Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendorong pemerintah segera melakukan segala upaya guna membebaskan selebgram Arnold Putra, yang ditangkap oleh junta militer Myanmar.
Dasco mengatakan, opsi pertama yang didorong parlemen kepada pemerintah adalah jalur diplomasi dengan junta Myanmar.
Tapi, kata Dasco, bila negosiasi tak berhasil, ia menegaskan pemerintah bisa melakukan operasi militer selain perang alias jalur OMSP.
"Tentu, jalur pertama yang kami dorong ke pemerintah adalah diplomasi. Karena walau satu orang pun, dia adalah warga negara Indonesia, harus diselamatkan," kata Dasco, Jumat (4/7/2025).
Bila jalur diplomasi tak berbuah hasil, maka pemerintah Indonesia harus menempuh jalur militer nonperang, demi menyelamatkan WNI.
Ia menjelaskan, OMSP bukan berarti pemerintah mengerahkan kekuatan tempur, tetap melalui koridor diplomasi tapi dilakukan jalur militer.
"Myanmar kini dikuasai junta militer. Jadi mungkin, kalau melakukan diplomasi militer dengan militer bisa nyambung," kata dia.
Apa pun jalur yang akan ditempuh nantinya oleh pemerintah, Dasco memastikan bakal didukung penuh oleh parlemen.
"Sebab bagi kami, keselamatan WNI di luar negeri itu harga mati," tegasnya.
Baca Juga: Trimedya PDIP: Gaya Politik Dasco Mirip Almarhum Taufiq Kiemas
Siapa Arnold Putra dan Mengapa Ditahan?
Kasus ini mencuat ke publik setelah anggota Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja, mengungkap adanya seorang WNI berinisial AP yang ditahan di Myanmar.
Belakangan, sosok AP diduga kuat adalah Arnold Putra, seorang selebgram dan desainer yang dikenal dengan gaya eksentrik serta kerap menuai kontroversi.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi bahwa AP ditangkap oleh otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024.
Kini, Arnold mendekam di Penjara Insein, Yangon, salah satu fasilitas penahanan dengan keamanan tingkat tinggi.
Menurut Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, AP telah divonis 7 tahun penjara pada Maret 2025.
Berita Terkait
-
Trimedya PDIP: Gaya Politik Dasco Mirip Almarhum Taufiq Kiemas
-
Kronologi Selebgram AP Divonis 7 Tahun Penjara di Myanmar, Danai Pemberontak?
-
Hati-hati Sikapi Putusan MK, DPR Belum Targetkan Waktu Revisi UU Pemilu
-
Profil Arnold Putra, Selebgram dan Desainer Indonesia yang Diduga Ditangkap di Myanmar
-
Selebgram AP Ditangkap di Myanmar karena Temui Organisasi Terlarang, Arnold Putra?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar