"Masalahnya dia kayak baru pertama pegang arit, coba liat masa mau digesrek kaya pisau atau gergaji. Arit loh itu," imbuh akun @blac***.
"Ya Allah definisi enggak bisa apa-apa emang ini orang," komentar akun @maes***.
Usulan Pemakzulan Gibran Rakabuming
Sejak awal terpilihnya ia menjadi wakil presiden, Gibran Rakabuming Raka memang kerap menuai kontroversi.
Belum lama ini juga ramai kabar soal usulan pemakzulan terhadap wapres tersebut yang dicetuskan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPPTNI).
Usulan pemakzulan ini didasarkan pada pandangan hukum FPPTNI terhadap seluruh proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran ke kursi wakil presiden.
Dalam surat yang ditujukan kepada MPR, DPR, dan DPD, para purnawirawan ini meminta dengan tegas agar para wakil rakyat dapat menindaklanjuti usulan mereka dengan serius.
"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian kutipan dari surat yang dibuat FPPTNI pada 3 Juni 2025 tersebut.
Namun usulan pemakzulan Gibran tersebut sama sekali tidak disinggung dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-20 yang digelar pada Selasa, (24/6/2025).
Baca Juga: Bahas Hilirisasi Kemenyan, Wapres Gibran Diolok-olok Bak Anak Sekolah Imbas 5 Kali Ucap Kalimat Ini
Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, berjalan singkat dan tidak menyinggung soal usulan pemakzulan Gibran tersebut.
Puan Maharani yang ditemui usai persidangan mengaku belum melihat surat yang membahas soal pemakzulan Gibran tersebut.
Puan menyampaikan bahwa semua surat yang masuk masih tertahan di bagian administrasi.
"Saya belum melihatnya. Ini kan baru masuk masa sidang, jadi semua surat yang diterima oleh DPR masih berada di bagian tata usaha," kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Rabu (25/6/2025).
Kontributor : Rizka Utami
Berita Terkait
-
Bahas Hilirisasi Kemenyan, Wapres Gibran Diolok-olok Bak Anak Sekolah Imbas 5 Kali Ucap Kalimat Ini
-
Heboh Gibran Jadi Striker Lapangan Hijau, Netizen Riuh: Skill Tingkat Wapres atau Gimmick Politik?
-
Belajar dari Sejarah: 7 Kisah Pemimpin Dunia yang Dimakzulkan di Tengah Panasnya Isu Gibran
-
Pakar Hukum Tata Negara Nilai Gibran Tak Jujur dengan Akun Fufufafa, Bisa Jadi Celah Pemakzulan
-
Surat Pemakzulan Gibran Tak Dibacakan, Analis: DPR Tahu jika Bahas Ini Akan Timbulkan Kegaduhan
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Sebut White Collar Crime, Jaksa Heran Harta Nadiem Naik Rp4,8 T Saat GoTo Rugi
-
Soroti Kematian Anak dan Warga Sipil di Dogiyai, Mahasiswa Papua Ajukan 19 Tuntutan ke Pemerintah
-
Polda Jambi Bongkar Peredaran Narkoba Jumbo, 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita
-
Selly Gantina Soroti Temuan 11 Bayi di Sleman, Minta Negara Utamakan Perlindungan Anak
-
Nama Dirjen Bea Cukai Terseret Kasus Blueray, KPK Diminta Jalankan Perintah Presiden
-
Bermula dari Area Parkir, Polisi Bongkar Penyimpanan 1.000 Butir Ekstasi di Apartemen Greenbay Jakut
-
Grace Natalie Siap Temui Jusuf Kalla Usai Dipolisikan: Saya Tidak Ada Masalah Pribadi
-
Nadiem Klaim Permendikbud Soal Pengadaan Chromebook Tak Terkait Investasi Google ke Gojek
-
Soal Polemik Cerdas Cermat di Kalbar, Setjen MPR RI Janji Evaluasi Menyeluruh