KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di MPR
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi tengah menyidik kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi pengadaan di lingkungan MPR RI.
“Benar, ada penyidikan baru,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).
Ia belum dapat memerinci lebih lanjut terkait kasus tersebut, termasuk siapa saja pihak yang terlibat.
“Terkait dugaan gratifikasi pengadaan,” ujarnya singkat.
Respons Sekjen MPR Siti Fauziah
Sementara, Sekjen MPR saat ini, Siti Fauziah, menegaskan bahwa kasus yang tengah disidik KPK merupakan perkara lama yang terjadi pada 2019 hingga 2021. Ia memastikan tidak ada keterlibatan unsur pimpinan MPR, baik yang saat ini menjabat maupun yang sebelumnya.
“Perlu kami tegaskan bahwa kasus tersebut merupakan perkara lama yang terjadi pada masa 2019 sampai 2021. Dalam hal ini, tidak ada keterlibatan pimpinan MPR RI, karena perkara ini merupakan tanggung jawab administratif dan teknis dari Sekretariat, dalam hal ini Sekretaris Jenderal MPR RI pada masa itu, yaitu Bapak Dr Ma’ruf Cahyono, SH, MH,” ujar Siti dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/6/2025).
Ia juga menegaskan bahwa MPR RI menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Mantan Sekjen MPR RI Maruf Cahyono jadi Tersangka KPK, Ini Kasusnya!
“MPR RI menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
“Sekali lagi kami tegaskan, tidak ada keterlibatan pimpinan MPR RI, baik yang saat ini menjabat maupun yang sebelumnya. Fokus perkara ini berada pada ranah administratif Sekretariat Jenderal pada masa itu,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP