Suara.com - Sebuah video beredar di media sosial X memperlihatkan seorang oknum polisi diduga sedang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap salah satu pengendara motor.
Dalam video terlihat seorang wanita yang mengendarai sepeda motor hitam berplat BK 4388 AIK menepi di pinggir jalan. Wanita itu diduga diberhentikan karena melakukan pelanggaran lalu lintas.
Sementara itu oknum polisi yang mengendarai motor merah berplat BK 6223 AEH terlihat menyudutkan wanita tersebut ke tepi jalan.
Dari gesturnya, oknum polisi itu terlihat menyuruh pengendara wanita tersebut mengambil uang dari dalam dompetnya.
Tidak lama kemudian, pengendara wanita tersebut terlihat mengeluarkan uang tunai dari sakunya. Nominal uang yang diambil dari dompetnya diduga sebesar Rp100 ribu.
Wanita tersebut langsung memberikannya kepada oknum polisi yang sudah menunggunya tersebut.
Tanpa berlama-lama, oknum polisi yang masih terlihat berada di atas motor itu langsung mengambil uang tersebut. Ia pun langsung tancap gas begitu menerima uang dari pengendara wanita itu.
Video tersebut dibagikan akun @del_paijo dan langsung menjadi viral.
“MasyaAllah Tabarakallah. Pahlawan masa kini tanpa jubah kesayangan kita semua terciduk kamera sedang beramah tamah dan bersalaman dengan pengendara lainnya. Sangat mengayomi sekali,” tulis akun tersebut.
Baca Juga: Misteri Sungai Batang Anai Terkuak: Ini Kronologi Pembunuhan Sadis dan Mutilasi yang Menggemparkan!
Tidak sedikit warganet yang kembali menyingung soal video promosi AI ‘Pahlawan Masa Kini’ yang belakangan juga menjadi pembicaraan hangat.
“Pahlawan Indonesia saat ini, pahlawan tanpa jubah yang terdepan melayani masyarakat,” kata akun @khulu***
“Coba orang yang bikin konten AI kemarin liat ini gak?? nanya serius,” kata akun @situ***
“Jadi ini maksud video AI pahlawan tak bersayap yang dibikin kemarin?” kata akun @Roki***
Video Promosi AI “Pahlawan Masa Kini” Dihapus Polri
Sebelumnya akun Divisi Humas Polri membuat sebuah video promosi AI bertema “Pahlawan Masa Kini” yang memperlihatkan citra baik kepolisian Indonesia.
Berita Terkait
-
Bikin Malu! Personel Polantas di Medan Terekam Pungli Pengendara Motor Rp 100 Ribu
-
Polri Sebut Kawasan Mandiri yang Terkoneksi Bisa Minimalisir Kasus Kriminal
-
Puji Kiprah Polri Jelang HUT Ke-79, Ketua DPD RI: Ini Bukan Tugas Mudah
-
Video Promosi AI 'Pahlawan Masa Kini' Polri Dihapus, Netizen: Minder Sama Damkar?
-
Kisah Afif Maulana Mengiringi Peringatan Hari Anti Penyiksaan Sedunia di Padang
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Asap Kebakaran Kalideres Diduga Mengandung Gas Beracun, Damkar Kerahkan Robot Pemadam
-
Pakai Masker! Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Terburuk Keempat di Dunia
-
Top 20 Kekuatan Militer Dunia Berdasarkan Personel Aktif: Indonesia Nomor Berapa?
-
Muncul 4 Kasus Hantavirus di Jakarta, Dinkes Beberkan Sumber Penularannya
-
Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah
-
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas
-
BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan
-
Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar