Suara.com - Komnas Perempuan kembali menegaskan keprihatinan mendalam terhadap masih maraknya praktik penyiksaan, perlakuan sewenang-wenang, dan perendahan martabat terhadap perempuan di berbagai konteks di Indonesia.
Dalam rangka memperingati Hari Anti Penyiksaan 2025, lembaga ini menyoroti persoalan kekerasan yang dialami perempuan di tahanan, fasilitas kesehatan jiwa, hingga panti sosial.
Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menjelaskan bahwa perempuan korban penyiksaan menghadapi situasi yang berlapis.
Selain menanggung trauma fisik dan psikis, mereka juga berhadapan dengan sistem hukum dan sosial yang belum responsif terhadap kebutuhan mereka sebagai korban.
“Mekanisme pengaduan yang aman masih minim, perlindungan saksi masih lemah, dan akses terhadap rehabilitasi bagi korban masih terbatas. Tidak jarang perempuan yang menjadi korban justru disalahkan atau menerima stigma, ada stempel buruk terhadap mereka, sehingga mereka terpinggirkan dari narasi keadilan,” ujar Maria dalam pernyataannya, Jumat (27/6/2025).
Komnas Perempuan mencatat sejumlah kasus penyiksaan berbasis gender yang serius melalui Catatan Tahunan (Catahu) 2024.
Salah satu perhatian khusus tahun ini adalah penyiksaan seksual yang dialami oleh perempuan tahanan.
Dalam pemantauan bersama Koalisi untuk Pencegahan Penyiksaan (KUPP), ditemukan dugaan praktik kekerasan seksual terhadap perempuan di dalam tahanan.
“Kita mengidentifikasi setidaknya 13 kasus penyiksaan seksual terhadap perempuan dalam berbagai konteks. Sepanjang tahun ini, perhatian khusus setuju pada kasus penyiksaan seksual yang dialami perempuan tahanan," paparnya.
Baca Juga: Cerita Serikat Perempuan di Bajiminasa, Menanam Asa untuk Sungai Balantieng
Selain di tahanan, Komnas Perempuan dan KUPP juga mengungkap adanya penyiksaan sistematis terhadap perempuan penyandang disabilitas di sejumlah panti sosial. Bentuknya mencakup penahanan sewenang-wenang, pemasungan, kekerasan fisik dan psikis, hingga kekerasan seksual.
"Fakta-fakta ini mengunggah kesadaran kita bahwa masih banyak pekerjaan rumah untuk wujudkan Indonesia bebas dari penyiksaan. Terutama dengan memastikan kelompok rentan mendapatkan perhatian dan perlindungan yang ekstra," tambah Maria.
Dalam memperingati Hari Anti Penyiksaan 2025, Komnas Perempuan bersama KUPP, kementerian/lembaga, organisasi masyarakat sipil, dan berbagai elemen masyarakat menggelar Pekan Anti Penyiksaan dengan tema "Indonesia Tanpa Penyiksaan" dan tagline "No Justice In Pain."
“Tema ini dipilih agar pesan kampanye anti penyiksaan inklusif dan berperspektif gender," ujarnya.
Maria menegaskan kalau Indonesia menolak, bukan hanya kekerasan fisik, tapu juga menentang segala bentuk kekerasan seksual, kontrol atas tubuh, terutama tubuh perempuan. Serta segala upaya pembungkaman kebebasan berekspresi dan berpendapat.
"Tidak ada keadilan yang lahir dari penderitaan,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Setelah 27 Tahun Meratifikasi, Mengapa Praktik Penyiksaan Masih Subur di Indonesia?
-
Indosat Gerakkan Revolusi Digital Perempuan Lewat SheHacks 2025, dari Jayapura hingga Nias!
-
5 Motor untuk Perempuan 2025: Desain Feminim dan Bagasi Luas, Harga Mulai Rp19 Juta
-
7 Film Horor Top 10 di Netflix Cocok Ditonton di Malam Satu Suro, Berani Nonton?
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!