Suara.com - Komnas Perempuan kembali menegaskan keprihatinan mendalam terhadap masih maraknya praktik penyiksaan, perlakuan sewenang-wenang, dan perendahan martabat terhadap perempuan di berbagai konteks di Indonesia.
Dalam rangka memperingati Hari Anti Penyiksaan 2025, lembaga ini menyoroti persoalan kekerasan yang dialami perempuan di tahanan, fasilitas kesehatan jiwa, hingga panti sosial.
Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menjelaskan bahwa perempuan korban penyiksaan menghadapi situasi yang berlapis.
Selain menanggung trauma fisik dan psikis, mereka juga berhadapan dengan sistem hukum dan sosial yang belum responsif terhadap kebutuhan mereka sebagai korban.
“Mekanisme pengaduan yang aman masih minim, perlindungan saksi masih lemah, dan akses terhadap rehabilitasi bagi korban masih terbatas. Tidak jarang perempuan yang menjadi korban justru disalahkan atau menerima stigma, ada stempel buruk terhadap mereka, sehingga mereka terpinggirkan dari narasi keadilan,” ujar Maria dalam pernyataannya, Jumat (27/6/2025).
Komnas Perempuan mencatat sejumlah kasus penyiksaan berbasis gender yang serius melalui Catatan Tahunan (Catahu) 2024.
Salah satu perhatian khusus tahun ini adalah penyiksaan seksual yang dialami oleh perempuan tahanan.
Dalam pemantauan bersama Koalisi untuk Pencegahan Penyiksaan (KUPP), ditemukan dugaan praktik kekerasan seksual terhadap perempuan di dalam tahanan.
“Kita mengidentifikasi setidaknya 13 kasus penyiksaan seksual terhadap perempuan dalam berbagai konteks. Sepanjang tahun ini, perhatian khusus setuju pada kasus penyiksaan seksual yang dialami perempuan tahanan," paparnya.
Baca Juga: Cerita Serikat Perempuan di Bajiminasa, Menanam Asa untuk Sungai Balantieng
Selain di tahanan, Komnas Perempuan dan KUPP juga mengungkap adanya penyiksaan sistematis terhadap perempuan penyandang disabilitas di sejumlah panti sosial. Bentuknya mencakup penahanan sewenang-wenang, pemasungan, kekerasan fisik dan psikis, hingga kekerasan seksual.
"Fakta-fakta ini mengunggah kesadaran kita bahwa masih banyak pekerjaan rumah untuk wujudkan Indonesia bebas dari penyiksaan. Terutama dengan memastikan kelompok rentan mendapatkan perhatian dan perlindungan yang ekstra," tambah Maria.
Dalam memperingati Hari Anti Penyiksaan 2025, Komnas Perempuan bersama KUPP, kementerian/lembaga, organisasi masyarakat sipil, dan berbagai elemen masyarakat menggelar Pekan Anti Penyiksaan dengan tema "Indonesia Tanpa Penyiksaan" dan tagline "No Justice In Pain."
“Tema ini dipilih agar pesan kampanye anti penyiksaan inklusif dan berperspektif gender," ujarnya.
Maria menegaskan kalau Indonesia menolak, bukan hanya kekerasan fisik, tapu juga menentang segala bentuk kekerasan seksual, kontrol atas tubuh, terutama tubuh perempuan. Serta segala upaya pembungkaman kebebasan berekspresi dan berpendapat.
"Tidak ada keadilan yang lahir dari penderitaan,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Setelah 27 Tahun Meratifikasi, Mengapa Praktik Penyiksaan Masih Subur di Indonesia?
-
Indosat Gerakkan Revolusi Digital Perempuan Lewat SheHacks 2025, dari Jayapura hingga Nias!
-
5 Motor untuk Perempuan 2025: Desain Feminim dan Bagasi Luas, Harga Mulai Rp19 Juta
-
7 Film Horor Top 10 di Netflix Cocok Ditonton di Malam Satu Suro, Berani Nonton?
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat