Suara.com - Indonesia menjadi salah satu negara yang ikut meratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan atau Convention Against Torture (CAT) sejak 1998.
Namun kenyataannya, Indonesia dinilai belum sepenuhnya menjalankan kewajiban untuk mencegah dan menghapus praktik penyiksaan, terutama terhadap kelompok rentan seperti perempuan, anak perempuan, penyandang disabilitas, lansia, dan minoritas gender serta seksual.
Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menyebut praktik penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi masih terjadi di berbagai institusi, termasuk lembaga penegak hukum, lembaga pemasyarakatan, serta institusi sosial seperti panti rehabilitasi dan panti asuhan.
Ironisnya, kekerasan terhadap kelompok rentan kerap luput dari perhatian publik dan aparat penegak hukum.
"Realitas menunjukkan bahwa praktek penyiksaan dan perlakuan lain yang kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan mertabat manusia masih terjadi di berbagai konteks di Indonesia," kata Maria dalam sambutannya yang dibacakan pada perayaan Hari Anti Penyiksaan Internasional 2025, Jumat (27/6/2025).
Dia menekankan bahwa negara juga berkewajiban memastikan para korban penyiksaan memperoleh keadilan dan pemulihan atas penderitaan yang mereka alami.
Maria menyoroti bahwa dimensi gender dalam praktik penyiksaan masih belum menjadi pertimbangan serius dalam sistem hukum nasional.
Perempuan, kata dia, kerap mengalami bentuk kekejaman yang berbeda, mulai dari pelecehan dan kekerasan seksual, pemerkosaan, pemaksaan kontrasepsi, hingga pembatasan atas tubuh dan cara berpakaiannya.
"Kita masih mendengar kasus-kasus penyiksaan dalam proses penegakan hukum, di lembaga pemasyarakatan, bahkan di institusi-institusi seperti Panti Sosial, Panti Rehabilitas, dan Panti Asuhan," ujarnya.
Baca Juga: Datang ke Komnas Perempuan, Paula Verhoeven Ngadu Alami Dugaan KDRT dari Baim Wong
Ironisnya, dalam banyak kasus, bentuk-bentuk penyiksaan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak perempuan, penyandang disabilitas, lansia, serta minoritas gender dan seksual itu seringkali luput dari perhatian.
"Dimensi gender dalam penyiksaan kerap diabaikan, padahal perempuan acapkali mengalami bentuk kekejaman yang khas, mulai dari pelecehan dan kekerasan seksual, pemerkosaan, pemaksaan kontrasepsi, hingga kontrol paksa atas tubuh dan cara berpakaiannya," tuturnya.
Data Komnas Perempuan mencatat ada 445.502 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2024. Jumlah pelaporan ini meningkat 10 persen ketimbang tahun sebelumnya.
Kenaikan paling signifikan terjadi pada kasus kekerasan seksual, yang meningkat 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya.kekerasan berbasis gender juga mengalami lonjakan lebih dari 14 persen ketimbang 2023.
Mayoritas kasus itu masih terjadi dalam hubungan personal, pelaku memiliki kedekatan dengan korban.
Tag
Berita Terkait
-
KontraS Ungkap 139 Orang Jadi Korban Penyiksaan dalam Setahun Terakhir, Siapa Pelakunya?
-
Agustus, Ketua Baleg Bob Hasan Janjikan RUU PPRT Bisa Diketok DPR
-
Dicap Seksis, Ahmad Dhani Tantang Debat Komnas Perempuan: Mereka Junjung Norma Kebarat-baratan!
-
Paula Verhoeven Laporkan Baim Wong ke Komnas Perempuan Atas Dugaan KDRT!
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana