Suara.com - Muhammad Rayyan Alkadrie, artis dan pesinetron figuran asal Pontianak, Kalimantan Barat, menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap seorang pria berinisial IMT (33).
Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa uang hasil pemerasan tersebut digunakan oleh pelaku, MR (27), untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Berdasarkan info penyidik, uang hasil pemerasan digunakan untuk keperluan sehari-hari,” ujar Ade Ary kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/7).
Ade Ary menambahkan, korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp20,9 juta setelah beberapa kali melakukan transfer uang kepada pelaku.
Terkait pasal yang dikenakan, MR dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan, yang ancaman hukumannya mencapai sembilan tahun penjara.
“Kasus ini masih terus dilakukan pendalaman,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menyampaikan bahwa dalam proses penyidikan pihaknya menyita enam video syur yang diduga digunakan pelaku untuk memeras korban.
“Menyita sebanyak enam rekaman video pendek hubungan intim sesama jenis antara korban dengan terduga pelaku,” kata Firdaus.
Baca Juga: Heboh Video Asusila Bripda CYT dan Selebgram, Koleksi Pribadi Jadi Tuntutan Pemecatan
Selain video, polisi juga menyita dua unit telepon seluler serta satu kartu ATM atas nama pelaku sebagai barang bukti.
Firdaus mengungkapkan, berdasarkan keterangan pelaku, aksi pemerasan ini dilatarbelakangi oleh perasaan cemburu.
Diketahui bahwa sebelumnya MR dan IMT menjalin hubungan khusus sesama jenis dan beberapa kali melakukan hubungan intim.
Namun, pelaku merasa tersakiti karena mengetahui korban menjalin hubungan dengan pria lain.
“Antara korban dan terduga pelaku sebelumnya memiliki hubungan khusus sesama jenis... Namun belakangan, terduga pelaku merasa cemburu dengan korban, karena korban mempunyai hubungan lagi dengan pria lainnya,” ungkap Firdaus.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena melibatkan figur publik meskipun berstatus sebagai aktor figuran.
Berita Terkait
-
Heboh Video Asusila Bripda CYT dan Selebgram, Koleksi Pribadi Jadi Tuntutan Pemecatan
-
Viral Lagi! Dedi Mulyadi Mencak-mencak saat Ribut Mulut dengan Sopir Truk: Anda Punya Mata Gak?
-
Menteri UMKM Banjir Cibiran usai Istri Kegep Pelesiran ke Eropa: Hari Pembalasan di Akhirat Menanti!
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Apa itu Aura Farming? Tren Viral yang Buat Pacu Jalur Mendunia
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya