Namun MK, menurutnya, menyimpulkan secara sepihak bahwa pemilu kepala daerah harus dilakukan secara langsung.
"MK menyimpulkan bahwa harus dilakukan pemilu langsung. Ini bukan kewenangan MK," ucapnya.
Persoalan kedua, lanjut Rifqi, adalah MK pernah memutuskan pada 2019 bahwa ada enam varian keserentakan pemilu, dan pembentuk undang-undang diberi kewenangan memilih satu dari enam varian tersebut.
"Kalau begitu, kenapa sekarang MK justru menetapkan sendiri salah satunya? Padahal pemilunya masih 2029," ujarnya.
Rifqi juga menyoroti bahwa MK kini tidak hanya menilai konstitusionalitas undang-undang, tetapi mulai membentuk norma baru dalam putusannya.
"Kalau ini terus terjadi, kita tidak akan pernah punya sistem demokrasi konstitusional dan negara hukum yang sehat," tegasnya.
Ia juga menilai, hal ini dapat mengganggu hubungan antar-lembaga negara.
"Kalau seperti ini terus, maka antar-lembaga negara tidak bisa saling menghargai. Karena itu, DPR dan pemerintah perlu mencermati secara serius putusan MK ini," katanya.
Meski demikian, Rifqi menegaskan bahwa DPR tetap akan mematuhi konstitusi.
Baca Juga: NasDem Sebut MK Langgar Konstitusi soal Pemisahan Pemilu, PKB: Sudah Final, Mau Bubarin MK?
"Apapun yang kami lakukan akan mengacu pada konstitusionalitas konstitusi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku