Suara.com - Di atas kertas, Indonesia punya semua yang dibutuhkan untuk memimpin transisi energi, potensi tenaga surya lebih dari 200 gigawatt, berbagai dokumen perencanaan yang ambisius, dan komitmen mencapai net zero emission pada 2060.
Namun realitas di lapangan menunjukkan sebaliknya. Realisasi pembangunan pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT) justru tertinggal jauh.
Sejumlah pakar menilai, penghambat utamanya bukan pada kekurangan sumber daya atau visi, melainkan pada hal yang lebih mendasar: mekanisme pengadaan yang tak efisien, tidak transparan, dan minim insentif bagi investor.
Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 memang terlihat progresif. Tapi sejarah versi sebelumnya menunjukkan bahwa antara angka dan realisasi terbentang jurang yang belum tertutup.
“Tanpa pembenahan serius terhadap mekanisme pengadaan, ambisi transisi energi akan menjadi sekadar lembaran dokumen,” tegas Senior Strategist di Indonesia Center for Environmental Law (ICEL), Grita Anindarini seperti dikutip dari ANTARA.
Ia menilai, meskipun Peraturan Menteri ESDM No. 5 Tahun 2025 sudah memberikan fleksibilitas skema jual beli listrik antara pengembang dan PLN, itu belum cukup.
“Ekosistem pengadaan harus menjunjung prinsip keterbukaan, keadilan, dan keberlanjutan,” lanjutnya.
Masalah klasik seperti pengadaan lahan juga masih menjadi batu sandungan.
“Pemerintah perlu memberikan jaminan, terutama dalam aspek pengadaan lahan… tanpa mekanisme pembagian risiko yang adil dan jaminan memadai, investasi akan terus menjauh,” tambahnya.
Baca Juga: Dukung Transisi Energi Bersih, ZONAEBT Resmi Rilis Sertifikat REC ke Publik
Hal serupa disampaikan oleh Dody Setiawan, Analis Senior Iklim dan Energi dari EMBER. Menurutnya, untuk mencapai target tambahan PLTS dan PLTB sebesar 868 MW per tahun, empat kali lipat dari capaian sebelumnya, dibutuhkan bukan hanya target tanggal operasional, tapi peta jalan proyek yang nyata dan terstruktur.
“Mereka memerlukan peta jalan yang realistis, termasuk pipeline proyek dengan jadwal tender dan konstruksi yang jelas,” ujarnya.
Ia menyebut bahwa ketidakpastian birokrasi dan proses yang lamban membuat banyak investor menunda keterlibatan mereka. “Perlu ada debottlenecking proses, supaya tidak hanya investor besar yang mampu bertahan, tapi juga pelaku usaha dalam negeri punya ruang bertumbuh,” katanya.
Persoalan ini juga menjadi fokus kajian akademik. Artikel ilmiah “The country of perpetual potential” karya Alin Halimatussadiah (FEB UI) dan tim peneliti lintas kampus menyebut pengadaan sebagai hambatan utama investasi EBT.
Studi itu menyoroti potensi konflik kepentingan karena PLN berperan ganda sebagai pembeli dan produsen, dan menyarankan perlunya reformasi institusional agar mekanisme pengadaan lebih independen dan terbuka.
Kritik juga datang dari Team Leader Iklim dan Energi Greenpeace Indonesi, Bondan Andriyanu. Ia mencermati bahwa dalam RUPTL terbaru, sebagian besar rencana pembangunan pembangkit EBT justru dijadwalkan setelah 2030.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan
-
Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?
-
3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan
-
Dari Nasi Goreng Kecombrang Hingga Americano Peach, Kuliner Berkelas Hadir di Beanfinity
-
Ekonom CORE Apresiasi Pemerintah Berkomitmen Jaga Defisit di bawah 3 Persen
-
FIAD Kritik Keras Pidato Kenegaraan Prabowo, Dinilai Hanya Simbol Populisme
-
Demo Tolak LGBTQ di Kota Bogor
-
5 Rekomendasi Kombinasi Ombre Lipstik Hanasui yang Tahan Lama dan Bikin Bibir Segar
-
Demo Tolak LGBTQ di Bogor