Suara.com - DPR RI akhirnya membuka masa sidang IV Tahun 2024-2025 dengan menggelar Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Namun dalam rapat ini belum dibacakan soal masuknya surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang salah satunya meminta Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari jabatannya sebagai Wakil Presiden RI.
Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pimpinan rapat awalnya membuka dengan menyampaikan sejumlah anggota dewan yang hadir.
"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 266 orang, izin 54 orang anggota," kata Puan.
Ia lantas menyampaikan jika agenda paripurna hanya mendegarkan pidato Ketua DPR RI usai menjalani masa reses.
Sampai akhir pidato Puan, surat yang masuk dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu tetap tak dibacakan.
Ditemui usai paripurna, Puan menyampaikan, jika pimpinan DPR RI belum melihat adanya surat tersebut.
"Belum lihat, ini baru masuk masa sidang," kata Puan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir angkat bicara soal kenapa pihaknya belum juga membahas soal surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI terkait desakan Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dafi jabatannya sebagai Wakil Presiden RI.
Baca Juga: Deddy Sitorus Dulu Bela Mati-matian Jokowi, Kini Bareng Roy Suryo Sentil Gibran Terkait Fufufafa
Adies menyampaikan, jika DPR RI kekinian masih menjalani proses masa reses atau kembali ke daerah pilih masing-masing sehingga belum juga melakukan pembahasan.
"Masih reses saya," kata Adies kepada Suara.com, Selasa (17/6/2025).
Ketika ditanya apakah setelah menjalani reses adanya surat itu akan dibacakan dalam rapat paripurna atau dibahas oleh pimpinan DPR, Adies mengatakan, surat tersebut akan ditinjau terlebih dahulu.
"Saya liat dulu suratnya. Ini belum liat bentuk suratnya," katan dia saat itu.
Respons Pengamat
Sebelumnya, Pengamat Politik yang juga Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menyampaikan, ada sejumlah kemungkinan soal surat terkait pemakzulan Gibran belum juga dibahas.
Berita Terkait
-
Komisi XII DPR Minta Pengusaha Tambang Jambi Jalankan Prinsip ESG dan Tanggung Jawab Sosial
-
Wakil Ketua BKSAP Tegas Tanggapi Legislator Inggris Soal Isu HAM Papua di Forum Internasional
-
Ahmad Dhani Bungkam Saat DPR Bela Agnez Mo, Takut Kehilangan Jabatan?
-
Deddy Sitorus Dulu Bela Mati-matian Jokowi, Kini Bareng Roy Suryo Sentil Gibran Terkait Fufufafa
-
DPR Bicara Potensi Pelanggaran Usai Wamen Sindir Gaya Direksi BUMN Hidup Glamor dan Istri Dikawal
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
KPK Siap Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Kasus Korupsi Jalan Rp 165 Miliar
-
Merasa Dituding Dalang Demo Rusuh Agustus, Wanita Ini Polisikan Ferry Irwandi
-
113 Ton Tilapia Dikirim ke AS, Bukti Kualitas Ikan Lokal Mendunia
-
Tubuh, Lingkungan, dan Hak Perempuan Jadi Sorotan Women's March Jakarta 2025
-
Kasus Ribuan Anak Keracunan Program MBG, Wamensesneg: Presiden Prabowo Sudah Tahu
-
Revisi UU BUMN Rampung Dibahas dalam 4 Hari, Menteri Hukum Jelaskan Alasannya
-
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Revisi UU BUMN Dibawa ke Rapat Paripurna
-
Munculnya Pasukan Nonorganik TNI jadi Masalah Baru, DPRK Paniai: Rakyat Kami Ketakutan!
-
Bukan Pengajian, Panggung Maulid Nabi Malah Jadi Arena Joget
-
Pelanggar Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta Terancam Sanksi Kerja Sosial