Suara.com - Francine Widjojo, anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung semangat Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta untuk memperluas jangkauan layanan kesehatan hewan melalui skema seperti “BPJS Hewan” dan pemasangan microchip pada hewan.
Namun Francine mengingatkan, Pemprov DKI Jakarta harus terlebih dahulu memenuhi kewajiban menyediakan layanan dasar yang memadai bagi pemelihara hewan di Jakarta.
Hal itu disampaikan Francine, Minggu (8/6/2025) menanggapi rencana Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta untuk memperluas layanan kesehatan di Jakarta dengan membuat skema semacam BPJS Kesehatan untuk hewan dan pemasangan microchip pada hewan-hewan di Jakarta.
Francine mengingatkan, jangan sampai layanan dasar untuk kesehatan hewan justru diabaikan karena Pemprov DKI Jakarta beralih ke program-program baru. “Saat ini, baru satu Pusat Kesehatan Hewan atau Puskeswan yang melayani hewan domestik seperti kucing dan anjing,” ujar Francine.
Padahal, masih menurut Francine, keberadaan puskeswan merupakan fondasi penting sebelum berbicara soal pembiayaan layanan kesehatan hewan secara kolektif.
“Kita tidak bisa bicara soal jaminan kesehatan hewan, sementara Puskeswan yang biaya layanannya lebih terjangkau oleh masyarakat tapi baru ada satu, dan sampai sekarangpun belum bisa melayani gawat darurat 24 jam," ujarnya.
Francine meminta Pemprov DKI Jakarta untuk tidak terburu-buru membangun skema “BPJS Hewan” hanya untuk menghadirkan program populis, sementara regulasi, infrastruktur, dan sumber daya medis untuk mendukung program ini belum memadai.
“Prioritasnya tetap harus pada pemenuhan layanan dasar terlebih dahulu, agar program lanjutan seperti BPJS Hewan bisa diterapkan secara realistis, berkelanjutan, dan tidak membebani sistem yang belum kokoh,” katanya mengingatkan.
Karena itu, Francine meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk terlebih dahulu membangun dan memperkuat layanan Puskeswan sesuai amanat Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64 Tahun 2007.
Baca Juga: Sidak Puskeswan Ragunan, Legislator DPRD DKI Dorong Pengadaan BPJS Hewan
“Jika mengacu pada Permentan tersebut, Jakarta seharusnya memiliki minimal 15 Puskewan,” ungkap Francine.
“Padahal saat ini Jakarta baru memiliki satu puskeswan non ternak di Jakarta Selatan,” tambah dia.
Menanggapi wacana penanaman microchip pada hewan-hewan di Jakarta, Francine mengingatkan, langkah ini harus dibarengi dengan kesiapan sistem data dan pendataan yang mumpuni.
“Saat ini Pergub DKI Jakarta Nomor 199 Tahun 2016 yang berlaku di Jakarta juga hanya mewajibkan pemasangan microchip pada anjing. Inipun selama 9 tahun belum terlaksana baik karena sistem pendataannya belum sepenuhnya mendukung,” beber Francine.
Anggota Komisi B ini mengutip Pasal 24 dan 25 Pergub DKI Jakarta 199/2016 yang hanya mewajibkan pemasangan chip pada Hewan Penular Rabies (HPR) jenis anjing.
“Jika Pemprov DKI Jakarta ingin membangun sistem identifikasi hewan yang lebih komprehensif, maka Pergub ini perlu direvisi untuk menjangkau jenis hewan lain. Dan tentunya langkah ini perlu didukung oleh sistem basis data kepemilikan hewan yang jelas dan terintegrasi,” ujar Francine.
Berita Terkait
-
BPJS Padang: Pasien Ditolak RSUD, Meninggal Usai Dipulangkan dalam Kondisi Lemas!
-
Serikat Pekerja Mengecam Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan Jadi KRIS Tunggal
-
8 Rekomendasi Asuransi Kesehatan Swasta Terbaik dan Harganya
-
5 Pilihan Asuransi Kesehatan selain BPJS, Lengkap dengan Info Premi Mulai Rp70 Ribuan!
-
Biaya Pengobatan Stroke Ditanggung BPJS Kesehatan, Segera Tangani Sebelum Terlambat!
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
Terkini
-
Analisis TAA Korlantas Polri: Argo Bromo Melaju 110 Km/Jam Saat Hantam KRL di Bekasi
-
Sofyan Djalil Sebut Adanya Kriminalisasi Kebijakan Bikin Pejabat Jadi Penakut dan Hilang Kreativitas
-
Titip Anak, Titip Trauma? Wajah Gelap Daycare Ilegal di Indonesia
-
Sopir Taksi Green SM Diperiksa Polisi Terkait Kecelakaan KRL di Bekasi Timur!
-
Korban Jiwa Berjatuhan, Lebanon Selatan Digempur Artileri Israel Meski Ada Kesepakatan Damai
-
Pemprov DKI Sampaikan Duka, Guru SDN Pulogebang 11 Jadi Korban Tabrakan KRL
-
Proses Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terus Dilakukan, RS Polri Ungkap Kendalanya
-
Israel Bakar Rumah Warga Palestina di Jalud Nablus untuk Perluasan Pemukiman Ilegal
-
Tragedi Bekasi Timur, Alvin Lie Kritik Persimpangan Rel dan Jalan
-
Amien Sunaryadi: Niat Jahat Memang Nggak Kelihatan, Tapi Evidence-nya Bisa Dicari