Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada 29 Juni 2025 karena ada pelaksanaan kegiatan BTN Jakarta International Marathon 2025.
"HBKB pada hari Minggu, 29 Juni 2025 ditiadakan, dalam rangka pelaksanaan kegiatan internasional," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo melalui pesan teksnya, di Jakarta, Rabu (25/6/2025).
Dia mengatakan peniadaan HBKB sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 pasal 5 ayat (1): yang menyatakan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor dapat dibatalkan jika pada waktu bersamaan juga dilaksanakan kegiatan yang bersifat khusus (nasional/internasional), di mana kegiatan tersebut memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus.
Adapun BTN Jakarta International Marathon (Jakim) tahun ini berlangsung di Silang Barat Laut, Monumen Nasional (Monas) sebagai titik mula dan Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta sebagai titik akhir.
Ada tiga kategori lomba, yakni Le Minerale 10K, Half Marathon, dan BTN Marathon, dengan jumlah pelari sebanyak 30.000 peserta atau bertambah dua kali lipat dibandingkan sebelumnya.
Ajang ini dinilai dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat maupun kota Jakarta, baik dari sisi sosial maupun ekonomi. Selain itu, dikatakan mampu mendorong masyarakat untuk menerapkan gaya hidup sehat melalui olahraga.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewacanakan hari bebas kendaraan di malam hari (car free night) mulai pukul 22.00 WIB di kawasan Jalan Jenderal Sudirman-M.H. Thamrin setelah perayaan HUT DKI Jakarta untuk menurunkan emisi karbon.
Selain car free night (bebas kendaraan di malam hari), Pemprov DKI juga berencana memperluas HBKB ke lima wilayah kota dengan memilih lokasi strategis untuk semakin menekan emisi karbon. (Antara)
Baca Juga: Merayakan Hari Lahir Jakarta: Jadi Kota Global dan Berbudaya
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor yang Tembak Mati Hansip di Cakung
-
KPK Tahan 5 Pengusaha yang Diduga Suap Eks Bupati Situbondo Karna Suswandi, Ini Nama-namanya
-
Gempur Titik Rawan Banjir, Pemkot Surabaya Siapkan Drainase Maksimal Jelang Musim Hujan
-
JATAM: Warga Pro dan Kontra Tambang di Halmahera Sama-sama Korban Sistem yang Merusak
-
KPK 'Bedah' Prosedur Izin TKA, Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Dicecar Soal Pungli
-
Diwawancara Pramono, Zidan Penyandang Disabilitas Diterima Kerja di Transjakarta
-
JATAM: Negara Abai Lindungi Warga dari Dampak Beracun Tambang Nikel di Halmahera
-
Sebut Soeharto Tak Layak Jadi Pahlawan, GUSDURian: Selama Orba Banyak Lakukan Dosa Besar
-
Mafia Tanah Ancam Banyak Pihak, JK: Saya Sendiri Korbannya, Harus Dilawan Bersama!
-
Gusdurian Tolak Gelar Pahlawan Soeharto: Prabowo Sarat Kepentingan Politik dan Relasi Keluarga!