Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta angkat bicara soal wacana pembuatan program BPJS hewan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) Jakarta, Hasudungan Sidabalok menegaskan bahwa program tersebut bukan seperti skema jaminan kesehatan bagi manusia.
Menurutnya, program tersebut sebenarnya tidak memiliki nama BPJS seperti kebijakan pemerintah.
Hanya saja, BPJS menjadi istilah agar bisa diterima masyarakat.
"Skema teknis BPJS hewan yang di sebutkan oleh Pak Kenneth sebelumnya bukan seperti skema BPJS manusia. Beliau menyebut kalimat BPJS hewan mungkin hanya berupa ungkapan," ujar Hasudungan kepada wartawan, Kamis 19 Juni 2025.
Menurut Hasudungan, program yang disebut-sebut sebagai BPJS hewan sejatinya merupakan bentuk subsidi pemotongan biaya pengobatan hewan, khususnya untuk pemilik yang berasal dari kalangan ekonomi kurang mampu.
"Sebenarnya, kami hanya akan memberikan subsidi atau potongan harga, terutama bagi masyarakat Jakarta yang mempunyai hewan peliharaan yang dari latar belakang ekonomi tidak mampu, sesuai dengan ide dan gagasan dari Pak Kenneth," ucapnya.
Lebih lanjut, Hasudungan menjelaskan bahwa program ini masih dalam tahap kajian awal, dan belum akan langsung diterapkan.
Ia menegaskan bahwa sebelum direalisasikan, pihaknya akan menyiapkan sarana dan prasarana pendukung, termasuk rencana untuk menambah jumlah Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di lima wilayah kota administratif Jakarta.
Baca Juga: Belum Berencana Bikin BPJS Hewan, Pramono Pilih Bangun Puskeswan di Tiap Kota
Saat ini, Jakarta baru memiliki dua Puskeswan, yakni di Ragunan, Jakarta Selatan, dan Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Rencana ke depan, jumlah tersebut akan ditambah agar subsidi layanan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
Ia pun juga memastikan nantinya program potongan biaya pemeriksaan untuk hewan ini tak akan mengenakan iuran seperti BPJS.
"Nah, kalau BPJS manusia kan ada iurannya. Kalau ini (hewan) tidak dikenakan iuran sama sekali," katanya.
Gagasan program ini pertama kali dilontarkan oleh Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, yang menilai pentingnya bantuan bagi pemilik hewan peliharaan dari kalangan tidak mampu.
"Tidak semua pemilik hewan berlatar belakang dari kalangan mampu. Kadang yang mereka rescue itu kucing liar dan anjing liar, biasanya mereka juga akan merawatnya. Mereka adalah garda terdepan dalam bantuan pada hewan domestik," kata Kenneth.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK