Suara.com - Francine Widjojo, anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung semangat Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta untuk memperluas jangkauan layanan kesehatan hewan melalui skema seperti “BPJS Hewan” dan pemasangan microchip pada hewan.
Namun Francine mengingatkan, Pemprov DKI Jakarta harus terlebih dahulu memenuhi kewajiban menyediakan layanan dasar yang memadai bagi pemelihara hewan di Jakarta.
Hal itu disampaikan Francine, Minggu (8/6/2025) menanggapi rencana Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta untuk memperluas layanan kesehatan di Jakarta dengan membuat skema semacam BPJS Kesehatan untuk hewan dan pemasangan microchip pada hewan-hewan di Jakarta.
Francine mengingatkan, jangan sampai layanan dasar untuk kesehatan hewan justru diabaikan karena Pemprov DKI Jakarta beralih ke program-program baru. “Saat ini, baru satu Pusat Kesehatan Hewan atau Puskeswan yang melayani hewan domestik seperti kucing dan anjing,” ujar Francine.
Padahal, masih menurut Francine, keberadaan puskeswan merupakan fondasi penting sebelum berbicara soal pembiayaan layanan kesehatan hewan secara kolektif.
“Kita tidak bisa bicara soal jaminan kesehatan hewan, sementara Puskeswan yang biaya layanannya lebih terjangkau oleh masyarakat tapi baru ada satu, dan sampai sekarangpun belum bisa melayani gawat darurat 24 jam," ujarnya.
Francine meminta Pemprov DKI Jakarta untuk tidak terburu-buru membangun skema “BPJS Hewan” hanya untuk menghadirkan program populis, sementara regulasi, infrastruktur, dan sumber daya medis untuk mendukung program ini belum memadai.
“Prioritasnya tetap harus pada pemenuhan layanan dasar terlebih dahulu, agar program lanjutan seperti BPJS Hewan bisa diterapkan secara realistis, berkelanjutan, dan tidak membebani sistem yang belum kokoh,” katanya mengingatkan.
Karena itu, Francine meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk terlebih dahulu membangun dan memperkuat layanan Puskeswan sesuai amanat Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64 Tahun 2007.
Baca Juga: Sidak Puskeswan Ragunan, Legislator DPRD DKI Dorong Pengadaan BPJS Hewan
“Jika mengacu pada Permentan tersebut, Jakarta seharusnya memiliki minimal 15 Puskewan,” ungkap Francine.
“Padahal saat ini Jakarta baru memiliki satu puskeswan non ternak di Jakarta Selatan,” tambah dia.
Menanggapi wacana penanaman microchip pada hewan-hewan di Jakarta, Francine mengingatkan, langkah ini harus dibarengi dengan kesiapan sistem data dan pendataan yang mumpuni.
“Saat ini Pergub DKI Jakarta Nomor 199 Tahun 2016 yang berlaku di Jakarta juga hanya mewajibkan pemasangan microchip pada anjing. Inipun selama 9 tahun belum terlaksana baik karena sistem pendataannya belum sepenuhnya mendukung,” beber Francine.
Anggota Komisi B ini mengutip Pasal 24 dan 25 Pergub DKI Jakarta 199/2016 yang hanya mewajibkan pemasangan chip pada Hewan Penular Rabies (HPR) jenis anjing.
“Jika Pemprov DKI Jakarta ingin membangun sistem identifikasi hewan yang lebih komprehensif, maka Pergub ini perlu direvisi untuk menjangkau jenis hewan lain. Dan tentunya langkah ini perlu didukung oleh sistem basis data kepemilikan hewan yang jelas dan terintegrasi,” ujar Francine.
Berita Terkait
-
BPJS Padang: Pasien Ditolak RSUD, Meninggal Usai Dipulangkan dalam Kondisi Lemas!
-
Serikat Pekerja Mengecam Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan Jadi KRIS Tunggal
-
8 Rekomendasi Asuransi Kesehatan Swasta Terbaik dan Harganya
-
5 Pilihan Asuransi Kesehatan selain BPJS, Lengkap dengan Info Premi Mulai Rp70 Ribuan!
-
Biaya Pengobatan Stroke Ditanggung BPJS Kesehatan, Segera Tangani Sebelum Terlambat!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total
-
Hilirisasi Sawit RI Diklaim Sukses, 80% Ekspor Tak Lagi Produk Mentah
-
5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
-
Bakery Singapura BIdik Pasar Kuliner RI, Ekspansi Perdana ke Jakarta
-
BGN Enggan MBG Dibenturkan dengan Sekolah Roboh: Enggak Nyambung