Suara.com - Di tengah krisis pengelolaan limbah, khususnya sampah anorganik yang tak memiliki nilai jual, satu pesan penting mengemuka: sampah anorganik residu tidak bisa dikelola sembarangan. Tanpa sistem yang tepat dan dukungan teknologi memadai, limbah jenis ini justru dapat menjadi sumber pencemaran serius dan ancaman kesehatan.
Inilah yang mendorong Desa Jati Kulon dan Kedungdowo di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengadopsi pendekatan baru dalam menangani sampah anorganik residu: penggunaan insinerator. Teknologi ini menjadi bagian dari solusi menyeluruh yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Kudus bersama Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF).
“Insinerator ini bukan solusi tunggal. Tanpa pemilahan sampah dari rumah, alat ini tidak akan optimal. Tapi Desa Jati Kulon sudah membuktikan bahwa warganya siap dan mampu,” ujar Jemmy Chayadi, Program Director BLDF, di Desa Jati Kulon, Kabupaten Kudus, Senin (23/6/2025).
Mengapa Sampah Anorganik Residu Perlu Penanganan Khusus?
Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dari sekitar 18,1 juta ton sampah yang dihasilkan Indonesia setiap tahun, lebih dari 30 persennya adalah sampah anorganik—seperti plastik multilayer, tekstil, dan limbah sanitasi—yang sebagian besar tidak memiliki nilai ekonomi dan sulit didaur ulang.
Jenis inilah yang disebut sebagai residu. Bila tidak ditangani dengan benar, residu akan menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), mempercepat pencemaran air tanah, memperbesar emisi gas rumah kaca dari metana, dan menjadi sarang penyakit.
Kondisi tersebut sempat dirasakan oleh Kudus, yang setiap harinya menghasilkan sekitar 400 ton sampah. “Bahkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di sini sempat mengalami kelebihan kapasitas karena setiap hari ada 400 ton sampah yang dihasilkan,” ungkap Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris.
Dari jumlah itu, 40 persen atau sekitar 160 ton per hari merupakan sampah anorganik, di mana sebagian besar adalah residu yang tidak bisa didaur ulang. Oleh sebab itu, teknologi insinerator dipilih sebagai langkah strategis untuk mencegah penumpukan limbah dan mempercepat pemusnahan secara aman.
“Adanya insinerator ini tidak hanya akan menghilangkan sampah residu yang selama ini tidak tertangani, tetapi juga akan membantu memusnahkan limbah medis dari rumah sakit dan puskesmas,” lanjut Sam’ani.
Baca Juga: Dari Limbah Jadi Peluang: Kolaborasi Dorong Daur Ulang Inklusif
Teknologi Insinerator yang Ramah Lingkungan
Tak semua insinerator diciptakan sama. BLDF menegaskan bahwa unit yang mereka serahkan ke Jati Kulon dan Kedungdowo menggunakan teknologi dengan emisi rendah dan efisiensi tinggi.
“Ada tujuh indikator emisi gas buang yang diukur seperti karbon monoksida, sulfur dioksida, dan hidro karbon, semua di bawah ambang batas,” jelas Redi Joko Prasetyo, Deputy Manager BLDF.
Selain aman bagi operator karena sistemnya yang mencegah nyala api balik, insinerator ini mampu membakar hingga 350 kg sampah per jam, dan seluruh proses pembakaran dapat dimonitor secara digital—memungkinkan evaluasi rutin berbasis data nyata.
“Semua proses pembakaran terpantau secara instan sehingga berapa jumlah sampah yang dimusnahkan terdata secara digital dan bisa menjadi bahan evaluasi,” tambah Redi.
Menariknya, insinerator ini tak memerlukan bahan bakar minyak—justru menggunakan sampah itu sendiri sebagai bahan bakarnya, membuat biaya operasional lebih efisien.
Penggunaan insinerator bukan berarti menggantikan proses daur ulang atau kompos. Namun, untuk sampah yang memang tidak bisa dimanfaatkan lagi, insinerator menjadi pilihan strategis agar limbah tidak berakhir mencemari lingkungan atau membebani TPA.
Dengan sinergi warga, pemerintah, dan teknologi tepat guna, pengelolaan sampah anorganik tak lagi menjadi beban semata. Jika ditangani dengan benar, bahkan residu sekalipun bisa dimusnahkan secara aman dan berkelanjutan.
“Sampah merupakan tanggung jawab bersama. Ke depannya saya akan buat edaran setiap ASN serta penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) wajib ikut memilah sampah dari rumah," tegas Sam’ani.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Rudiansyah Jadi 'Superman' di Tengah 177 Karhutla Palangka Raya, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Ungkap Pesona & UMKM, KKN-T 129 Undip Hadirkan Video Profil Desa Gogik
-
DPR Enggan Buru-buru Sikapi Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara
-
HONOR Pad 20 Pro Rilis: Tablet Tipis dengan Snapdragon 8s Gen 4 dan Baterai 10.100 mAh
-
Sepekan Lalu Menimpa Siswa SD Dumai, Kini Dugaan Keracunan MBG Terjadi di Kampar
-
Bye bye Saham Gocap, Harga Saham Paling Mentok Rp1
-
Dari Gita Wirjawan hingga Malaka Project: 5 Podcast Wajib Dengar Biar Wawasanmu Makin Terbuka
-
Terkuak di Sidang! Saksi Ngaku Setor Rp60 Juta ke Wakil Ketua DPRD Pekalongan Demi Jabatan
-
Gerak Cepat di Tengah Bencana, InJourney Group Salurkan Bantuan Untuk Masyarakat Terdampak di NTT
-
5 Sepatu Jalan Terbaik untuk Liburan: Stylish dan Empuk untuk Eksplorasi Seharian