Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak dalam mengungkap kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat publik dan pihak swasta di Sumatera Utara (Sumut).
Pada Jumat 4 Juli 2025, KPK melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Direktur Utama PT Dewa Nusa Group (Dirut PT DNG), M. Akhirun Piliang (KIR) di Kota Padangsidimpuan.
Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap dalam proyek pembangunan jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara serta Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.
"Tim saat ini sedang melakukan rangkaian giat penggeledahan di beberapa lokasi pasca dilakukan kegiatan tangkap tangan pada pekan kemarin," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, melansir Antara.
Ia menambahkan KPK akan terus memperbarui informasi seputar pengembangan kasus tersebut.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tim penyidik KPK tiba di rumah Akhirun Piliang sekitar pukul 09.00 WIB dengan menggunakan dua unit kendaraan jenis multi purpose vehicle (MPV).
Setibanya di lokasi, mereka langsung memasuki rumah untuk melakukan proses penggeledahan.
Sementara di luar rumah, tampak lima personel dari Kepolisian Resor Padangsidimpuan bersenjata lengkap melakukan penjagaan.
Hingga berita ini diturunkan, tim KPK tersebut masih melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan sejumlah alat bukti.
Operasi Tangkap Tangan
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Ginting, resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi proyek jalan di Sumut. Penetapan tersangka terhadap Topan Ginting alias TOP ini setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi jalan yang melibatkan Dinas PUPR Sumut serta Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, mengatakan bahwa selain Topan Ginting, KPK juga menetapkan status tersangka terhadap empat orang lainnya. Total ada 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Menetapkan 5 tersangka (dugaan korupsi proyek jalan di Sumut)," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).
Kelima orang yang ditetapkan tersangka yakni TOP atau Topan Ginting Kadis PUPR Sumut, RES Kepala UPTD PUPR Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) rangkap, HEL pejabat Satker PJN Sumut rangkap PPK, KIR Direktur PT DNG dan RAY Direktur PT RN.
Atas pengungkapan kasus dugaan korupsi proyek jalan ini, KPK turut menyita uang tunai Rp 231 juta yang merupakan sisa uang dari penarikan Rp 2 miliar yang diduga digunakan untuk melakukan penyuapan terhadap berbagai pihak agar PT DNG dan PT RHL mendapat proyek jalan di Sumut.
"Nilai proyek perbaikan (sejumlah) jalan di Sumut, totalnya Rp 231,8 miliar," ujar Asep.
Berita Terkait
-
IKPI Dorong Revisi UU Konsultan Pajak Usai Ada Anggota Kena OTT KPK
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Mengapa KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka Korupsi?
-
Hadiah Raja Saudi ke Jokowi Jadi Bancakan, Kisah Skandal Kuota Haji Bermula
-
KPK Geledah Kantor DJP, Amankan Dokumen dan Sejumlah Uang
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
Terkini
-
Airlangga Hartarto Mendadak Muncul di Gedung KPK, Ada Apa?
-
KLH Siapkan Gugatan Triliunan untuk 6 Perusahaan Terduga Biang Banjir Sumatra
-
Kamuflase Bus Pekerja: Strategi PT GAN Kelabuhi Bea Cukai demi Keluarkan Barang Tanpa Izin
-
Ratusan Pengemudi Ojol Demo di Depan Kedubes AS, Sindir Janji Jokowi Soal Payung Hukum
-
Misteri Jurist Tan Dijuluki 'Bu Menteri': Hakim Gregetan, Jaksa Didesak Segera Tangkap Buronan Ini
-
YLKI Catat 1.977 Aduan Konsumen Sepanjang 2025, Jasa Keuangan Paling Dikeluhkan
-
KPK Periksa Sekretaris Camat dan 5 Direktur Swasta dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
-
Tragedi Utang di Bekasi: Teman Lama Tega Habisi Nyawa MDT, Jasad Dibuang di Kuburan
-
Lingkaran Setan Suap Bupati Bekasi, KPK Panggil 5 Bos Proyek dan Sekcam Sekaligus
-
Kedubes Iran Klarifikasi Unjuk Rasa di Teheran, Ada Intervensi AS dan Israel