Suara.com - Polri turut melibatkan sejumlah kelompok masyarakat termasuk kalangan buruh dalam peringatan HUT ke-79 Bhayangkara yang digelar di Lapangan Silang Monas, Jakarta pada 1 Juli 2025 lalu. Adapun buruh yang turut memeriahkan HUT Bhayangkara di antaraya, KSPSI dan KSPI yang dipimpin oleh Presiden Partai Buruh Said Iqbal.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan, keterlibatan kalangan buruh menjadi bukti nyata sinergitas Polri selama ini. Kedekatan dengan masyarakat dari kalangan buruh menjadi hal penting dalam pembangunan bangsa.
“Terima kasih kepada kelompok buruh atas kontribusinya selama ini dan keikutsertaannya memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79,” ujarnya dalam keterangannya yang dikutip pada Kamis (3/7/2025).
Diketahui, dalam HUT ke-79 Bhayangkara itu, kalangan buruh KSPSI pimpinan Andi Gani mengerahkan 172 personel untuk defile yang dilihat langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sementara, Said Iqbal mengerahan 13 bataliyon dengan jumlah 173 personel.
Selain itu, kelompok buruh gabungan juga turut hadir di batalyon 23 dengan jumlah 173 personel.
Menurut Sandi, sinergitas dan kolaborasi dengan kelompok buruh akan semakin diperkuat ke depannya. Dengan begitu, kondisi ketenagakerjaan di Indonesia diharapkan semakin menyejahterakan masyarakat.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto atas pembentukan Desk Ketenagakerjaan. Dengan berkolaborasi bersama Kementerian Ketenagakerjaan, kelompok buruh, dan perusahaan swasta, akan menyelamatkan 35.000 pekerja terdampak PHK.
“Melalui kerja sama dengan Serikat Buruh serta 2 perusahaan di Kabupaten Cirebon dan Brebes, pada Juni 2025, Polri mengantarkan 700 buruh terdampak PHK dari 5 perusahaan untuk kembali bekerja di tempat baru," ungkap Kapolri.
Dalam waktu dekat, ujar Kapolri, akan ada pemberangkatan 1.500 pekerja untuk bekerja di perusahaan baru. Sebelumnya, dua perusahaan di Brebes dan Cirebon telah berkolaborasi membuka lapangan pekerjaan baru.
Baca Juga: Dituding Gagal Awasi Polri, Komisioner Kompolnas: Cek Dulu Kerja Kami
Berita Terkait
-
Dituding Gagal Awasi Polri, Komisioner Kompolnas: Cek Dulu Kerja Kami
-
Aksi Penerjun Payung Polri Bentangkan Bendera Prabowo di Langit Jakarta
-
Polri Dapat Piagam Penghargaan: Konsisten Dikritik Rakyat Tak Goyah, Dipuji Presiden Sumringah
-
Bantah Robot Polisi Habis Miliaran, Operator Sebut Polri Tidak Membeli
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar