Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas, mengatakan pengoperasian Koperasi Desa Merah Putih akan dilakukan segera.
Ia berujar dalam kurun waktu 1,5 bulan, semua Koperasi Desa Merah Putih bisa beroperasi.
Hal itu disampaikan Zulhas saat hendak melaporkan perihal Koperasi Desa Merah Putih di kediaman pribadi Presiden Prabowo Subianto di Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor.
"Kopdes dalam waktu satu bulan setengah selesai semuanya," kata Zulhas kepada awak media di Hambalang, Jawa Barat, Senin (23/6/2025).
Diketahui, Prabowo memanggil sejumlah menteri ke Hambalang untuk rapat membahas perihal Koperasi Desa Merah Putih.
Terpisah, Menteri Koperasi Budi Arie menyampaikan perihal undangan dari kepala negara untuk hadir di Hambalang.
"Ya betul saya diundang untuk rapat di Hambalang membicarakan perwujudan pembangunan dan pengoperasian Kopdes Merah Putih," kata Budi kepada wartawan.
Budi mengatakan dirinya akan melaporkan perihal pembentukan 80.133 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia.
"Iya sudah dibentuk semua sesuai target, tinggal pembangunan dan pengoperasian. Jadi ada tiga tahap. Satu, tahap pembentukan. Kedua, pembangunan dan pengoperasian. Ketiga, monitoring evaluasi," kata Budi.
Baca Juga: 'Jenderal Rock & Roll', Momen Kapolri Sigit Guncang Bundaran HI di CFD Jakarta
"Nah ini pembentukan sudah, tinggal pembangunan dan pengoperasian," ujarnya.
Rapat di Hambalang
Diketahui, hari ini Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri Kabinet Merah Putih ke kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Pantauan langsung Suara.com di sekitar Garuda Yaksa, kediaman pribadi Prabowo, tampak sejumlah mobil berpelat dinas RI maupun kementerian yang lalu lalang.
Tampak mobil milik Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan dengan oelat dinas Kemenko Polkam yang keluar dari Garuda Yaksa. Tampak juga mobil berpelat dinas RI 19 milik Menteri Keuangan Sri Mulyani yang keluar meninggalkan Garuda Yaksa.
Sementara itu tampak mobil berpelat RI 27 7 milik Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto yang menuju masuk ke Garuda Yaksa.
Berita Terkait
-
BUMN Karya 'Berdarah-darah': Prabowo Ancam Serahkan Proyek ke Swasta, Apa Sebab?
-
Dari Kunjungan Kenegaraan Hingga Hadiah Lego: Kisah Manis Prabowo dan Zhenya di Rusia
-
Di SPIEF 2025, Prabowo Tegaskan Swasembada Pangan Jadi Harga Mati
-
'Jenderal Rock & Roll', Momen Kapolri Sigit Guncang Bundaran HI di CFD Jakarta
-
Prabowo Jadi Wasit Kabinet: 5 Kebijakan Menteri yang Dibatalkan Sang Presiden
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana