Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian menggelar aksi simbolik di depan Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta pada peringatan HUT ke-79 Bhayangkara yang jatuh pada Selasa, 1 Juli 2025.
Aksi ini sebagai bentuk kritik terhadap ketidakprofesionalan dan berbagai aksi kekerasan yang melibatkan kepolisian yang tak kunjung direspons dengan perbaikan secara menyeluruh.
Aksi simbolik itu mereka gelar dengan berbagai kegiatan, salah satunya teatrikal sebagai pengingat atas berbagai kasus kekerasan oleh kepolisian yang memakan korban jiwa.
Teaterikal diperankan sejumlah orang yang mengenakan pakaian serba putih. Dalam aksinya mereka meneriakkan sejumlah nama korban kekerasan oleh kepolisian.
Di antaranya, Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 135 orang meninggal pada 2022; Afif Maulana di Padang, Sumatera Barat yang diduga jadi korban penyiksaan kepolisian pada Juni 2024, hingga kasus penembakan terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy di Semarang pada Desember 2024.
Teatrikal kemudian mereka akhiri dengan menyiramkan cat berwarna merah sebagai simbol darah kepada salah satu pemeran yang tergulung kain panjang putih.
Wakil Ketua YLBHI, Arif Maulana yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian, menjelaskan teatrikal itu menggambarkan bagaimana penderitaan yang dialami oleh para korban.
Alih-alih, melakukan perbaikan justru kepolisian berupaya melakukan pencitraan atas berbagai kekerasan yang dilakukannya.
"Bahwa selama ini seringkali fakta di lapangan berbeda dengan narasi di media. Ada pencitraan yang dilakukan oleh institusi kepolisian ketika ada berbagai kasus yang menjerat anggotanya," kata Arif saat ditemui Suara.com di lokasi.
Baca Juga: Robot Polisi Sempat Bermasalah saat Dipamerkan di HUT ke-79 Bhayangkara, Alasannya Begini!
Dalam aksinya mereka juga membentangkan spanduk besar yang bertuliskan "Polisi akan Terus Membunuh!! Reformasi Polisi Segera." Aksi kemudian mereka akhiri dengan memberikan piagam penghargaan yang berisi sindiran kepada kepolisian.
"Kami memberikan penghargaan piagam kepada institusi kepolisian yang hari ini berulang tahun. Yang pada intinya mengingatkan sejumlah hal yang di antaranya adalah soal bagaimana kerusakan dan problem-problem kepolisian itu terjadi," jelas Arif.
Piagam penghargaan itu berisi sembilan poin sendiri yang merepresentasikan kritikan masyarakat terhadap Polri. Adapun beberapa poin kritikan itu berbunyi, "Konsisten dikritik rakyat tak goyah, dipuji presiden langsung sumringah."
Kemudian berbunyi, "Keuletan melanggengkan pelanggaran kebebasan sipil, meski dalam kondisi kamera menyala dan di depan umum.
Di akhir piagam penghargaan itu terdapat tulisan yang berbunyi, "Diberikan pada peringatan Hari Bhayangkara ke 79, sebagai peringatan bahwa kepercayaan publik tidak lahir dari ruang kosong melainkan realitas keseharian."
Berita Terkait
-
Bantah Robot Polisi Habis Miliaran, Operator Sebut Polri Tidak Membeli
-
Momen HUT ke-79 Bhayangkara, Ini Sederet Asa Anggota DPR ke Polri
-
Pamer ke Prabowo, Kapolri Listyo Klaim Indonesia Aman Serangan Teroris: Zero Attack Sejak 2023
-
Gelar Aksi di Polda Metro, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Reformasi Polri
-
Robot Polisi Sempat Bermasalah saat Dipamerkan di HUT ke-79 Bhayangkara, Alasannya Begini!
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar