Suara.com - Satpam Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Sepyoni Nur Khalida mengungkapkan kode dalam transferan uang yang diberikan Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.
Kode tersebut diungkapkannya dalam sidang Rudi Suparmono, eks Ketua PN Surabaya, pada kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur terkait perkara pembunuhan Dini Sera Afrianto.
Sepyoni menjelaskan, Lisa pernah mengirimkan uang melalui transfer dengan menggunakan istilah jumlah kamar yang artinya nominal uang dalam juta.
Dia mengaku telah menerima transferan uang dari Lisa Rachmat.
"Ada chat yang waktu ke HP saksi ya?" kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat 20 Juni 2025.
"Siap, bu," sahut Sepyoni.
"Ini sepertinya transferan uang ya, benar?" tanya jaksa.
"Iya benar," jawab Sepyoni.
Kemudian, Sepyoni mengungkapkan bahwa Lisa mengirimkan uang sebanyak Rp25 juta untuk dibagikan dengan menggunakan istilah jumlah kamar. Lisa memerintahkan pembagian uang melalui WhatsApp.
Baca Juga: Lisa Rachmat, Pengacara Ronald Tannur, Divonis 11 Tahun Penjara
"Soal transfer Rp 25 juta, 'Panmud Pidana 10 kamar, Yudhi 5 kamar, masih 10 kamar. Kamu tunggu ibu tanggal 1'. Itu chat dari siapa?" kata jaksa.
"Dari Bu Lisa," timpal Sepyoni.
"Ditunjukan kepada?" tanya jaksa.
"Ke HP saya," balas Sepyoni.
Dia mengatakan bahwa Lisa memintanya membagikan uang kepada Panitera Muda Pidana (Panmud) PN Surabaya Uji Astuti senilai Rp10 juta, staf Panmud PN Surabaya Yudhi senilai Rp 5 juta, dan Panitera Pengganti (PP) PN Surabaya Siswanto senilai Rp 10 juta.
"Bisa saudara jelaskan itu terkait sama tulisan Panmud Pidana 10 kamar, Yudhi 5 kamar, itu maksudnya apa?" ujar jaksa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless