Suara.com - Kementerian Koperasi (Kemenkop) akan meluncurkan 92 Koperasi Merah Putih percontohan pada 19 Juli 2025. Peluncuran ini akan dilakukan secara simbolis oleh Presiden Prabowo Subianto di Klaten, Jawa Tengah.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Juliantono, menegaskan bahwa keberhasilan koperasi percontohan tersebut bergantung pada kuatnya kolaborasi lintas sektor.
Ia mengingatkan bahwa kerja sama semua pihak lebih dibutuhkan ketimbang jalan sendiri-sendiri.
"Karena, ini tahap yang perlu kerja keroyokan. Supaya nanti hasil percontohan ini kegiatannya bisa betul-betul bagus dan ideal," kata Ferry dalam keterangannya yang diterima Suara.com pada Selasa (1/7/2025).
Ferry yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan menyebutkan, peluncuran ini merupakan lanjutan dari tahapan operasional koperasi setelah sebelumnya berhasil membentuk lebih dari 80 ribu koperasi desa dan kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
"Jadi, 92 percontohan di 38 provinsi nanti akan dilaunching pada 19 Juli 2025, bertepatan dengan launching Kopdes/Kel Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Klaten, Jawa Tengah," ujar Ferry.
Rencana peluncuran koperasi ini merupakan hasil dari Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Satgas Koperasi Merah Putih yang digelar pada 30 Juni 2025 di Kantor Kemenko Pangan.
Koperasi percontohan akan mewakili 38 provinsi, dengan masing-masing daerah memiliki lebih dari satu koperasi percontohan yang dijadikan sebagai pusat pembelajaran.
Tak hanya sekadar pembentukan kelembagaan, Ferry menyatakan Kementerian Koperasi juga tengah menyiapkan modul pelatihan dan model bisnis agar koperasi-koperasi tersebut bisa berjalan profesional dan berkelanjutan.
Baca Juga: Wamenkop Minta ada Koperasi Merah Putih di PIK2
"Kami juga sedang menyiapkan modul-modul pelatihan, termasuk bisnis modelnya, oleh Kementerian Koperasi," tambahnya.
Pembiayaan Didukung Bank Himbara hingga KSP
Dari sisi pembiayaan, Ferry menuturkan bahwa pendanaan koperasi ini akan bersumber dari sejumlah institusi keuangan, termasuk bank-bank Himbara, Bank Pembangunan Daerah (BPD), Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), serta Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
"Skema pembiayaannya juga sudah diputuskan mengenai Peraturan Menteri Keuangan yang menjadi landasan hukum bagi BUMN yang akan membiayai 92 percontohan Kopdes/Kel Merah Putih," jelas Ferry.
Ia menekankan pentingnya percepatan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) agar proses pendanaan dapat segera digulirkan dengan dasar hukum yang jelas.
Dorongan kepada Kepala Daerah
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
-
Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan, Kemen PPPA Pastikan Hak dan Pendidikan Anak Tetap Terpenuhi
-
Reklamasi Terintegrasi, Wujud Komitmen Praktik Pertambangan yang Bertanggung Jawab
-
Mendagri Minta Kepala Daerah Optimalkan Peran Keuchik Percepat Pendataan Kerusakan Hunian Pascabenca
-
Pintu Air Pasar Ikan Siaga 1, Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob
-
Jakarta Diprediksi Hujan Sepanjang Hari Ini, Terutama Bagian Selatan dan Timur
-
Revisi UU Sisdiknas Digodok, DPR Tekankan Integrasi Nilai Budaya dalam Pendidikan
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir