News / Nasional
Senin, 30 Juni 2025 | 22:19 WIB
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem Lestari Moerdijat menilai MK telah melanggar UUD 1945 dengan memutus soal pemisahan pemilu pusat dan daerah. (Dok: DPR)

"Apalagi membuat putusan merubah norma konstitusi UUD NRI 1945. Dengan keputusan ini MK sedang melakukan pencurian kedaulatan rakyat," katanya. 

"Partai NasDem mendesak DPR RI untuk meminta penjelasan MK dan menertibkan cara MK memahami norma Konstitusi dalam  mengekspresikan sikap kenegarawanannya yang melekat pada diri para hakimnya," pungkasnya.

Load More