Kekhawatiran utama adalah pasal yang memperluas daftar kementerian dan lembaga negara yang bisa diisi oleh prajurit TNI aktif. Jika sebelumnya hanya terbatas pada 10 institusi, revisi ini berpotensi membuka pintu bagi TNI untuk masuk ke hampir semua lini kementerian.
Proses di 'Ruang Gelap'
Argumentasi koalisi masyarakat sipil diperkuat oleh pernyataan dari Peneliti PBHI, Dimas Bagus Arya. Ia menggambarkan proses legislasi ini sebagai "penyelundupan hukum" yang dilakukan di ruang yang minim pengawasan.
"Pembahasan revisi UU TNI ini dilakukan di ruang gelap, tanpa ada naskah akademik yang bisa diakses dan didiskusikan oleh publik secara luas," ujar Dimas pada kesempatan yang sama.
"Ini jelas melanggar Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang mewajibkan adanya partisipasi publik yang bermakna dalam setiap pembentukan peraturan perundang-undangan," sambung dia.
Menurutnya, ketiadaan naskah akademik dan diskusi publik yang memadai menunjukkan bahwa revisi ini dipaksakan dengan agenda tertentu, mengabaikan potensi dampaknya terhadap supremasi sipil dan tatanan demokrasi yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade.
Berita Terkait
-
UU TNI Digugat: Ketika Kekuasaan Meremehkan Suara Mahasiswa Hingga Ibu Rumah Tangga
-
SPMB 2025 Dinilai Langgar Putusan MK, JPPI Desak Pemerintah Biayai Penuh Siswa Swasta
-
Habiburokhman Protes MK Kebanyakan Batalin UU, Tapi DPR Tak Pernah Nanya Kenapa Rakyat Menggugat
-
Bahas RKUHAP, Ketua Komisi III DPR Curhat: Capek Bikin UU, Dengan Gampangnya Dipatahkan MK
-
Pelajaran untuk RUU Perampasan Aset, Presiden dan DPR Diminta Cermati Gugatan Soal Perpu PUPN di MK
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Rudal Houthi Yaman Hantam Israel di Hari ke-30 Perang Timur Tengah
-
USS Tripoli Tiba di Timur Tengah Bawa Ribuan Marinir Saat Isu Serangan Darat ke Iran Memanas
-
Harga BBM Filipina Melambung Tinggi Akibat Perang Iran, Sopir Jeepney Terancam Kelaparan
-
Pembatasan Medsos Anak Tak Cukup, IDAI Soroti Peran Orang Tua dan Kesenjangan Pendampingan
-
MBG Disalurkan Lima Hari Sekolah
-
Benjamin Netanyahu Makin Tak Jelas, Israel Habis Digempur Iran Tanpa Ampun
-
Meninggal Dunia, Jenazah Mantan Menhan Juwono Sudarsono Disemayamkan di Kemenhan Hari Ini
-
Donald Trump Beri Sinyal Kuba Jadi Target Operasi Militer AS Berikutnya Setelah Iran dan Venezuela
-
Iran Siapkan Rencana Darurat Keluar dari NPT Nuklir Demi Balas Serangan Udara Israel
-
Iran Buka Jalur Kemanusiaan di Selat Hormuz Meski Blokade Masih Berlaku