Suara.com - Sejumlah orang yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas menggeruduk Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, Rapat Kerja sendiri sebenarnya membahas soal anggaran Kementerian Kebudayaan.
Namun, dalam perkembangan Rapat sejumlah anggota Komisi X DPR menyinggung soal polemik penulisan ulang sejarah serta penyangkalan Fadli soal pemerkosaan massal dalam kerusuhan 1998.
Momen interupsi dari Koalisi Sipil Melawan Impunitas terjadi usai para anggota dewan menyampaikan pendapatnya ke Fadli. Kemudian, beberapa orang dari koalisi memekikan suaranya menyampaikan sejumlah kalimat.
"Tuntaskan kasus pelanggaran berat HAM, Hentikan pemutihan sejarah, dengarkan suara korban," pekik massa dari atas balkon di ruang Komisi X DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7).
Selain itu massa juga terdengar memekikan soal penolakan terhadap pemberian gelar pahlawan terhadap Soeharto.
"Tolak gelar pahlawan Soeharto, hentikan pemutihan sejarah, lawan sisa-sia orde baru," ujarnya.
Tak hanya teriak, massa yang hadir di lokasi juga turut membawa kertas bertuliskan kalimat senada. Intinya mereka menolak pemutihan dosa di era Orde Baru.
Merespons hal itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani selaku pimpinan rapat pun meminta agar aksi tersebut dihentikan. Ia lantas meminta petugas pengamanan untuk menggiring kelompok tersebut.
Baca Juga: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Kejar Tayang, Sejarawan: Pesanan Menteri
"Saya rasa cukup ya, cukup. Tolong kembali ke tempat masing-masing," kata Lalu
Sementara Fadli Zon yang juga hadir di lokasi hanya menyaksikan adanya aksi itu. Ia tampak tersenyum dari ruang rapat.
Fadli Zon Sangsikan Perkosaan Massal
Sebelumnya dalam rapat tersebut, Fadli Zon, mengakui adanya peristiwa pemerkosaan pada kerusuhan 1998, bahkan ia mengutuk adanya hal itu. Namun ia mempertanyakan diksi massal yang dipakai meliputi peristiwa tersebut.
"Kerusuhan Mei itu kan suatu kerusuhan yang telah menimbulkan banyak korban jiwa, korban harta termasuk perkosaan. Kita mengutuk," kata Fadli.
Fadli mengatakan, soal pernyataamnya yang menjadi kontroversi itu tak terkait dengan proyek penulisan sejarah yang digagas pemerintah. Ia menjelaskan, hanya mempertanyakan diksi massal yang dipakai.
"Karena itu sebenarnya saya tidak bukan urusan soal penulisan sejarah itu adalah pendapat saya pribadi soal itu. Soal massal itu diksi massal kenapa? Massal itu sangat identik dengan terstruktur dan sistematis," ujarnya.
Ia lantas mencontohkan kasus pemerkosaan yang terjadi di negara lain seperti peristiwa Nanjing di Tiongkok hingga kasus di Bosnia.
"Nah di kita saya tidak menegasikan bahwa itu terjadi dan saya mengutuk dengan keras dan kalau ada fakta-fakta yang terkait hukum atau pendokumentasian, saya kira tidak ada masalah nah semuanya kan ada fakta-faktanya apa secara hukum dan final misalnya pelakunya dimana dan seterusnya," katanya.
Sebelumnya, Anggota Komisi X DPR RI fraksi PDIP, Mercy Chriesty Barends, meluapkan emosinya saat rapat kerja bersama Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Menurutnya, pernyataan Fadli yang meragukan kasus pemerkosaan massal terhadap perempuan Tionghoa pada Mei 1998 saat menyakiti para aktivis perempuan.
"Dapat kami sampaikan statement bapak pada beberapa waktu yang lalu cukup melukai kami semua, terutama kami aktivis perempuan," kata Mercy.
Mercy mengaku merupakan salah satu yang menjadi bagian tim pencari fakta Komnas Perempuan pada kerusahan Maluku 1999-2001. Menurutnya, tak ada satu pun korban yang berani menyampaikan apa yang telah dideritanya lantaran telah mengalami depresi sangat luar biasa.
"Tidak satu pun korban berani menyampaikan kasus kekerasannya karena pada saat itu mengalami represi yang sangat luar biasa. Hal yang sama juga terjadi pada saat kerusuhan 1998. Kami berproses bersamaan sampai dengan dokumen ini dihasilkan," katanya.
Ia mengaku juga ikut menyusun secara bersama-sama dengan Komnas Perempuan terkait dokumen pelanggaran HAM.
"Jadi kalau kemudian Bapak mempertanyakan kasus perkosaan dan masal dan seterusnya, ini cukup-cukup amat sangat melukai kami, Pak. Cukup amat sangat melukai kami," ujarnya.
Lebih lanjut, Mercy pun menuntu Fadli menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya.
"Yang kedua adalah, kami sangat berharap permintaan maaf. Karena korban benar-benar ada. Komnas Perempuan tidak dapat mempublikasikan karena ini menyangkut harga, harkat, martabat ke publik," katanya.
Sementara itu mengakhiri pembicaraannya Mercy lantas menyerahkan bukti-bukti berupa dokumen yang menunjukan adanya kasus perkosaan massal pada 1998.
Berita Terkait
-
Koalisi Sipil Interupsi Rapat Fadli Zon di DPR: Hentikan Pemutihan Sejarah!
-
Akui Peristiwa Pemerkosaan 98, Fadli Zon: Saya Mengutuk, Tapi Kenapa Ada Diksi Massal?
-
Legislator PKB ke Fadli Zon: Daripada Kontroversi Terus, Mending Penulisan Sejarah Ditunda
-
Dua Legislator PDIP Sakit Hati Sampai Nangis Gara-gara Fadli Zon
-
Buku Sejarah Baru, Luka Lama Disangkal: Akankah Generasi Muda Mengingat 1965 dan 1998?
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS