Suara.com - Sosok Yovie Widianto, yang selama ini dikenal sebagai maestro di balik lagu-lagu cinta hits, kini menjadi sorotan karena peran barunya di lingkaran kekuasaan.
Baru beberapa bulan menjabat sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang angkanya fantastis, tembus Rp 43 miliar!.
Langkah transparansi ini diapresiasi oleh lembaga antirasuah.
"KPK menyampaikan apresiasi kepada para penyelenggara negara yang telah memenuhi kewajibannya dalam pelaporan LHKPN, termasuk para staf khusus presiden yang telah menyampaikan laporan harta kekayaannya secara lengkap," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebagaimana dilansir Antara, di Jakarta, Jumat (27/6/225).
Dari mana saja sumber kekayaan sang pencipta lagu 'Cantik' itu? Berdasarkan data di laman e-lhkpn.kpk.go.id, pundi-pundi kekayaan Yovie didominasi oleh aset properti. Tercatat ia memiliki lima aset tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi, Bogor, dan Jakarta Timur dengan total nilai mencapai Rp28,5 miliar.
Untuk urusan tunggangan, garasi Yovie juga terparkir lima unit mobil dengan nilai total Rp2,07 miliar. Tak hanya itu, ia juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp1,73 miliar.
Yang tak kalah mencengangkan adalah jumlah uang tunai yang dimilikinya. LHKPN mencatat Yovie memiliki kas dan setara kas sebesar Rp12,63 miliar. Aset lainnya mencakup surat berharga senilai Rp125 juta dan harta lainnya sebanyak Rp138,43 juta.
Meski bergelimang harta, laporan tersebut juga mencatat bahwa Yovie memiliki utang sebesar Rp1,91 miliar. Setelah dikalkulasi, total harta kekayaan bersih yang dilaporkan pentolan Kahitna ini mencapai Rp43.276.514.249.
Yovie Widianto resmi masuk dalam kabinet setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2024. Dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara, ia wajib melaporkan harta kekayaannya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca Juga: Profil Catur Budi Harto, Eks Pejabat BUMN yang Dipanggil KPK
Berita Terkait
-
Profil Catur Budi Harto, Eks Pejabat BUMN yang Dipanggil KPK
-
KPK Optimis Ekstradisi Tannos: 5 Bahan Ini Jadi Kunci Taklukkan Pengadilan Singapura?
-
PINTU Dilibatkan KPK sebagai Saksi dalam Pengusutan Dugaan Korupsi di ASDP Indonesia Ferry
-
Pintu Bantah Ada Karyawan Terlibat Kasus Dugaan Korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry
-
Hasto Ungkap Harun Masiku Bisa Menemuinya Gegara Sebut Nama Senior
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Mendagri: Bantuan Lima Ambulans dari Korpri Percepat Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera
-
Guru Ungkap Isi Pesan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Begini Isinya
-
Militer Yordania Menembak Jatuh 4 Rudal Iran yang Terobos Masuk Wilayah Udara Mereka
-
Modus Tanya Izin Berujung Palak Rp300 Ribu, Oknum Satpol PP DKI Terancam Sanksi Berat
-
Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Bantah Hoaks Penolakan, Habiburokhman Tegaskan DPR 'Gaspol Pakai Turbo' Bahas RUU Perampasan Aset
-
Pakar: Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung Tak Punya Dasar Hukum, Hanya Redam Konflik Institusi
-
Iran Ngamuk Lagi, Kuwait Dibombardir Hancurkan Tanki Bahan Bakar Militer AS
-
Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Berisiko Mandek, Pukat UGM Desak KPK Ambil Alih