Suara.com - DPR RI akhirnya membuka masa sidang IV Tahun 2024-2025 dengan menggelar Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Namun dalam rapat ini belum dibacakan soal masuknya surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang salah satunya meminta Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari jabatannya sebagai Wakil Presiden RI.
Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pimpinan rapat awalnya membuka dengan menyampaikan sejumlah anggota dewan yang hadir.
"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 266 orang, izin 54 orang anggota," kata Puan.
Ia lantas menyampaikan jika agenda paripurna hanya mendegarkan pidato Ketua DPR RI usai menjalani masa reses.
Sampai akhir pidato Puan, surat yang masuk dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu tetap tak dibacakan.
Ditemui usai paripurna, Puan menyampaikan, jika pimpinan DPR RI belum melihat adanya surat tersebut.
"Belum lihat, ini baru masuk masa sidang," kata Puan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir angkat bicara soal kenapa pihaknya belum juga membahas soal surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI terkait desakan Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dafi jabatannya sebagai Wakil Presiden RI.
Baca Juga: Deddy Sitorus Dulu Bela Mati-matian Jokowi, Kini Bareng Roy Suryo Sentil Gibran Terkait Fufufafa
Adies menyampaikan, jika DPR RI kekinian masih menjalani proses masa reses atau kembali ke daerah pilih masing-masing sehingga belum juga melakukan pembahasan.
"Masih reses saya," kata Adies kepada Suara.com, Selasa (17/6/2025).
Ketika ditanya apakah setelah menjalani reses adanya surat itu akan dibacakan dalam rapat paripurna atau dibahas oleh pimpinan DPR, Adies mengatakan, surat tersebut akan ditinjau terlebih dahulu.
"Saya liat dulu suratnya. Ini belum liat bentuk suratnya," katan dia saat itu.
Respons Pengamat
Sebelumnya, Pengamat Politik yang juga Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menyampaikan, ada sejumlah kemungkinan soal surat terkait pemakzulan Gibran belum juga dibahas.
Berita Terkait
-
Komisi XII DPR Minta Pengusaha Tambang Jambi Jalankan Prinsip ESG dan Tanggung Jawab Sosial
-
Wakil Ketua BKSAP Tegas Tanggapi Legislator Inggris Soal Isu HAM Papua di Forum Internasional
-
Ahmad Dhani Bungkam Saat DPR Bela Agnez Mo, Takut Kehilangan Jabatan?
-
Deddy Sitorus Dulu Bela Mati-matian Jokowi, Kini Bareng Roy Suryo Sentil Gibran Terkait Fufufafa
-
DPR Bicara Potensi Pelanggaran Usai Wamen Sindir Gaya Direksi BUMN Hidup Glamor dan Istri Dikawal
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
Terkini
-
Siswa SMK 34 Jakarta Tewas Kecelakaan di Matraman Gegara Jalan Berlubang, Paramono Bilang Begini
-
Kasus Dugaan Penipuan Dana Syariah Indonesia, Dirut Minta Maaf
-
KPK Bidik Dugaan Korupsi Stadion Swarnabhumi, Nama Gubernur Jambi Al Haris Terseret
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Inflasi Awal 2026 Stabil, Mendagri Dorong Daerah Perkuat Cadangan Logistik
-
UI Buka Jurusan AI, Ini 7 Fakta Penting Angkatan Pertama dan Cara Daftarnya
-
Noel Cibir OTT Ketua PN Depok: Operasi Tipu-tipu, KPK Itu Bocil!
-
Pengamat: Komisaris Dipidana Tanpa Aliran Dana, Sinyal Bahaya Iklim Profesionalisme BUMN Era Prabowo
-
MA Lepas Tangan, Hakim Korup PN Depok Tak akan Dibela, Bantuan Hukum Ditolak Mentah-mentah