Suara.com - Sejumlah orang yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas menggeruduk Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, Rapat Kerja sendiri sebenarnya membahas soal anggaran Kementerian Kebudayaan.
Namun, dalam perkembangan Rapat sejumlah anggota Komisi X DPR menyinggung soal polemik penulisan ulang sejarah serta penyangkalan Fadli soal pemerkosaan massal dalam kerusuhan 1998.
Momen interupsi dari Koalisi Sipil Melawan Impunitas terjadi usai para anggota dewan menyampaikan pendapatnya ke Fadli. Kemudian, beberapa orang dari koalisi memekikan suaranya menyampaikan sejumlah kalimat.
"Tuntaskan kasus pelanggaran berat HAM, Hentikan pemutihan sejarah, dengarkan suara korban," pekik massa dari atas balkon di ruang Komisi X DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7).
Selain itu massa juga terdengar memekikan soal penolakan terhadap pemberian gelar pahlawan terhadap Soeharto.
"Tolak gelar pahlawan Soeharto, hentikan pemutihan sejarah, lawan sisa-sia orde baru," ujarnya.
Tak hanya teriak, massa yang hadir di lokasi juga turut membawa kertas bertuliskan kalimat senada. Intinya mereka menolak pemutihan dosa di era Orde Baru.
Merespons hal itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani selaku pimpinan rapat pun meminta agar aksi tersebut dihentikan. Ia lantas meminta petugas pengamanan untuk menggiring kelompok tersebut.
Baca Juga: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Kejar Tayang, Sejarawan: Pesanan Menteri
"Saya rasa cukup ya, cukup. Tolong kembali ke tempat masing-masing," kata Lalu
Sementara Fadli Zon yang juga hadir di lokasi hanya menyaksikan adanya aksi itu. Ia tampak tersenyum dari ruang rapat.
Fadli Zon Sangsikan Perkosaan Massal
Sebelumnya dalam rapat tersebut, Fadli Zon, mengakui adanya peristiwa pemerkosaan pada kerusuhan 1998, bahkan ia mengutuk adanya hal itu. Namun ia mempertanyakan diksi massal yang dipakai meliputi peristiwa tersebut.
"Kerusuhan Mei itu kan suatu kerusuhan yang telah menimbulkan banyak korban jiwa, korban harta termasuk perkosaan. Kita mengutuk," kata Fadli.
Fadli mengatakan, soal pernyataamnya yang menjadi kontroversi itu tak terkait dengan proyek penulisan sejarah yang digagas pemerintah. Ia menjelaskan, hanya mempertanyakan diksi massal yang dipakai.
Berita Terkait
-
Koalisi Sipil Interupsi Rapat Fadli Zon di DPR: Hentikan Pemutihan Sejarah!
-
Akui Peristiwa Pemerkosaan 98, Fadli Zon: Saya Mengutuk, Tapi Kenapa Ada Diksi Massal?
-
Legislator PKB ke Fadli Zon: Daripada Kontroversi Terus, Mending Penulisan Sejarah Ditunda
-
Dua Legislator PDIP Sakit Hati Sampai Nangis Gara-gara Fadli Zon
-
Buku Sejarah Baru, Luka Lama Disangkal: Akankah Generasi Muda Mengingat 1965 dan 1998?
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini