Suara.com - Di atas kertas, Indonesia punya semua yang dibutuhkan untuk memimpin transisi energi, potensi tenaga surya lebih dari 200 gigawatt, berbagai dokumen perencanaan yang ambisius, dan komitmen mencapai net zero emission pada 2060.
Namun realitas di lapangan menunjukkan sebaliknya. Realisasi pembangunan pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT) justru tertinggal jauh.
Sejumlah pakar menilai, penghambat utamanya bukan pada kekurangan sumber daya atau visi, melainkan pada hal yang lebih mendasar: mekanisme pengadaan yang tak efisien, tidak transparan, dan minim insentif bagi investor.
Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 memang terlihat progresif. Tapi sejarah versi sebelumnya menunjukkan bahwa antara angka dan realisasi terbentang jurang yang belum tertutup.
“Tanpa pembenahan serius terhadap mekanisme pengadaan, ambisi transisi energi akan menjadi sekadar lembaran dokumen,” tegas Senior Strategist di Indonesia Center for Environmental Law (ICEL), Grita Anindarini seperti dikutip dari ANTARA.
Ia menilai, meskipun Peraturan Menteri ESDM No. 5 Tahun 2025 sudah memberikan fleksibilitas skema jual beli listrik antara pengembang dan PLN, itu belum cukup.
“Ekosistem pengadaan harus menjunjung prinsip keterbukaan, keadilan, dan keberlanjutan,” lanjutnya.
Masalah klasik seperti pengadaan lahan juga masih menjadi batu sandungan.
“Pemerintah perlu memberikan jaminan, terutama dalam aspek pengadaan lahan… tanpa mekanisme pembagian risiko yang adil dan jaminan memadai, investasi akan terus menjauh,” tambahnya.
Baca Juga: Dukung Transisi Energi Bersih, ZONAEBT Resmi Rilis Sertifikat REC ke Publik
Hal serupa disampaikan oleh Dody Setiawan, Analis Senior Iklim dan Energi dari EMBER. Menurutnya, untuk mencapai target tambahan PLTS dan PLTB sebesar 868 MW per tahun, empat kali lipat dari capaian sebelumnya, dibutuhkan bukan hanya target tanggal operasional, tapi peta jalan proyek yang nyata dan terstruktur.
“Mereka memerlukan peta jalan yang realistis, termasuk pipeline proyek dengan jadwal tender dan konstruksi yang jelas,” ujarnya.
Ia menyebut bahwa ketidakpastian birokrasi dan proses yang lamban membuat banyak investor menunda keterlibatan mereka. “Perlu ada debottlenecking proses, supaya tidak hanya investor besar yang mampu bertahan, tapi juga pelaku usaha dalam negeri punya ruang bertumbuh,” katanya.
Persoalan ini juga menjadi fokus kajian akademik. Artikel ilmiah “The country of perpetual potential” karya Alin Halimatussadiah (FEB UI) dan tim peneliti lintas kampus menyebut pengadaan sebagai hambatan utama investasi EBT.
Studi itu menyoroti potensi konflik kepentingan karena PLN berperan ganda sebagai pembeli dan produsen, dan menyarankan perlunya reformasi institusional agar mekanisme pengadaan lebih independen dan terbuka.
Kritik juga datang dari Team Leader Iklim dan Energi Greenpeace Indonesi, Bondan Andriyanu. Ia mencermati bahwa dalam RUPTL terbaru, sebagian besar rencana pembangunan pembangkit EBT justru dijadwalkan setelah 2030.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Mengapa Aparat Takut dengan Film 'Pesta Babi? Dokumenter yang Menguak Sisi Gelap Proyek di Papua
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!