Suara.com - Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi Tekonolgi DPP PKB, Iman Sukri, menegaskan bahwa PKB mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji di Kementerian Agama.
"Kita mendukung langkah KPK untuk melakukan penegakan hukum," kata Iman di kantor DPP PKB, Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Menurut Iman langkah penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di kasus tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.
Iman lantas menyoroti sejunlah kekurangan dalam penyelanggaran ibadah haji, dari mulai keterlambatan katering, hingga jemaah yang tidak mendapat pelayanan baik. Kekurangan-kekurangan tersebut yang perlu perbaikan agar tidak terulang pada masa haji mendatang.
"Nah itu nggak boleh terulang," kata Iman.
Iman menegaskan pemerintah Indonesia memang harus melakukan penyesuaian seiring dengan penertiban penyelanggaran ibadah haji yang tengah dilakukan otoritas Arab Saudi.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengaku sedang mengusut dugaan rasuah berupa penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan saat ini kasus tersebut sedang berada di tahap penyelidikan.
“Ya benar (membuka penyelidikan kasus itu),” kata Asep kepada wartawan, Kamis, (19/6/2025).
Baca Juga: Siswi MAN 1 Tegal Dikeluarkan Sekolah Usai Tolak Baju Syar'i Lomba Renang, Ortu Ngadu Kemenag
Meski begitu, Asep enggan merinci kronologi perkaranya. Di sisi lain, dia mengungkapkan sudah ada saksi yang dipanggil penyelidik untuk mendalami perkara ini.
Sekadar informasi, dugaan rasuah ini terjadi pada periode 2023 sampai 2025. KPK telah melakukan pemanggilan terhadap saksi, salah satunya ialah adalah Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Jaja Jaelani.
Saksi tersebut diperiksa untuk diklarifikasi perihal dugaan korupsi berupa penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag.
Namun, KPK sangat menjaga kerahasiaan proses penyelidikan sehingga informasi yang disampaikan atau yang bisa diakses publik terbatas.
Hal tersebut berbeda ketika dibandingkan dengan perkara yang sudah memasuki tahap penyidikan di KPK.
Berikut Hasil Temuan Pansus Haji 2024
Berita Terkait
-
Kasus Baru, KPK Selidiki Dugaan Korupsi pada Penentuan Kuota dan Penyelenggaraan Haji di Kemenag
-
Haji 2025 Banyak Masalah, DPR Mau Bikin Pansus atau Hanya Evaluasi Saja?
-
Wacana Pansus Haji 2025: Evaluasi Serius atau Gimik Politik DPR?
-
Ketua Timwas: Pembentukan Pansus Haji Masih Dikaji, Tunggu Bukti Dugaan Pelanggaran UU
-
Lagi-lagi Jemaah Terlantar, Pelaksanaan Haji Bakal Terus Semrawut jika Kemenag Ogah Berbenah Diri
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
Pecah Bintang! Ade Safri yang Jerat Eks Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Kini Jabat Dirtipideksus
-
Komisi VI DPR Sepakat Hapus Status Kementerian BUMN, Kini Jadi Badan Pengaturan
-
Viral! Pelajar SMA di Jaktim Ditahan Polda Metro Jaya, Tulis Surat Minta Bantuan Hukum
-
Gubernur Bobby Nasution Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Labura-Toba Mulai Dikerjakan Tahun Ini
-
KPK Bongkar Korupsi Kuota Haji: Biro Travel Bermasalah Tersebar di Seluruh Indonesia
-
Bye-Bye Pungli! Makassar Siapkan Skema Parkir Bayar Sekali Gratis Setahun
-
Sebut Kewenangan Menag dalam Pembagian Kuota Haji Tak Melawan Hukum, Pakar Beri Penjelasan
-
Pemukulan Karyawan Zaskia Adya Mecca, Pelaku Ternyata Anggota TNI: Kini Diproses Denpom
-
Kementerian BUMN Dihapus, Diganti Lembaga Baru Setingkat Menteri?
-
Belum Periksa RK usai 200 Hari Rumah Digeledah, KPK Pilih Fokus Korek Ucapan Lisa Mariana, Mengapa?