Suara.com - Gugatan pembubaran Kompolnas di Mahkamah Konstitusi dijawab komisioner lembaga tersebut dengan usulan penguatan, bukan penghapusan fungsi pengawasan terhadap Polri.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam menyebut bahwa kritik dan penilaian dari masyarakat patut dihargai. Namun usulan untuk membubarkan Kompolnas bukan langkah yang relevan.
"Kalau ini dianggap tidak efektif pengawasan Kompolnas, nggak efektifnya di mana? Apakah di level kebijakan? Artinya keppres nggak kuat, undang-undang nggak kuat atau apanya?" kata Anam dalam keterangannya, Rabu (2/7/2025).
Sebelumnya, MK menerima permohonan uji materi Pasal 37 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Permohonan tersebut diajukan oleh dua warga negara bernama Syamsul Jahidin dan Ernawati.
Mereka menilai bahwa keberadaan Kompolnas justru memperburuk akuntabilitas kepolisian karena dianggap hanya menjadi 'juru bicara' Polri, tanpa daya paksa maupun fungsi kontrol yang nyata terhadap pelanggaran-pelanggaran aparat.
Menurut Anam, apabila dasar dari gugatan tersebut yang dipersoalkan adalah lemahnya posisi hukum dan politik Kompolnas, maka penguatan kelembagaan seharusnya menjadi prioritas.
"Kalau UU nggak kuat, ayo kita dukung bersama-sama, kebijakan soal kompolnas ini diperkuat, kewenangan diperkuat, independensinya diperkuat. Itu jauh lebih penting," katanya.
Dia menilai bahwa posisi pengawasan terhadap institusi bersenjata seperti kepolisian memang tidak bisa hanya mengandalkan satu aktor, tapi butuh dukungan hukum, dukungan politik, serta partisipasi masyarakat sipil secara luas.
Baca Juga: Dituding Gagal Awasi Polri, Komisioner Kompolnas: Cek Dulu Kerja Kami
Untuk memperbaiki kinerja, Anam mengungkapkan bahwa Kompolnas kini juga semakin aktif menggandeng pengawas internal di tubuh Polri seperti Propam dan Itwasum untuk mempercepat penindakan terhadap pelanggaran anggota.
"Kompolnas menggandeng pengawas internal, propam, irwasum, itu kita gandeng untuk bagaimana memastikan polisi semakin profesional dan bagaimana memastikan kalau ada pelanggaran yg dilakukan oleh anggota sanksinya tegas, proporsional dan cepat," ujarnya.
Masih menurutnya, dalam beberapa bulan terakhir, upaya koordinasi lintas pengawas terbukti meningkatkan kecepatan dan responsivitas dalam menangani pelanggaran di lapangan.
Ia mencontohkan beberapa kasus yang ditangani secara paralel antara eksternal dan internal menunjukkan hasil yang lebih sigap dibanding tahun-tahun sebelumnya.
"Itu terbukti, beberapa kasus ini cepat sekali sekarang eksternal cepat, kami cepat, pengawas internal, khususnya propam, juga cepat," katanya.
Sementara itu, saat sidang pendahuluan, hakim meminta pemohon melengkapi argumentasi dan bukti kerugian konstitusional akibat keberadaan Kompolnas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Iran Beberkan Update Negosiasi Damai ke Turki, Soroti Dosa Besar AS-Israel
-
Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Macron
-
Komnas HAM Papua: 4 Kekerasan Menonjol Terjadi di Awal 2026, 14 Korban Meninggal Dunia
-
Murka Elite NasDem ke Tempo Soal Merger Gerindra Dinilai Rendahkan Martabat Surya Paloh
-
Skenario Terburuk IMF, Perang Iran Bikin Pertumbuhan Ekonomi Dunia Anjlok Hingga Level Terendah
-
Mengenal Oghab 44, Benteng Bawah Gunung Iran yang Siap Hancurkan Armada AS di Selat Hormuz
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Kelaparan Hantui India Usai LPG Langka Imbas Perang Iran, Buruh di Kota Balik ke Desa
-
DO Saja Tak Cukup, DPR Minta Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Ranah Pidana
-
Jangan Sampai Menyesal! Ini Risiko Besar Jika Berangkat Haji Tanpa Visa Sah