Suara.com - Komnas Perempuan kembali menegaskan keprihatinan mendalam terhadap masih maraknya praktik penyiksaan, perlakuan sewenang-wenang, dan perendahan martabat terhadap perempuan di berbagai konteks di Indonesia.
Dalam rangka memperingati Hari Anti Penyiksaan 2025, lembaga ini menyoroti persoalan kekerasan yang dialami perempuan di tahanan, fasilitas kesehatan jiwa, hingga panti sosial.
Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menjelaskan bahwa perempuan korban penyiksaan menghadapi situasi yang berlapis.
Selain menanggung trauma fisik dan psikis, mereka juga berhadapan dengan sistem hukum dan sosial yang belum responsif terhadap kebutuhan mereka sebagai korban.
“Mekanisme pengaduan yang aman masih minim, perlindungan saksi masih lemah, dan akses terhadap rehabilitasi bagi korban masih terbatas. Tidak jarang perempuan yang menjadi korban justru disalahkan atau menerima stigma, ada stempel buruk terhadap mereka, sehingga mereka terpinggirkan dari narasi keadilan,” ujar Maria dalam pernyataannya, Jumat (27/6/2025).
Komnas Perempuan mencatat sejumlah kasus penyiksaan berbasis gender yang serius melalui Catatan Tahunan (Catahu) 2024.
Salah satu perhatian khusus tahun ini adalah penyiksaan seksual yang dialami oleh perempuan tahanan.
Dalam pemantauan bersama Koalisi untuk Pencegahan Penyiksaan (KUPP), ditemukan dugaan praktik kekerasan seksual terhadap perempuan di dalam tahanan.
“Kita mengidentifikasi setidaknya 13 kasus penyiksaan seksual terhadap perempuan dalam berbagai konteks. Sepanjang tahun ini, perhatian khusus setuju pada kasus penyiksaan seksual yang dialami perempuan tahanan," paparnya.
Baca Juga: Cerita Serikat Perempuan di Bajiminasa, Menanam Asa untuk Sungai Balantieng
Selain di tahanan, Komnas Perempuan dan KUPP juga mengungkap adanya penyiksaan sistematis terhadap perempuan penyandang disabilitas di sejumlah panti sosial. Bentuknya mencakup penahanan sewenang-wenang, pemasungan, kekerasan fisik dan psikis, hingga kekerasan seksual.
"Fakta-fakta ini mengunggah kesadaran kita bahwa masih banyak pekerjaan rumah untuk wujudkan Indonesia bebas dari penyiksaan. Terutama dengan memastikan kelompok rentan mendapatkan perhatian dan perlindungan yang ekstra," tambah Maria.
Dalam memperingati Hari Anti Penyiksaan 2025, Komnas Perempuan bersama KUPP, kementerian/lembaga, organisasi masyarakat sipil, dan berbagai elemen masyarakat menggelar Pekan Anti Penyiksaan dengan tema "Indonesia Tanpa Penyiksaan" dan tagline "No Justice In Pain."
“Tema ini dipilih agar pesan kampanye anti penyiksaan inklusif dan berperspektif gender," ujarnya.
Maria menegaskan kalau Indonesia menolak, bukan hanya kekerasan fisik, tapu juga menentang segala bentuk kekerasan seksual, kontrol atas tubuh, terutama tubuh perempuan. Serta segala upaya pembungkaman kebebasan berekspresi dan berpendapat.
"Tidak ada keadilan yang lahir dari penderitaan,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Setelah 27 Tahun Meratifikasi, Mengapa Praktik Penyiksaan Masih Subur di Indonesia?
-
Indosat Gerakkan Revolusi Digital Perempuan Lewat SheHacks 2025, dari Jayapura hingga Nias!
-
5 Motor untuk Perempuan 2025: Desain Feminim dan Bagasi Luas, Harga Mulai Rp19 Juta
-
7 Film Horor Top 10 di Netflix Cocok Ditonton di Malam Satu Suro, Berani Nonton?
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
Terkini
-
Motif Pelaku Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari, Minta Tebusan ke Suami Korban Lewat IG
-
Nekat Mutilasi Istri Pegawai Pajak Demi Judi Online, Pelaku Terancam Hukuman Mati
-
Detik-detik Grandmax Bawa Rp5,2 Miliar Terbakar di Polman, Uang ATM Rp4,6 M Hangus
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal
-
Bikin Laporan ke Bareskrim, Bule Rusia Polisikan Dua Akun Medsos Diduga Penyebar Fitnah
-
Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun
-
Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Kembali Terjadi, BGN Janji Benahi Sistem Pengawasan
-
Gerindra Tagih Pramono Anggaran Perbaikan SDN 01 Pulau Harapan: Jangan Cuma Janji!
-
Perti Dukung Penuh Kebangkitan PPP di Bawah Kepemimpinan Mardiono
-
KPK Buka Penyelidikan Baru, BPKH Klarifikasi Soal Layanan Kargo Haji