Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mendadak menuai sorotan setelah melakukan kunjungan kerja ke Beijing dan Shanghai, China, dengan agenda utama mencari masukan untuk revisi Undang-Undang (UU) No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua KPI Pusat Ubaidillah ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan oleh lembaga tersebut ke China sejak didirikan pada tahun 2003. Tujuan kunjungan ini adalah mempelajari pengaturan penyiaran di China yang dianggap memiliki kesamaan dalam hal jumlah populasi dan hubungan baik dengan Indonesia.
Namun, langkah ini menuai kontroversi mengingat ketatnya aturan sensor konten digital yang diterapkan oleh Pemerintah China, yang dikenal luas dengan sebutan "Great Firewall of China". Aturan ini membatasi kebebasan berpendapat dan akses informasi bagi penggunanya, hal yang menjadi perhatian serius dalam konteks kebebasan pers dan penyiaran. Terlebih, saat ini tidak ada media independen di negara itu.
Delegasi KPI, yang terdiri dari Ketua Ubaidillah dan para komisioner lainnya, seperti Tulus Santoso, Muhammad Hasrul Hasan, dan Aliyah, telah melakukan pertemuan dengan berbagai pihak di China. Di Shanghai, mereka bertemu dengan Shanghai Media Group (SMG), sementara di Beijing, mereka berdiskusi dengan China Media Group (CMG) dan The National Radio and Television Administration (NRTA), lembaga yang memiliki fungsi pengawasan serupa. Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Duta Besar RI untuk China dan Mongolia, Djauhari Oratmangun, terungkap bahwa KPI ingin mendapatkan perspektif yang berbeda dalam mengatur media digital, tidak hanya bergantung pada rujukan dari Eropa dan Amerika Serikat. China dianggap memiliki relevansi karena kesamaan populasi yang besar.
Kunjungan ini bertepatan dengan adanya pembahasan hangat mengenai RUU Penyiaran di Indonesia yang menuai banyak kritik dari komunitas pers. Salah satu poin kontroversial dalam draf RUU tersebut adalah larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi, yang selama ini menjadi salah satu pilar utama dalam kerja-kerja jurnalistik.
RUU ini juga dipandang tumpang tindih dengan peran Dewan Pers, terutama dalam hal penyelesaian sengketa jurnalistik, serta memuat pasal-pasal multitafsir terkait berita bohong, fitnah, dan pencemaran nama baik. Kondisi ini membuat publik dan komunitas pers bertanya-tanya, apakah masukan dari China, yang dikenal dengan sensor ketatnya, akan memengaruhi arah revisi undang-undang ini di tengah kekhawatiran terhadap kebebasan pers di Indonesia.
"Tidak hanya rujukan kita ke Eropa dan Amerika tapi juga di China melakukan regulasi ke media sosial dan media baru yang mungkin diterapkan di Indonesia karena dari sisi jumlah penduduk sama-sama besar dan hubungan Indonesia-China semakin baik," ujar Ubaidillah, dikutip dari Antara.
Aturan Sensor Ketat di China dan Fokus KPI pada Literasi Digital
Sebagai informasi, regulasi penyiaran di China sangat ketat dan mencakup berbagai aspek yang membatasi akses dan kebebasan informasi. Pemerintah China melakukan penyensoran konten yang dianggap mengkritik pemerintah, memicu kerusuhan, atau sensitif. Selain itu, platform global seperti Google, YouTube, dan Instagram diblokir dan digantikan oleh platform domestik yang terkontrol.
Baca Juga: Labubu Boneka Imut Jadi 'Senjata Rahasia' China
Pemerintah juga secara aktif memantau aktivitas daring dan memberikan sanksi bagi pengguna yang melanggar. Semua ini bertujuan untuk mengendalikan narasi dan menjaga stabilitas sosial, meskipun dampaknya adalah pembatasan kebebasan berbicara bagi warganya.
Di sisi lain, dalam kunjungan tersebut, isu literasi digital juga sempat dibahas. Menjawab pertanyaan seorang mahasiswi Indonesia di Beijing, Ketua KPI Ubaidillah mengakui adanya keterbatasan dalam upaya literasi digital yang dilakukan KPI, namun menekankan bahwa ini adalah tanggung jawab bersama. Ia menyoroti urgensi literasi digital, terutama setelah pandemi COVID-19, di mana penggunaan ponsel di kalangan anak-anak meningkat drastis.
Sementara itu, Duta Besar RI Djauhari Oratmangun menyoroti potensi kolaborasi digital antara Indonesia dan China melalui pertukaran influencer atau content creator untuk mempromosikan pariwisata. Inisiatif ini menunjukkan adanya peluang kerja sama di ranah digital yang lebih positif, meskipun di tengah perdebatan mengenai regulasi penyiaran yang sedang digodok.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik dari Brand China, Kini Booming di Indonesia
-
12 Ramalan Shio Juli 2025: Siapa Paling Beruntung dan Sial Bulan Ini?
-
Dampak Stimulus Dicabut, Commerzbank Prediksi Nasib Suram Ekonomi China
-
Kapal Pembawa Mobil Listrik China yang Terbakar Akhirnya Tenggelam, Nama Chery dan GWM Disebut-sebut
-
Aurora Borealis Tak Lagi Jauh, Kini Hadir di Langit Asia Timur dan Bisa Diburu Wisatawan Indonesia!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas