Suara.com - Ustaz Erwandi Tarmizi mengeluarkan pernyataan kontroversial. Ia memfatwakan bahwa ibadah haji tidak lagi wajib bagi umat Islam di Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Ustaz Erwandi Tarmizi saat mengisi kajian yang dikutip dari Youtube Kajian Sunnah.
"Anda yang tidak mendapatkan antrean, atau mendapat antrean 50 tahun lagi sama dengan tidak, maka tidak ada kewajiban bagi orang Indonesia kondisi sekarang tidak ada wajib haji bagi mereka kalau mereka mau mendaftar sekarang," ujarnya.
Ustaz Erwandi mengaku pernah menanyakan langsung kasus seperti ini ke teman dekatnya yang merupakan konsultan syariah di Bank Rajhi, Arab Saudi.
Menurut Erwandi, temannya itu sudah menanyakan ke beberapa masyaikh mengenai kondisi seperti itu dan jawabannya tidak ada kewajiban haji di daerah yang seperti itu.
"Tidak ada kewajiban. Jelas? Kalau tidak ada kewajiban anda tenang kan ya. Jadi ngapain kucing-kucingan tadi pakai visa ziaroh, ga ada kewajiban," ujarnya.
Mengenai siapa yang akan menanggung dosa terkait haji, Ustaz Erwandi mengatakan adalah pihak yang merusak sistem haji yaitu negara melalui bank syariah.
Menurutnya, bank syariah membuat sistem dana talangan haji sehingga semuanya berebut dengan cara berhutang riba.
"Dana talangan haji murni riba. Pinjaman bertambah dengan jasa, jasanya ga tahu jasa apa, jasa dia minjamkan uang kepada anda itu murni riba. dan riba pasti berdampak pada kerusakan sistemik," ucap dia lagi.
Baca Juga: Polemik Haji Furoda, Ustaz Erwandi: Ini Judi Bentuk Baru
Ia mencontohkan kerusakan riba paling parah adalah macet di Indonesia tidak pernah selesai. Kata Ustaz Erwandi, anda cuma ngasih KTP, motor bisa dibawa. Bayar Rp 5 juta mobil bisa dibawa sementara jalanan ga pernah bertambah-tambah.
Lalu sekarang dipindahkan riba ke sistem haji hingga membuat sistemik haji hancur. Ustaz Erwandi lalu bercerita mengenai mertuanya yang naik haji di tahun 2000 ketika belum ada dana talangan haji. Mertuanya membayar tunai biaya haji sebulan sebelum keberangkatan ke tanah suci.
"Setelah adanya riba sistemik bernama syariah dilakukan bank syariah maka terjadi kehancuran di muka bumi Indonesia. Bagaimana cara mengurainya? Itu dosa mereka-mereka yang menyelesaikan," jelas Erwandi.
Bahkan kata dia haji melalui ONH Plus dengan masa tunggu mencapai tujuh tahun pun tidak ada kewajiban atasnya.
"Dana (haji) uda terkumpul diputar dengan riba, diputar dengan dosa, digunakan infrastruktur, ribut lagi negara. Dia akan merusak terus berefek domino," ujar Erwandi.
Ia menyoroti ketidakjelasan akad dalam sistem haji Indonesia. Menurutnya dalam akad salam, memang bayar cash di depan lebih murah tapi pasti mau berangkat.
Berita Terkait
-
Polemik Haji Furoda, Ustaz Erwandi: Ini Judi Bentuk Baru
-
Operasional Haji di Mekkah Resmi Ditutup, Layanan Dialihkan ke Madinah
-
Silsilah Keluarga Ustaz Khalid Basalamah, Dai Kondang yang Diperiksa KPK Kasus Kuota Haji
-
Angka Kematian Jemaah Haji Indonesia Jadi Sorotan Arab Saudi, Ada Apa dengan Istitha'ah?
-
Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Dijadikan Alat Bukti untuk Jerat Calon Tersangka
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau