Suara.com - Ustaz Erwandi Tarmizi mengeluarkan pernyataan kontroversial. Ia memfatwakan bahwa ibadah haji tidak lagi wajib bagi umat Islam di Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Ustaz Erwandi Tarmizi saat mengisi kajian yang dikutip dari Youtube Kajian Sunnah.
"Anda yang tidak mendapatkan antrean, atau mendapat antrean 50 tahun lagi sama dengan tidak, maka tidak ada kewajiban bagi orang Indonesia kondisi sekarang tidak ada wajib haji bagi mereka kalau mereka mau mendaftar sekarang," ujarnya.
Ustaz Erwandi mengaku pernah menanyakan langsung kasus seperti ini ke teman dekatnya yang merupakan konsultan syariah di Bank Rajhi, Arab Saudi.
Menurut Erwandi, temannya itu sudah menanyakan ke beberapa masyaikh mengenai kondisi seperti itu dan jawabannya tidak ada kewajiban haji di daerah yang seperti itu.
"Tidak ada kewajiban. Jelas? Kalau tidak ada kewajiban anda tenang kan ya. Jadi ngapain kucing-kucingan tadi pakai visa ziaroh, ga ada kewajiban," ujarnya.
Mengenai siapa yang akan menanggung dosa terkait haji, Ustaz Erwandi mengatakan adalah pihak yang merusak sistem haji yaitu negara melalui bank syariah.
Menurutnya, bank syariah membuat sistem dana talangan haji sehingga semuanya berebut dengan cara berhutang riba.
"Dana talangan haji murni riba. Pinjaman bertambah dengan jasa, jasanya ga tahu jasa apa, jasa dia minjamkan uang kepada anda itu murni riba. dan riba pasti berdampak pada kerusakan sistemik," ucap dia lagi.
Baca Juga: Polemik Haji Furoda, Ustaz Erwandi: Ini Judi Bentuk Baru
Ia mencontohkan kerusakan riba paling parah adalah macet di Indonesia tidak pernah selesai. Kata Ustaz Erwandi, anda cuma ngasih KTP, motor bisa dibawa. Bayar Rp 5 juta mobil bisa dibawa sementara jalanan ga pernah bertambah-tambah.
Lalu sekarang dipindahkan riba ke sistem haji hingga membuat sistemik haji hancur. Ustaz Erwandi lalu bercerita mengenai mertuanya yang naik haji di tahun 2000 ketika belum ada dana talangan haji. Mertuanya membayar tunai biaya haji sebulan sebelum keberangkatan ke tanah suci.
"Setelah adanya riba sistemik bernama syariah dilakukan bank syariah maka terjadi kehancuran di muka bumi Indonesia. Bagaimana cara mengurainya? Itu dosa mereka-mereka yang menyelesaikan," jelas Erwandi.
Bahkan kata dia haji melalui ONH Plus dengan masa tunggu mencapai tujuh tahun pun tidak ada kewajiban atasnya.
"Dana (haji) uda terkumpul diputar dengan riba, diputar dengan dosa, digunakan infrastruktur, ribut lagi negara. Dia akan merusak terus berefek domino," ujar Erwandi.
Ia menyoroti ketidakjelasan akad dalam sistem haji Indonesia. Menurutnya dalam akad salam, memang bayar cash di depan lebih murah tapi pasti mau berangkat.
Berita Terkait
-
Polemik Haji Furoda, Ustaz Erwandi: Ini Judi Bentuk Baru
-
Operasional Haji di Mekkah Resmi Ditutup, Layanan Dialihkan ke Madinah
-
Silsilah Keluarga Ustaz Khalid Basalamah, Dai Kondang yang Diperiksa KPK Kasus Kuota Haji
-
Angka Kematian Jemaah Haji Indonesia Jadi Sorotan Arab Saudi, Ada Apa dengan Istitha'ah?
-
Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Dijadikan Alat Bukti untuk Jerat Calon Tersangka
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Ganti Rugi Lahan Stadion Sudiang Rp18 Miliar Belum Dianggarkan
-
Harga Beda Tipis, Ini iPhone yang Paling Menarik Dibeli di 2026
-
Anggaran Ketahanan Pangan Naik Jadi Rp195,32 T pada RAPBN 2027, Ini Rincian Alokasinya
-
Anggaran MBG Menyusut Jadi Rp240,2 Triliun, Sasaran Berkurang 10,8 Juta
-
4 Rekomendasi Rice Cooker untuk 1 Orang, agar Nasi Tak Mubazir
-
Tren Bisnis Kuliner dan Properti Dilirik Investor, Bagaimana Proyeksinya
-
Gratifikasi Rp20,7 Miliar, KPK Tahan Eks Bos Pajak Jakarta Khusus
-
Dari Kosong hingga Omzet Puluhan Juta, Cerita Ari Mengubah Tren Kopi Menjadi Peluang UMKM
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026