dibandingkan Tukang Sayur
-
Dihantui Penampakan di Film Lorong Kost, Gibran Marten Kabur dari Tempat Penginapan
-
Jadi Paket Genre Lengkap, Film Lorong Kost Bakal Hadirkan Unsur Horor, Komedi dan Drama
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta