News / Nasional
Senin, 23 Juni 2025 | 18:55 WIB
Bakti Lingkungan Djarum Foundation menyerahkan bantuan insinerator sampah kepada Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Senin(23/6/2025). (Reza/Suara.com)

Penggunaan insinerator bukan berarti menggantikan proses daur ulang atau kompos. Namun, untuk sampah yang memang tidak bisa dimanfaatkan lagi, insinerator menjadi pilihan strategis agar limbah tidak berakhir mencemari lingkungan atau membebani TPA.

Dengan sinergi warga, pemerintah, dan teknologi tepat guna, pengelolaan sampah anorganik tak lagi menjadi beban semata. Jika ditangani dengan benar, bahkan residu sekalipun bisa dimusnahkan secara aman dan berkelanjutan.

“Sampah merupakan tanggung jawab bersama. Ke depannya saya akan buat edaran setiap ASN serta penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) wajib ikut memilah sampah dari rumah," tegas Sam’ani.

Bakti Lingkungan Djarum Foundation menyerahkan bantuan insinerator sampah kepada Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Senin(23/6/2025). (Reza/Suara.com)

Load More