Suara.com - Program Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 kembali digulirkan pemerintah sebagai bentuk dukungan terhadap pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta.
Namun, meski status verifikasi di laman resmi Kemnaker sudah berwarna hijau yang menandakan lolos verifikasi sebagai penerima BSU 2025, banyak penerima yang belum juga menerima dana Bantuan Subsidi Upah ke rekening mereka.
Kemudian, muncul pertanyaan apa yang menyebabkan dana BSU belum cair meski status sudah dinyatakan lolos? Artikel ini bakal membahas tiga alasan BSU belum cair meski telah verifikasi hijau.
Mari simak secra lengkap terkait tiga alasan BSU belum cair meski telah verifikasi hijau. Artikel ini juga akan membahas solusi penyelesaiannya.
1. Penyaluran Dilakukan Bertahap
Meskipun telah lolos verifikasi, penyaluran BSU tidak dilakukan secara serentak. Pemerintah mendistribusikan bantuan ini dalam beberapa gelombang berdasarkan jadwal dan skema dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Artinya, status hijau bukan jaminan dana langsung cair—pekerja perlu menunggu giliran sesuai gelombang.
2. Kendala Teknis di Bank Penyalur
Dana BSU disalurkan melalui bank-bank milik negara (Himbara), yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Proses pencairan dapat terhambat jika terdapat kendala teknis, seperti:
Baca Juga: Solusi Pencairan BSU Jika Tidak Memiliki Rekening Bank Himbara
- Rekening tidak aktif atau diblokir
- Kesalahan data penerima
- Verifikasi tambahan dari pihak bank
Situasi ini membuat sistem penyaluran tertunda meski dari sisi Kemnaker, data sudah dinyatakan valid.
3. Ketidaksesuaian Data Rekening
Perbedaan data antara informasi yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan dan bank penyalur juga menjadi kendala umum.
Misalnya, ketidaksesuaian pada nama, NIK, atau nomor rekening dapat membuat proses pencairan tertahan hingga data disesuaikan dan divalidasi ulang.
Solusi Jika BSU Belum Masuk ke Rekening
Bagi Anda yang sudah berstatus hijau namun belum menerima dana, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
- Cek berkala status Anda melalui laman resmi Kemnaker: bsu.kemnaker.go.id
- Pastikan rekening bank aktif dan tidak dalam kondisi bermasalah.
- Hubungi pihak bank penyalur untuk mengecek kendala teknis.
- Laporkan ke Dinas Ketenagakerjaan setempat atau kanal pengaduan resmi Kemnaker jika dana belum cair dalam waktu lebih dari 14 hari kerja sejak status verifikasi hijau.
Syarat Penerima BSU 2025
BSU 2025 ditujukan bagi pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2025
- Memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan
- Tidak menerima bantuan sosial lain, seperti PKH, BPNT, atau Kartu Prakerja
- Bantuan sebesar Rp600.000 akan ditransfer langsung ke rekening penerima secara sekaligus.
Tujuan dan Harapan Program BSU
BSU merupakan bagian dari program jaring pengaman sosial yang bertujuan meringankan beban ekonomi pekerja di tengah situasi global dan kenaikan biaya hidup.
Pemerintah berharap BSU mampu menjaga daya beli dan mendorong produktivitas pekerja sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional.
Berita Terkait
-
Solusi Pencairan BSU Jika Tidak Memiliki Rekening Bank Himbara
-
Daftar Rekening Bank yang Bisa Digunakan Pencairan BSU 2025
-
Pemberian Bansos dan BSU Rp600 Ribu Berlanjut Usai Juli 2025?
-
Link BSU Kemnaker, Cek Agar Dapat Subsidi Gaji Rp600.000
-
5 Penyebab BSU Rp600.000 Tak Kunjung Cair, Ini Solusi untuk Mengatasinya
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
Terkini
-
Komitmen TJSL, BNI Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Kelestarian Lingkungan di Desa Ponggok Jawa Tengah
-
MDIS Buka Suara soal Ijazah Gibran, PSI: Hentikan Polemik Jika Niatnya Cari Kebenaran!
-
Rizky Kabah Tak Berkutik di Kamar Kos, Detik-detik Penangkapan TikTokers Penghina Suku Dayak!
-
Sidang Praperadilan: Nadiem Makarim Masih Dibantarkan, Orang Tua Setia Hadir di Ruang Sidang
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Korban Jiwa Bertambah Jadi 9 Orang
-
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK di Tengah Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji, Bahas Apa?
-
Mengulik Pendidikan Gibran: MDIS Tak Keluarkan Ijazah, Hanya Jalankan Kurikulum Universitas Asing
-
Bendera Merah Putih Robek di Puncak Monas Saat Gladi HUT TNI, Kapuspen: Bahan Kain Kurang Bagus
-
TNI Jelaskan soal Bendera Merah Putih Robek saat Gladi HUT TNI di Monas, Apa Katanya?
-
Rocky Gerung: Isu Ijazah Palsu Jokowi Akan Terus Dibahas Sampai 2029